Pendidikan yang Revolusionis

Pendidikan yang Revolusionis

By : Mamat

Mukadimah

Dunia Islam akhir-akhir ini tengah menghadapi berbagai permasalahan seputar krisis pendidikan Islam serta problem lain yang sangat menuntut upaya pemecahan secara mendesak. Memperhatikan permasalahan yang sangat kompleks ini, Syed Muhammad al-Naquib al-Attas memberikan analisis bahwa “yang menjadi penyebab kemunduran dan degenerasi kaum muslimin justru bersumber dari kelalaian mereka dalam merumuskan dan mengembangkan rencana pendidikan yang sistematis berdasarkan prinsip-prinsip Islam secara terkordinasikan dan terpadu.

Untuk itulah al-Faruqi menyatakan dengan tegas bahwa agenda pemecahan permasalahan problematika pendidikan Islam menjadi tugas rumah yang berat bagi umat Islam . Sejalan dengan hal ini, Khursid Ahmad menyatakan bahwa di antara persoalan-persoalan yang dihadapi dunia Islam masa kini, persoalan pendidikan adalah tantangan yang paling berat.

Kita semua, dewasa ini tengah dihadapkan pada tangtangan besar peradaban. Tangtangan terbesar antara lain, datang dari dunia pendidikan dan kebudayaan. Kini kita tengah mengalami apa yang disebut sejumlah kalangan dengan “krisis dunia pendidikan” dan “krisis kebudayaan”.

Wajah pendidikan dan kebudayaan kita sangat muram. Meminjam bahasa agama, tampak iswaddat wujuhuhum atau wujuhuhum muswaddah (wajah hitam muram). Terlalau banyak kabut masalah yang menyelimuti langit pendidikan dan kebudayaan kita. Sampai banyak kalangan yang pesimis dapat menata bangunan kembali peradaban bangsa kita, karena melihat kemuraman dari wajah pendidikan dan kebudayaannya. Kedua institusi ini merupakan pesawat utama penggerak peradaban. Jika penggerak pesawat peradaban ini tidak berjalan atau mengalami kerusakan, maka dapat dipastikan gerak peradaban juga akan terganggu atau malah tidak dapat bergerak kembali.

Krisis dunia pendidikan dan krisis kebudayaan ini, sekali lagi merupakan tantangan terbesar sebuah peradaban. Bila diamati, keduanya sangat berkaitan erat dan saling menentukan satu terhadap yang lainnya. Krisis dunia pendidikan dapat menyebabkan krisis kebudayaan, dan sebaliknya krisis kebudayaan dapat menyebabkan krisis dalam dunia pendidikan.

Krisis pendidikan misalnya, ditandai dengan kegagalan dunia pendidikan dalam “memanusiakan manusia”. Suatu proses humanisasi yang sesungguhnya menjadi hakikat, misi, tujuan, dan fungsi utama dari pendidikan. Memanusiakan manusia yang dimaksudkan adalah menjadikan manusia sebagai hamba Allah (abd Allah), sekaligus khalifah Allah dimuka bumi (khalifah Allah fial-ard).

Dimensi abd adalah dimensi moralitas, spiritualitas, dan kesalehan, sedang dimensi khalifah adalah dimensi intelektualitas dan humanitas (keilmuan dan kemanusiaan). Sejatinya, pendidikan dapat membangun karakter manusia sebagai abd Allah dan khalifah Allah fi ial-ard tersebut. Tetapi dalam realitasnya pendidikan kita justru kerap kali melahirkan manusia (peserta didik) yang jauh dari karakter kesalehan, moralitas, spiritualitas, dan relegiusitas, serta tidak dapat mengembangkan demiensi intelektualitas dan humanitas secara baik.

Demikian pula, kaitan antara krisis pendidikan dan kebudayaan. Karena pendidikan gagal memanusiakan manusia, yakni membangun manusia yang berkarakter abd Allah dan kalifah Allah fi al-ard, sedangkan kebudayaan dibangun oleh manusia-manusia dari produk pendidikan yang gagal tersebut, maka sudah dipastikan kebudayaan yang dibangun pun akan mengalami kegagalan dan krisis yang tidak menentu. Misalnya, jika pendidikan melahirkan manusia yang jauh dari karakter keislaman, kesalehan, moralitas, spiritualitas, dan religiusitas, serta tidak dapat mengembangkan dimensi intelektualitas dan humanitas secara baik, maka kebudayaan yang dibngun pun akan kosong dari dimensi tersebut.[1]

Pendidikan adalah sebuah aktivitas yang memiliki maksud tertentu, yang di arahkan untuk mengembangkan individu sepenuhnya. Konsep pendidikan Islam tidak dapat sepenuhnya dipakai tanpa terlebih dahulu memahami penafsiran Islam tentang pengembangan individu sepenuhnya. Pendidikan adalah sebuah proses yang mencakup tiga faktor : individu, masyarakat atau komunitas nasionalnya, yang sangat berperan dalam menentukan sifat dan nasib manusia dan masyarakat.

Mereka sepakat bahwa pendidikan adalah suatu proses berkelanjutan yang diperlakukan bagi perkembangan orang-orang secara penuh dan seimbang. Dalam Islam manusia dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi dan seluruh ciptaan yang lain yang tunduk kepada manusia. Menurut al-Qur’an setelah Tuhan menciptakan manusia pertama Adam, Tuhan mengajarkan kepadanya nama-nama benda, dengan kebesarannya, Tuhan menciptakan segalanya dari tiada menjadi ada. Adanya pengajaran nama-nama benda kepada Adam, berarti membuatnya sadar akan esensi ciptaan, dengan kata lain membuat sadar akan sifat-sifat Tuhan dan hubungan Tuhan dengan ciptaannya.

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih kepekaan (sensibility) para peserta didik sedemikian rupa, sehingga sikap hidup dan perilakunya dikuasai oleh perasaan mendalam nilai-nilai etis dan spiritual Islam. Mereka dilatih, dan mentalnya didisiplinkan, sehingga mereka mencari pengetahuan tidak sekedar memuaskan keingin-tahuan intelektual atau hanya untuk keuntungan dunia material belaka, tetapi juga untuk mengembangkan diri sebagai makhluk rasional dan saleh yang kelak dapat memberikan kesejahteraan fisik, moral dan spiritual bagi keluarga, masyarakat dan umat.[2]

Pendidikan yang Revolusionis

Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Dalam arti luas, revolusi merupakan perubahan radikal menyangkut pemerintah dan masyarakat suatu negara dengan mengagungkan cara-cara kekerasan. Di dalam ilmu sosial.[3] (kecuali yang kemarxis-marxi-san) revolusi tidak banyak dibahas, oleh karena pada hakikatnya terjadinya revolusi adalah akibat dari sistem sosial yang tidak berfungsi, alias disfungsional.

Pendidikan Islam ialah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup, baik dalam perang, dan untuk menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kesejaheraannya, manis dan pahitnya. Pendidikan Islam, seperti yang digambarkan di atas mestilah mencakup jangkauan yang luas. Menjangkau seluruh aspek kehidupan. [4]

T.S Eliot menyatakan bahwa pendidikan yang amat penting itu tujuannya harus diambil dari pandangan hidup. Jika pandangan hidup (philosophy of life) Anda adalah Islam, maka tujuan pendidikan menurut Anda haruslah diambil dari ajaran Islam. Pertanyaan sekarang adalah bagaimanakah pendidikan menurut Islam? Gambaran manusia sempurna menurut Islam?

Menurut Abdul Fattah Jalal, tujuan pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat al-Takwir ayat 27, Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan diri kepada Allah. Yang dimaksud dengan menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.[5]

Islam menghendaki agar manusia didik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hudupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah.[6] Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Dzariyat ayat 56:

$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbr߉ç7÷èu‹Ï9 ÇÎÏÈ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. AL-Dzariyat: 56).

Karya ilmiah ini, mengambil langkah penting dalam menjawab tantangan krisis pendidikan yang mulai goyah dengan adanya peradaban yang datang dari luar dunia Islam, terutama yang datang dari dunia barat yang bisa menghancurkan pendidikan dan nilai-nilai peradaban Islam sendiri. Ditambah lagi dengan adanya permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan, yang bisa mencoreng nama baik dunia pendidikan. Apakah ini sudah sesuai dengan konsep pendidikan dalam Islam? Sedangkan pendidikan itu diharapkan bisa membawa kepada sebuah perubahan (revolution) yang besar, dan menciptakan sebuah peradaban yang besar pula. Akankah pendidikan kita bisa membawa pada sebuah perubahan yang besar? Sedangkan peradaban dan pola pendidikan dari luar yang bebas masih terus tumbuh subur mengkarat dalam dalam dunia pendidikan dan peradaban Islam.

Tetapi para pemikir agamis, Marxis dan sekularis mengenai pendidikan berbeda-beda. Perbedaan inilah yang telah menimbulkan pertentangan di dunia modern. Ketika dunia Islam melakukan modernisasi, ia dengan serta merta diserbu konsep-konsep para Marxis dan para penganut liberalisme non Marxis. Dari sudut pandang doktrinal memang mudah menolak ide-ide Marxis, tetapi cukup sulit menetralkan pengaruh-pengaruh liberalisme Barat karena mengusai seluruh cabang pengetahuan dan juga karena belum keberhasilan para sarjana Muslim merumuskan konsep-konsep Islam untuk menggantikan konsep-konsep para penganut liberalisme.

Bahaya besar pendidikan budaya (liberal education) adalah penciptaan bermacam-macam ide dan pikiran yang membingungkan. Sebagaimana kritik terhadap pendidikan budaya yang dinyatakan akhir-akhir ini, tak ada cara yang pasti untuk menjamin kelestarian masa-masa lampau. Mengenai analisa historisnya mengenai pendidikan budaya, Dr. Rothblatt dalam buku Tradition and Chenge in Englis Liberal Education, menyimpulkan bahwa perubahan bentuk yang tidak henti mengenai hubungan antara pendidikan budaya, pengetahuan dan dan penciptaan berbagai ‘skema filosofis’ benar-benar telah merusak hubungan antara diri, pendidikan dan masyarakat.

Pertalian antara peradaban dan pendidikan, amatlah jelas. Peradaban harus difahami sebagai kebudayaan. Secara lengkap peradaban dapat diartikan sebagai keadaan kebudayaan dari suatu kelompok sosial yang menggambarkan tingkat pencapaian tertentu dalam bidang-bidang kesenian, industri, ilmu pengetahuan, moral dan wawasan pemikiran.

Suatu tingkat pencapaian kebudayaan, pasti memerlukan sebuah ikhtiar atau sebuah proses. Dalam hal ini kami berpendapat, bahwa iktiar, sarana atau proses ialah belajar. Dalam sebuah karangannya yang berjudul  The Silen Language, Edward T. Hall menegaskan “Culture is Learned”, atau bahkan “Culture is Learned Behavior” yang intinya Edward mengatakan bahwa kebudayaan itu ialah ilmu pengetahuan, bahkan kebudayaan itu sudah menjadi suatu sifat (tabiat).[7]

Pendidikan Menurut Islam

Pengertian sistem pendidikan dalam kamus bahasa Indonesia dinyatakan bahwa sistem berarti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, sesuatu yang teratur dari pandangan, teori, asas, sistem diartikan juga dengan metode. [8]

Kalau diartikan dengan pengertian dan tujuan pendidikan Islam, maka dapat dipahami bahwa sistem pendidikan Islam adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada ajaran Islam yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan yaitu membentuk kepribadian utama.[9]

Sistem pendidikan Islam yang sekarang ini merupakan pengembangan dari sistem pendidikan terdahulu. Jika ditinjau dari dari histories, sistem pendidikan Islam yang pertama kali terdiri dari dua komponen yaitu tujuan dan alat pendidikan. Kemudian mengalami perkembangan sehingga komponen sistem pendidikan itu terdiri atas tujuan, pendidik, anak didik, sarana, dan lingkungan.

Al-Abrasyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan lima tujuan umum bagi pendidikan Islam, yaitu:

  1. Untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kaum Muslimin dari dahulu sampai sekarang setuju bahwa pendidikan ahklak adalah inti dari pendidikan Islam, dan bahwa mencapai ahklak yang sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
  2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam bukan hanya menitik beratkan pada keagamaan saja, tetapi pada kedua-duanya haruslah seimbang.
  3. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi manfa’at atau yang lebih terkenal sekarang ini dengan nama tujuan–tujuan vokasional dan professional.
  4. Menumbuhkan semangat ilmiah pada pelajar dan memasukan keingin tahuan (curiosity) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
  5. Menyiapkan pelajar yang profesional, teknikal, dan pertukangan supaya dapat menguasai profesi tertentu, dan keterampilan pekerjaan tertentu.[10]

Tujuan pendidikan Islam seharusnya lebih mengacu pada pendapat Al-Ghazali yaitu menyiapkan generasi yang cakap dan mampu melakukan pekerjaan dunia dan amalan akhirat, sehingga tercapai kebahagiaan dinia bersama akhirat. Untuk mencapai kebahagian dunia, generasi muda tidak hanya diajarkan memahami teori saja, akan tetapi dilatih berbagai kompilasi sesuai dengan potensi atau fitrahnya yaitu menurut bakat dan pembawaan (potensi) dan minat masing-masing.

Untuk mencari kebahagian akhirat, mereka harus mengetahui dan memahami aturan dasar, cerdik dalam memahami makna iman, akhlak, ibadah, dan beramal saleh sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits. Sehingga mempunyai pegangan dan berani mengamalkan yang hak dan berani meninggalkan yang haram.[11]

Berkenaan dengan hal itu juga, Al-Ghazali pernah mengungkapkan sebuah perkataan mengenai pendidikan ini yaitu “apabila engkau mengadakan penelitian terhadap ilmu pengetahuan, maka engkau akan melihat kelezatan padanya, oleh karena itu tujuan mepelajari ilmu pengetahuan adalah karena karena ilmu pengetahuan itu.

Penulis mencermati apa yang telah diungkapkan oleh seorang ilmuan dan sekaligus filosof Islam yaitu Al-Ghazali, bahwa memang benar jika kita ingin mengalami sebuah perubahan yang signifikan dan besar kita harus membenahi sistem dan metode yang digunakan dalam mengembangkan pendidikan Islam. Hal ini terbukti jika kita sungguh-sungguh memakai konsep yang sesuai dengan sendi dan dasar dari pendidika Islam itu sendiri pasti kita akan bisa menciptakan sebuah peradaban yang besar dalam segala aspek kehidupan.

Islam memanndang bahwa pendidikanlah yang sangat memungkinkan untuk bisa membawa kepada sebuah peradaban yang besar, baik dalam hal sosial-politik, ekonomi, kebudayaan dan diberbagai hal yang lainnya. Islam memandang pendidikan merupakan kebutuhan dasar dalam Islam, agama Islam adalah ilmu pengetahuan dan cahaya.

Pendidikan yang sesuai dengan konsep Islam

Berbicara tentang konsepsi Islam tentang lembaga pendidikan, maka akan menyangkut masalah siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan didalam lembaga itu. Oleh karena itu, perlu juga dibicarakan tempat-tempat dan pendidikan itu dilaksanakan. Secara garis besar  lembaga pendidikan itu dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.[12]

Sejarah mencatat bahwa awal terjadinya pendidikan Islam yaitu semenjak Nabi Muhammad di angkat menjadi Nabi dan Rasul di kota Makkah. Beliau sendiri yang menjadi gurunya, sekaligus menjadi pigur seorang tokoh yang dikagumi dan di ikuti. Pendidikan pada masa itu merupakan proto type yang terus menerus di kembangkan oleh umat Islam untuk kepentingan pendidikan pada zamannya.

Sebagai contoh pendidikan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika berada di Makkah sesuai dengan konsep dalam Islam. Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama di gua Hira di Makkah pada tahun 610 M.[13] hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat al-Alaq ayat 1-5, dan dalam surat A-Muzzammil ayat 1-5:

ù&tø%$# ÉOó™$$Î/ y7În/u‘ “Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/u‘ur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   “Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ

Artinya:

(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (2). Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (3). Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah ,(4). yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.[14](5). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

$pkš‰r’¯»tƒ ã@ÏiB¨“ßJø9$# ÇÊÈ   ÉOè% Ÿ@ø‹©9$# žwÎ) Wx‹Î=s% ÇËÈ   ÿ¼çmxÿóÁÏoR Írr& óÈà)R$# çm÷ZÏB ¸x‹Î=s% ÇÌÈ   ÷rr& ÷ŠÎ— Ïmø‹n=tã È@Ïo?u‘ur tb#uäöà)ø9$# ¸x‹Ï?ös? ÇÍÈ   $¯RÎ) ’Å+ù=ãZy™ šø‹n=tã Zwöqs% ¸x‹É)rO ÇÎÈ

Artinya:

(1). Hai orang yang berselimut (Muhammad) (2). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari[15], kecuali sedikit (daripadanya), (3). (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.(4). Atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan, (5). Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu Perkataan yang berat.”

Dari kedua ayat tadi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam terdiri dari empat macam:

1). Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan dipersekutukan dengan nama berhala, karena Tuhan itu Mahabesar dan Mahapemurah.

2). Pendidikan akliyah dan ilmiyah, yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta.

3). Pendidikan akhlak dan budi pekerti, yaitu sipendidik hendaklah suka memberi/mengajar tanpa mengharapkan balasan dari orang yang menerima pemberian itu (peserta didik).

4). Pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu meningkatkan kesehatan, bersih pakaian, bersih badan, dan bersih tempat kediaman.[16]

Pendidikan yang dilakukan oleh Rasulallah sejalan dengan tahap-tahap seruan yang disampaikan kepada kaum kurasy. Adapun tahapan pendidikan yang itu adalah:

1). Pendidikan yang dilakukan kepada perorangan yang dilakukan secara rahasia. Hal sesuai dengan apa yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 214-215:

$yg»oYôJ£gxÿsù z`»yJøŠn=ߙ 4 ˆxà2ur $oY÷s?#uä $VJõ3ãm $VJù=Ïãur 4 $tRö¤‚y™ur yìtB yмãr#yŠ tA$t7Éfø9$# z`ósÎm7|¡ç„ uŽö©Ü9$#ur 4 $¨Zà2ur šúüÎ=Ïè»sù ÇÐÒÈ   çm»oY÷K¯=tæur spyè÷Y|¹ <¨qç7s9 öNà6©9 Nä3oYÅÁósçGÏ9 .`ÏiB öNä3řù’t/ ( ö@ygsù öNçFRr& tbrãÅ3»x© ÇÑÉÈ

“Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat,  dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan Hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. dan kamilah yang melakukannya. Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu, Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).” (Q.S. Thaha: 214-215).

2). Menyeru dan mengajak kepada Bani Abdl Muthalib ke dalam Islam.

3). Seruan dan ajakan kepada umum.[17]

Hal ini sejalan dari tugas dan fungsi Nabi di utus kedunia ini yaitu sebagi rahmat bagi sekalian alam, yang tidak membedakan antar satu etnik dengan etnik lainnya. Dalam satu ayat Allah SWT berfirman:

!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ

“ dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. AL-Anbiya: 107).

Allah memuliakan manusia dengan akal dan kemampuan untuk belajar dan menjadikan ilmu sebagai penunjang kepemimpinan manusia di bumi. Islam datang dengan anjuran agar manusia berfikir, melakukan analisis, dan melarang untuk sekedar ikut-ikutan atau taklid. Islam menjadikan belajar dan berpikir sebagai aktivitas yang diwajibkan untuk pemeluknya.[18]

Kaitan antara Pendidikan dan Peradaban

Umat Islam pada zaman pertengahan memegang tampuk kemajuan yang cukup gemilang dalam segala bidang, baik dalam ilmu pengetahuan, kesusastraan, kepandaian, dan kebudayaan.

Menurut Ibn Khaldun, tanda kemajuan peradaban adalah berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geometri, aritmetik, astronomi, kedokteran, dan sebagainya. Bahkan maju mundurnya suatu peradaban tergantung dan berkaitan dengan maju mundurnya ilmu pengetahuan. Jadi, substansi peradaban yang terpenting dalam teori Ibn Khaldun adalah ilmu pengetahuan. Namun, ilmu pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa adanya komunitas yang aktif mengembangkannya melalui pendidikan.

Dalam salah satu seminar, Nurcholis Madjid menjelaskan tentang hubungan organik antara iman dan ilmu dalam Islam. Menurutnya, ilmu adalah hasil pelaksanaan perintah Tuhan untuk memperhatikan dan memahami alam raya ciptaan-Nya. Garis argumen ini dijelaskan oleh Ibnu Rusdy, seorang filosof Muslim yang karya-karyanya mempengaruhi dunia pemikiran Erofa yang mendorongnya ke zaman renaisan, dalam makalahnya yang amat penting, fashl al-Maqal ma Bain al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Itthisal.[19]

Tumbuh dan tenggelamnya peradaban manusia serta unggul dan kalahnya, bukan karena sesuatu yang kebetulan semata, tetapi ada sebab-sebab tersembunyi yang berperan di balik fenomena tersebut. Apabila kita amati dengan cermat dan jujur, maka akan kita temukan suatu kesimpulan bahwa kepemimpinan yang sanggup mengendalikan umat manusia itu mempunyai kaitan yang kuat dengan tingkat penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan dan sistem pendidikan. Menurutnya, peradaban merupakan produk dari akumulasi tiga elemen penting yaitu, kemampuan manusia untuk berfikir yang menghasilkan sains dan teknologi, kemampuan berorganisasi dalam bentuk kekuatan politik dan militer, dan kesanggupan berjuang untuk hidup.

Jadi, kemampuan berfikir merupakan elemen asas suatu peradaban. Suatu bangsa akan beradab (berbudaya) hanya jika bangsa itu telah mencapai tingkat kemampuan intelektual tertentu. Sebab kesempurnaan manusia ditentukan oleh ketinggian pemikirannya. Suatu peradaban hanya akan tumbuh jika manusia di dalamnya memiliki pemikiran yang tinggi sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Suatu pemikiran tidak dapat tumbuh begitu saja tanpa sarana dan prasarana ataupun supra-struktur dan infra-struktur yang tersedia. Dalam hal ini pendidikan merupakan sarana penting bagi tumbuhnya pemikiran. Allah memberikan anugerah kepada manusia berupa tiga nikmat potensial, yaitu as-Sam’u (daya pendengaran), al-Basharu (daya pengamatan), dan al-Fu’ad (daya hati-nurani), yang tidak diberikan-Nya kepada makhluk-makhluk yang lain.

Sayangnya tidak semua manusia mampu menangkap makna firman Allah tersebut dengan baik yang tersimpan dalam tiga kata tersebut. Kita seharusnya tidak memahami kata-kata tersebut sebatas arti harfiyahnya semata. Kata as-Sam’u bukan sekedar mendengar dengan telinga, tetapi menangkap informasi dan melindungi nilai-nilai ilmiah yang sudah dicapai oleh orang-orang lain (atau diwariskan oleh generasi terdahulu ). Kemudian al-Bashar tidak hanya sekedar melihat dengan mata, tetapi juga pengamatan, penelitian dan analisa-analisa laboratoris untuk mengembangkan keilmuan yang baru. Dan al-Fu’ad bukan sekedar membatin dalam hati, tetapi mengelaborasi dengan membuat evaluasi dan uji kebenaran lebih mendalam terus-menerus, untuk mengetahui mana yang valid dan mana yang tidak.

Maka bangsa dan masyarakat manapun yang mampu mengembangkan ketiga nikmat potensial tersebut dengan cara yang baik, dialah yang akan menguasai sistem pendidikan dan dapat membangun peradaban yang maju. Sedangkan mereka yang tidak mampu melakukan hal tersebut, akan hidup dalam keterbelakangan dan ketidakberdayaan.

Pendidikan Islam dan Tangtangan  Abad Modern

Pada abad modern ini terdapat tantangan yang berbahaya yang dihadapi oleh pendidikan Islam yang berupa eksistensi sistem pendidikan Islam dan menyapu paji-panjinya. Tantangan itu merupakan bagian dari tantangan global yang memperdaya peradaban Islam, terkadang berbaju politik dan terkadang pula dalam bentuk pendudukan meliter. Suatu waktu dalam bentuk gazwu tsaqafi (perang peradaban) dan pada saat yang lain dapat berbentuk tradisi masyarakat. Benang merah tantangan-tangtangan itu terbentang dalam bentuk perang salib dan zionis yang memperdaya Islam dan para pemeluknya.[20] Allah SWT. Mengingatkan:

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan ucapan-ucapan mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya,” (QS. Al-Shaff: 8).

Pendidikan, baik sebagai proses pengembangan potensi-potensi individu menuju kepada kebahagiaan masyarakat, ataupun sebagai pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, telah diakui sebagai satu-satunya jawaban terhadap masalah kemunduran suatu bangsa. Dengan kata lain, suatu bangsa atau masyarakat yang masih berada dalam tahap terbelakang dibandingkan dengan masyarakat bangsa-bangsa lain, hanya dapat menghilangkan keterbelakangan itu melalui pendidikan.

Pendidikan bukan hanya berarti pewarisan nilai-nilai budaya berupa kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda , tetapi juga berarti pengembangan potensi-potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagian masyarakat. Sebab penemuan-penemuan ilmiah dan ciptaan-ciptaan baru dalam teknologi bermula dari individu. Tanpa individu yang kreatif, masyarakat tidak ubahnya seperti beras dalam karung, banyak tetapi tidak dapat berbuat apa-apa.[21]

Di sisi lain umat Islam dihadapkan pada maslah-masalah yang sangat besar, yaitu mulai dari masalah sosial politik, ekonomi, kebudayaan, peradaban dan tangtangan abad modern. Oleh karena itu kita harus bisa mencermati setiap langkah yang akan akan kita lakukan terutama dalam masalah menciptakan pendidikan yang sesuai dengan konsep Islam dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Pendidikan Islam harus mampu menjawab tangtangan-tangtangan tersebut dan mampu memberikan solusi pemecahan terhadap masalah tersebut.

Kita sering mendapatkan informasi yang memprihatinkan tentang menyebarnya berbagai macam penyakit di suatu negara, banyaknya pengemis, gelandangan-gelandangan, serta orang yang buta huruf. Jumlah orang buta huruf lebih banyak dibandingkan dengan keprihatinan-keprihatinan masalah sosial yang lain ketika suatu negara belum melakukan revolusi ilmu pengetahuan. Kita juga sering mendapatkan informasi tentang merebaknya penyimpangan-penyimpangan moral dan kriminalitas. Seandainya kita cepat tanggap terhadap aktifitas pengajaran dan pendidikan secara maksimal, maka bangsa ini akan lebih baik dan maju, baik dari segi moralnya, kehidupan sosial ekonominya, maupun kesehatannya.[22]

Khusus untuk ahli-ahli pendidikan Islaim, inilah masa yang ditunggu-tunggu di mana kita harus tampil ke depan menyingsingkan lengan baju, menjadi saksi bagi seluruh umat manusia bahwa pemecahan masalah manusi itu ada di tangan Islam. Dan ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi dapat dilaksanakan sesuai dengan kafasitas yang dimiliki oleh para ahli pendidikan Islam.

Ada 4 faktor yang bisa menjamin keberhasilan manusia menghadapi kemelut dunia yang belum nampak tanda-tanda penyelesaiannya itu.

1)      Iman

2)      Amal Shaleh

3)      Pesan-pesan dengan haq (diterjemahkan dalam konteks dunia sekarang ini adalah sains atau fakta yang benar).

4)      Saling berpesan agar bersabar (diterjemahkan dengan bahwa psikologi adalah penagguhan ganjaran). Itu juga arti balesan di akhirat sebagai ganjaran terhadap amal di dunia.

Dengan 4 senjata ini, kalau betul betul dijalankan sesuai dengan konsep Islam dalam pendidikan , insya Allah kemelut yang dihadapi dunia pendidikan Islam dan bangsa ini akan terselesaikan.[23]

Adapun yang menjadi tantangan pendidikan Islam di abad modern itu antara lain:

  1. Al-Gazwul Hadhari (perang peradaban)

Berkaitan dengan al-gazwul hadhari, seorang ilmuan antropologi, Linton mengatakan, “Setiap peradaban terdiri dari bagian umum, bagian khusus, dan bagian substansi.” Bagian umum mengandung nilai-nilai, adat istiadat, tradisi dan pemikiran-pemikiran dasar yang mengikat seluruh anggota masyarakat. Bagian khusus adalah konsep-konsep dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan dengan bagian umum. Bagian khusus hanya berlaku untuk sebagian anggota masyarakat dan tidak berlaku untuk kelompok lainnya. Adapun substansi dari peradaban adalah pemikiran-pemikiran atau adat istiadat yang dibangun oleh seorang individu, seperti keinginan pribadi untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya, tetapi tidak membahayakan kelompok lain.

Pendidikan Islam memiliki peranan yang harus dimainkan yaitu membuka sebuah perubahan (revolution) peradaban kearah yang lebih baik dan sesuai dengan konsep pendidikan dalam Islam. Al-gazwul hadhari ini sangat berbahaya bagi anak-anak dan pemuda-pemuda Islam. Pendidikan Islam hendaknya dapat menjaga mereka dari bahaya-bahaya yang ditimbulkannya sehingga mereka tidak terjerumus dalam berbagai ketidakjelasan yang mengitari keislaman dan peradaban mereka. Pendidikan Islam harus mampu mendorong mereka supaya memiliki sikap positif dalam upaya menampilkan karakteristik asli agama dan turast-nya (pusaka umat yang amat mulia), yang akan menjaga dasar-dasarnya  yang kokoh. Islam itu kokoh pangkalnya, dinamis cabang-cabangnya. Islam adalah akidah dan sistem hidup yang cocok untuk setiap tempat dan zaman.

  1. 2. Tantangan internal yang tercermin dalam bentuk stagnasi produk pemikiran Islam  dan serangan atas setiap upaya untuk menghasilkan pemikiran.

Karena tantangan ini, para pemuda Muslim terbelenggu di depan peradaban material yang justru memeranginya dengan mempergunakan media masa dan teknologi, seperti radio, surat kabar, bioskop, televise dan lain-lain. Pendidikan Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam memperkokoh prinsip kalimat haqq dan dalam menampilkan nilai-nilai da’wat ilallah dengan ilmu pengetahuan, kesadaran dan dengan keadilan. Firman Allah:

“Katakanlah, inilah jalan (agama)-ku. Aku dan orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada jalan Allah dengan argumentasi yang jelas. Maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108).

  1. Kebudayaan di mata pemuda-pemudi kita yang terpelajar adalah semata-mata kebudayaan asing.

Para pemuda kita yang belajar di Barat, saat mereka kembali ke negerinya, tampak bahwa mereka mengikuti peradaban Barat secara membabi buta. Mereka membawa filsafat-filsafat Barat yang tidak relevan dengan kenyataan dan turas kita, karena memang filsafat itu tumbuh dan berkembang pada masyarakat asing yang jauh dari bumi dan masyarakat kita.

Para pemuda itu, pada umumnya pergi ke Barat ketika mereka masih berumur dini dan belum memiliki prinsip pemikiran Islam dan akidah yang kuat. Jelas mereka akan kembali dengan membawa kebimbangan-kebimbangan yang menggoyahkan keislaman mereka. Misalnya seperti ungkapan-ungkapan, “Agama adalah musuh ilmu pengetahuan. Agama adalah membelenggu masyarakat. Agama itu hanya mengatur hubungan antara hamba dengan tuhannya, dan tidak ada kaitannya dengan pengaturan kehidupan, dan lain-lainnya.”

Oleh karena itu, sistem dan revolusi peradaban pendidikan Islam harus benar-benar di galakan kembali agar tidak adanya ketimpangan antara dunia pendidikan yang berasal dari Barat dengan dunia pendidikan yang berasal dari Timur. Hal ini sangat sejalan dengan cita-cita dan tujuan pendidikan Islam itu sendiri, yaitu,  tujuan sejati pendidikan adalah menghasilkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling menopang.

  1. Kurukulum kebudayaan Islam berhenti pada kurikulum-kurikulum lama.

Istilah kurikulum berasal dari bahsa latin “curriculum” yang berarti “a running caurse, specialy a chariot race caurse” . dan terdapat pula dalan bahasa Prancis “caurir” artinya “to ran”, yang berarti “berlari” istilah ini digambarkan untuk sejumlah “caurses” atau mata pelajaran yang harus di tempuh untuk mencapai gelar atau ijazah.[24]

Dengan kata lain, kurikulum budaya Islam kurang memperhatikan perkembangan-perkembangan modern untuk menjaga para pemuda dari keterperosokan mereka yang tiba-tiba ke dalam kejahatan hidup abad modern dan kebudayaan Barat. Kurikulum kebudayaan Islam tidak pun tidak membekali mereka, konsep Islam yang lengkap untuk kehidupan Islami yang dibangun di atas dasar ilmu, amal, akidah dan jihad, serta di atas dasar pemahaman bahwa Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna, yang mampu memecahkan problematika ekonomi, sosial, kebudayaan, politik dan lain-lain dengan menggunakan metode mutakhir yang dapat memelihara pokok-pokok ajaran Islam yang dengan kelembutannya mampu menjawab tuntutan abad modern.

  1. Kurikulum-kurikulum universitas-universitas modern di negara-negara Arab dan Islam memisahkan kebudayaan islam dari kurikulumnya, dengan alasan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja. Sementara pendidikan keagamaan cukuplah merupakan tugas fakultas agama.

Hal ini tentunya tidak diinginkan dalam dunia pendidikan Islam. Kita harus memahami masalah ini dan berusaha memasukan kebudayaan Islam pada kurikulum sekolah dan universitas kita. Adalah suatu pemikiran terbalik, bahwa pengajaran kebudayaan Islam dengan menggunakan kurikulum kebudayaan yang lain dapat menghasilkan output kaum terpelajar Muslim.

  1. Tantangan yang berhubungan dengan pendidikan wanita Muslim.

Pendidikan modern sangat giat dan semangat atas nama nasionalisme dan emansipasi untuk mempropagandakan pendidikan wanita. Padahal pendidikan untuk anak-anak wanita dianggap cukup dengan pelajaran ilmu syar’i yang dapat menjadikan mereka istri yang mampu menjalankan isi keluarga, menjadi ratu berwibawa di rumah tangga dan menjadi ibu yang baik dan terdidik dengan kebudayaan Islam yang kokoh. Rumah adalah lembaga pendidikan pertama yang bertugas mempersiapkan putra dan putri kita. Pada tangan ibulah tugas mencetak kepribadian generasi kita dimasa depan. Dalam bait syair dikatakan:

“Ibu itu adalah guru jika kita mempersiapkannya,

Ibu akan mempersiapkan bangsa yang keringatnya harum.”

Jika kita kehilangan peranan seorang ibu dalam rumah tangga, atau para ibu menelan pemikiran-pemikiran yang tidak Islami, maka kita akan seperti burung yang berusaha terbang dengan hanya satu sayap. Tidak akan ada keseimbangan sebab tidak adanya dua sisi yang saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, peranan ibu sangat besar dalam mendidik putra-putri bangsa ini sehingga bisa menjadi sebuah bangsa sangat besar.

Masa Depan Pendidikan Islam

Masa depan pendidikan Islam di negara-negara Arab dan Islam tergantung tingkat kesadaran para pendidik Muslim, keikhlasan dan perbuatannya. Sejak dulu pendidikan Islam telah menumbuhkan generasi yang beriman, generasi yang berguna bagi dirinya dan mengabdi kepada masyarakatnya serta membawa manusia kepada kesejahteraan dan kebahagiaan.

Sekarang ini pendidikan Islam terhenti dalam menghadapi tantangan-tantangan yang terus bertiup kencang. Orang Islam semuanya harus bangkit untuk menghadapinya, baik secara individu maupun secara kelompok, suku bangsa ataupun umat manusia, negara ataupun pemerintahannya. Berikut ini kami akan kami sampaikan sebagian konsep Islam, tentang masa depan pendidikan Islam di dunia Arab dan Islam:

  1. Pendidikan Islam itu harus senantiasa dinamis dalam segala aspek kehidupan
  2. Membenahi filsafat pendidikan Islam
  3. Meningkatkan mutu pendidikan yang profesional
  4. Melanjutkan upaya pemberantasan buta huruf
  5. Meningkatkan perhatian sekolah terhadap perkembangan peserta didik secara sempurna
  6. Mendidirikan Univesitas Islam dengan memakai kurikulum yang terpadu
  7. Sistem pendidikan anak-anak dan wanita harus sesuai dengan tabiatnya
  8. Memperhatikan pendidikan keterampilan
  9. Meningkatkan  perhatian terhadap pengajaran bahasa Arab
  10. Berhati-hati terhadap racun-racun Imperialisme, misionarisme dan sosialisme
  11. Berupaya menampilkan kebudayaan dan peradaban bangsa timur
  12. Berhati-hati terhadap program zionisme
  13. Membantu dan membimbing generasi muda dalam dunia pendidikan
  14. Mengembalikan misi dan fungsi Mesjid
  15. Membentuk jaringan kerjasama antar umat dan lembaga-lembaga pendidikan

Mudah-mudahan dengan adanya konsep Islam tentang dunia pendidikan ini, bisa bisa membawa kepada sebuah perubahan dan pembaharuan dalam kepribadian para pendidik Muslim, serta sistem pendidikan Islam yang sesuai dengan konsep aslinya.[25]

Adapun mengenai maslah kurikulum dalam pendidikan Islam, maka jika kita kembali kepada rumus-rumus bahasa Arab, maka kita mendapatkan kata “Manhaj” (kurikulum) bermakna jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai macam kehidupannya. Dalam bidang pendidikan sendiri, kurikulum (Manhaj) dimaksudkan sebagai jalan yang dilalui oleh para pendidik atau dengan orang yang dididik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[26]

Khatimah

Dari pemaparan di atas ternyata nampak jika pendidikan Islam telah kehilangan sisi kemanusiaannya Maka, pendidikan memerlukan konsep yang serat dan kaya akan akan nilai-nilai kemanusiaan. Proses penyadaran yang dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus harus di tumbuh suburkan agar kesadaran kesadaran kolektif yang akan mampu mengetuk hati nurani, bahkan bukan tidak mungkin akan menciptakan revolusi pendidikan Islam yang menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mamanusiakan manusia seutuhnya, baik akal, hati, jasmani, rohaninya, akhlaknya, dan keterampilannya.

Krisis pendidikan Islam dan kebudayaan ini merupakan sebuah tantangan yang terbesar untuk menciptakan sebuah perubahan dalam dunia pendidikan. Islam harus mampu melatih kepaekaan (sensibility) dan mampu menanamkan nilai-nilai etis dan spiritualitas. Pengaruh budaya dan pendidikan dari luar yang bebas dan tidak memperhatikan etika dan norma agama haruslah ditinggalkan, karena tidak sesuai dengan kaidah dan norma Bangsa Timur, khususnya Bangsa Indonesia. Pendidikan yang ideal harus mampu melahirkan manusia yang berkarakter keislaman, kesalehan, moralitas, spiritualitas, dan religuitas serta mampu mengembangkan intelektualitas yang baik.

Sistem pendidikan Islam harus mampu menjawab semua tantangan yang dataang dari dalam dan luar kebudayaan Islam. Adanya pendidikan Islam harus bisa menciptakan sebuah perubahan yang besar dalam segala aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dan yang lainnya. Untuk  menciptakan sebuah perubahan yang besar dalam dunia pendidikan, maka harus adanya tiga faktor pendukung, yaitu keluarga, lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan lingkungan masyarakat. Untuk menciptakan sebuah peradaban yang besar dalam pendidikan, Allah telah memberikan kepada kita semuanya tiga potensi, yaitu penglihatan (al-bashar), pendenganran (as-sam’u), dan hati (al-fu’ad).

Adanya pemasalahan-permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan diharapkan Islam bisa tampil sebagai solusi utama dan mampu memcahkan semua permasalahan yang ada dalam pendidikan. Para ahli dan ilmuan Muslim harus mampu  menjadi figur sekaligus menjadi guru yang mampu ditiru dan di ikuti dalam pelaksananan pendidikan, yang nantinya bisa membawa pendidikan ini pada sebuah perubahan. Pendidikan Islam haruslah pleksibel dalam segala aspek kehidupan

Revolusi peradaban pendidikan Islam harus digalakan kembali, agar tidak adanya ketimpangan antara dunia pendidikan yang berasal dari Barat dengan dunia pendidikan yang berasal dari Timur, khususnya Indonesia. Tentunya pendidikan yang diharapkan bisa membawa kepada sebuah perubahan dan peradaban yang besar. Dengan adanya konsep dasar pendidikan Islam, maka setidaknya masa depan pendidikan Islam bisa lebih baik dan bisa mengembalikan kembali peradaban Islam yang telah lalu.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim, Atang , Jaih Mubarok, 2007, Metodologi Studi Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.

Ahmad Farhan, Ishak, 2002, Menyiasati Perang Peradaban, Jakarta, Harakah.

Al-Qardhawi, Yusuf, 1980, Pendidikan Islam dan Madrasah , Jakarta, Bulan Bintang.

Al-Qaradhawi, Yusuf, 2004, Konsep Islam Solusi Utama Bagi Umat, Jakarta, Senayan Abadi Publishing

Al-taumy Al-Syaibany, Omar Muhammad, 1975, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang.

Amin Rais, Muhammad, 2004, Hubungan antara Politik dan Dakwah, Bandung, Mujahid.

Arief, Armai , 2002, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan, Jakarta, Ciputat Pers.

Athiyah Al-Abrisyi, Muhammad , 1996, Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam, Yogyakarta, Titian Ilahi Press.

Departemen Pindidikan dan Kebudayaan, 1995, Kamus Besar Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.

Fadjar, Abdullah, 1991, Peradaban dan Pendidikan Islam, Jakarta, Rajawali Pers.

Husain, Syed Sajjad, Ashraf, Syed Ali, 2000, Krisis Dalam Pendidikan Islam, Jakarta, PT Al-Mawardi Prima.

Langgulung, Hasan, 1995, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta, PT Husna Zikra.

Nasution, 1993, Pengembangan Kurikulum, Bandung, Citra Aditiya Bakti.

Tabroni, Roni, 2006, Pengembangan Pendidikan Berbasis Umat, Bandung, Sekertariat Daerah Pemerintah Jawa Barat.

Riyadi, Hendar, 2008, Pendidikan dan Kebudayaan, Bandung, Gema Mujahidin.

Supardi, Ahmad, Seokarno, 1983, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Angkasa.

Tafsir, Ahmad, 2008, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, PT Remaja Rosdakarya

Tim Editor, Panduan Keilmuan UIN Wahyu Memandu Ilmu, 2006, Bandung, Gunung Djati Press.

Yunus, Mahmud, 1992, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, PT. Hidakarya Agung.

Zainuddin, dkk, 1991, Seluk-beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, Jakarta, PT. Radar Jaya Offes.

Zuhairini, 1995, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara.


[1] Hendar Riyadi, Pendidikan dan Kebudayaan, Bandung, Gema Mujahidin, Edisi 50/2008 M, Tahun ke-11/1429 H.

[2] Syed Sajjad  Husen dan Syed Ali Ashraf, Krisis dalam Pendidikan Islam, Jakarta, Al-Mawardi Prima, 2000, Cet. 1, Hal. 1.

[3] Muhammad Amin Rais, Hubungan amtara Politik dan Dakwah, Bandung, Mujahid, 2004, Cet. 1, hal. 41.

[4] Yususf  Qaradhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah, Jakarta, Bulan Bintang, 1980, hal. 39.

[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2008, Cet. 8, hal. 46.

[6] Ibid

[7] Abdullah Fajdjar, Peradaban dan Pendidikan Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 1991, hal. 1.

[8] Departemen Pindidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1995, Cet. 4, Edisi II, hal.  950.

[9] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan, Jakarta, Ciputat Pers, 2002, Cet. 1, hal. 70.

[10] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta, PT Al-Husna Zikra. 1995,Cet. 3, hal. 60.

[11] Tim Editor, Panduan Keilmuan UIN Wahyu Memandu Ilmu, 2006, Bandung, Gunung Djati Press.

[12] Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1995, hal. 177.

[13] Mahmud yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, PT. Hidakarya Agung, 1992, Cet. 7, hal. 5.

[14] Maksudnya Allah mengajar manusia dengan perantara tulis baca.

[15] Sembahyang malam ini mula-mula wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. Setelah turun ayat ke 20 ini maka hukumnya menjadi sunat.

[16] Ibid, hal. 6.

[17] Seokarno, Ahmad Aupardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Angkasa, 1983, Cet. 1, hal. 32.

[18] Yusuf Al-Qaradhawi, Konsep Islam Solusi Utama Bagi Umat, Jakarta, Senayan Abadi Publishing, 2004. Cet. 1. hal. 31.

[19] Atang Abdul Hakim, Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2007, Cet. 7, hal. 18.

[20] Ishak Ahmad Farhan, , Menyiasati Perang Peradaban, Jakarta, Harakah, 2002, Cet.1, hal. 101.

[21] Hasan Langgulung, Op. Cit, hal. 261.

[22] Muhammad Athiyah Al-Abrisyi, Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam, Yogyakarta, Titian Ilahi Press, 1996, Cet. 1, hal. 44.

[23] Hasan Langgulung, Op. Cit. hal. 267.

[24] S. Nasution, Pengembangan Kurikulum, Bandung, Citra Aditiya Bakti, 1993, Cet. 5, hal. 9.

[25] Ishak Ahmad Farhan, Op. Cit. hal. 147.

[26] Omar Muhammad Al-Taumy Al-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, hal. 478.

Zikir Sebagai Sarana Menggapai Peradaban

Zikir Sebagai Sarana Menggapai Peradaban

Oleh : Muhammad Nurkhozin

Kata zikir dalam berbagai bentuknya ditemukan dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 280 kali. Sebagian pakar berpendapat bahwa kata itu pada mulanya berarti mengucapkan dengan lidah atau menyebut sesuatu. Makna ini kemudian berkembang menjadi “mengingat”, karena mengingat sesuatu seringkali mengantar lidah menyebutnya. Demikian juga, menyebut dengan lidah dapat mengantar hati untuk mengingat lebih banyak lagi apa yang disebut-sebut itu (Shihab: 9).

Mengingat adalah salah satu nikmat yang sangat besar yang semestinya disyukuri dengan cara mengarahkan ingatan kepada hal-hal yang diperintahkan Allah  untuk diingat. Kata zikir, secara umum dapat juga dikatakan bahwa kata itu digunakan dalam arti memelihara sesuatu, karena tidak melupakan sesuatu berarti memeliharanya atau terpelihara dalam benaknya. Dengan berzikir, sesuatu itu direnungkan dan dimantapkan pemeliharaannya. Renungan itu bisa dilanjutkan dengan mengucapkannya lewat lidah dan dapat juga berhenti pada merenungkannya tanpa keterlibatan lidah. Karena itu pula ketika Rasul saw dan orang-orang yang dekat dengan Allah  swt diperintahkan untuk berzikir, mengingat Allah  atau asma-Nya, maka itu tidak berarti bahwa mereka tidak berzikir sebelum perintah itu datang apalagi melupakan-Nya. Karena itu, tidaklah keliru orang yang berkata bahwa zikir adalah kondisi kejiwaan yang menjadikan seseorang memelihara sesuatu yang telah diperoleh sebelumnya.

Para ulama yang berkecimpung dalam bidang olah jiwa mengingatkan bahwa zikir kepada Allah , secara garis besar dapat dipahami dalam pengertian yang sempit dan dapat juga dalam pengertian yang luas. Yang dalam pengertian sempit adalah yang dilakukan dengan lidah saja. Bisa juga pengucapan lidah disertai dengan kehadiran kalbu, yakni membaca kalimat-kalimat tersebut disertai dengan kesadaran hati tentang kebesaran Allah  yang dilukiskan oleh kandungan makna kata yang disebut-sebut itu. Kehadiran dalam kalbu dapat terjadi dengan upaya pemaksaan diri untuk menghadirkannya dan dapat juga tanpa pemaksaan diri. Sedangkan peringkat zikir yang tertinggi adalah larutnya dalam benak si pezikir sesuatu yang diingat itu, sehingga ia terus-menerus hadir walau seandainya ia hendak dilupakan.

Zikir dalam pengertian yang luas adalah kesadaran tentang kehadiran Allah  dimana dan kapan saja, serta kesadaran akan kebersamaan-Nya dengan makhluk; kebersamaan dalam arti pengetahuan-Nya terhadap apapun dialam raya ini serta bantuan dan pembelaan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya yang taat. Zikir dalam peringkat inilah yang menjadi pendorong utama melaksanakan tuntunan-Nya dan menjauhi larangan-Nya, bahkan hidup bersama-Nya. Hal demikian, tertera jelas dalam Sirah Muhammad bin Abdullah saw. Beliau adalah sebaik-baik orang yang membuat ketetapan dalam dirinya dan pada orang-orang disekitarnya, yakni kehidupan manusia yang sempurna: ‘Manusia Rabbani adalah manusia yang dibebani tampuk kekhalifahan, di kerajaan Allah , agar ia dapat memindahkan kepadanya beberapa bagian dari hakikat kekhalifahan yang besar ini (Al-Ghazali : 25).

Manusia rabbani adalah manusia yang benar-benar memahami makna ayat iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, yakni beribadah kepada Allah  swt dan memohon pertolongan kepada Allah  dengan cara memanfaatkan ciptaan-Nya untuk kesuksesan hidup dan pengaturan dunia sesuai manhaj-Nya. Manusia yang bertekad menjadi penanggung jawab bumi harus menyadari bahwa urusan di muka bumi tidak dapat ditangani dengan sikap keberagaman saja, melainkan harus disertai dengan ilmu dan teknologi sebagaimana dipahami dari ayat yang artinya, ‘Dia mengajarkan Adam nama-nama (benda) seluruhnya.’ (Khalid : 18).

Manusia rabbani adalah manusia yang senantiasa berzikir dengan pengertiannya yang luas yang menjadikannya berada dibumi dengan berbagai manfaat yang ditimbulkan dari keilmuan dan amal shalihnya dan berada diufuk tertinggi karena dia berkhidmat kepada huruf jar, yakni ba (dengan nama Allah  dia memulai aktivitas), fa (dijalan Allah  dia beraktivitas), ila (kepada Allah  aktivitasnya ditujukan) dan ‘ala (atas Allah  aktivitasnya diserahkan atau tawakkal). Maka tidaklah mengherankan al-Qur’an menamai oarang-orang yang berpengetahuan sebagai ahl adz-dzikir, dan memerintahkan kepada siapa yang tidak mengetahui agar bertanya kepada mereka (ahl adz-dzikir), sebagaimana firman-Nya yang berarti,

Maka tanyakanlah kepada ahl adz-dzikir (yakni orang-orang yang berpengetahuan) jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl : 43). Ini berarti belajar atau memperdalam pengetahuan adalah bagian dari zikir, selama ia dilakukan dengan motivasi melaksanakan tuntunan Allah  swt.

Ketika menafsirkan ayat pertama surah al-An’am, Quraish Shihab mengungkapkan bahwa kata ja’ala/ menjadikan, biasanya mengandung penekanan tentang manfaat sesuatu-baik makhluk maupun ketetapan-yang dijadikan Allah  dari sesuatu ke sesuatu yang lain. Al-Qur’an memang berkali-kali menegaskan, bahwa Allah  menjadikan segala sesuatu dialam raya ini untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Ayat ini juga mendahulukan aneka gelap atas kata terang, bukan saja gelap lebih dahulu wujud dari terang, tetapi nampaknya untuk mengisyaratkan bahwa manusia hendaknya selalu menuju ke arah yang positif atau terang.

Penafsiran ini semakin menguatkan akan pentingnya ilmu karena menjadikan pemiliknya dapat memanfaatkan aneka karunia yang dijadikan Allah  swt untuk manusia dan menuntut dan menuntun pemiliknya untuk terus menerus memperbaiki kualitas diri guna meraih hal-hal yang positif atau terang. Perlu diingat bahwa sumber terang yang hakiki hanya dari Yang Maha Esa, “ Dan barangsiapa yang tiada diberi oleh Allah cahaya, maka tidaklah ada baginya sedikit cahayapun”. (QS. An-Nur : 40).

Kata menuntut diatas dipahami dari al-Qur’an berkenaan dengan penggunaan kata qala atau qalu, yang secara harfiah bermakna berkata, padahal yang dimaksudnya adalah percaya atau yakin, yakni sikap batin atau sikap lahir yang sesuai kandungannya dengan apa yang dikatakan. Penggunaan kata qala atau qalu dalam arti sikap batin ini menunjukkan bahwa seharusnya ucapan dengan lidah, mencerminkan sikap batin dan dibuktikan dengan aktivitas lahir.

Dengan demikian secara spesifik al-Qur’an mengalamatkan dirinya kepada ahl adz-dzikir (orang-orang yang berpikir dan merenung) dan sebagai akibatnya memerintahkan mereka (atau manusia secara keseluruhan) untuk berzikir atau memperdalam dan mengembangkan dasar intelektual atas keimanan manusia dan tidak membiarkan apapun bergantung pada ketaatan tanpa pikiran (Eaton : 23).

Maka dari itu, mejelis zikir bukanlah sekedar majelis yang anggota-anggotanya hanya ber-tasbih, ber-tahmid, beristighfar, dan semacamnya. Tetapi ia adalah majelis ilmu yang mengingatkan manusia akan dirinya sebagai makhluk Allah  yang lemah serta menyadari kebesaran dan keagungan Allah  swt. Ilmu disini amat ditekankan karena kesadaran tidak akan lahir tanpa pengetahuan, yakni pengetahuan tentang diri sendiri, pengetahuan tentang makhluk-makhluk ciptaan Allah , dan pengetahuan tentang asma Allah  dan sifat-sifat-Nya sebatas kemampuan manusia.

Dengan demikian perintah berzikir (yang sebagiannya dalam artian membaca atau belajar) dituntut sejak awal diturunkannya al-Qur’an yakni ayat iqra bismirabbika. Syeikh Abdul Halim Mahmud, memahami ayat iqra bismirabbika sambil mengaitkannya dengan ayat yang artinya, “ Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak disebut nama Allah  atasnya sesungguhnya ia sungguh adalah suatu kefasikan”.

Menurutnya, Allah  swt tidak memaksudkan dari perintah iqra sekedar perintah membaca saja, tetapi membaca adalah lambang dari segala kegiatan manusia yang bersifat aktif dan apa yang ditinggalkan dari segi pasaif. Kalimat itu bermaksud mengatakan dari sisi kandungan pesan dan jiwanya bahwa: Bacalah demi nama Tuhanmu, bergeraklah demi nama Tuhanmu, berbicaralah demi nama Tuhanmu, bekerjalah demi nama Tuhanmu. Adapun jika engkau enggan melakukan gerak atau aktivitas, maka hendaknya demi karena Tuhanmu, dan dengan demikian pada akhirnya makna ayat itu adalah jadikanlah hidupmu secara keseluruhan, eksistensimu semuanya, baik sebab maupun tujuannya adalah untuk Allah  yang Maha Suci lagi Maha Tinggi.

Adapun dari sisi pasifnya dipahami dari ayat, “ Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak dsebut nama Allah  atasnya, sesungguhnya ia sungguh adalah suatu kefasikan”. Apa yang disembelih diatas berhala atau atas namanya, bukanlah sesuatu yang ditujukan untuk wajah Ilahi. Dengan demikian dia juga kefasikan, karena ketika itu tidak disebut nama Allah, maka itu berarti apa yang tidak disebut nama Allah  atasnya harus dihindari. Melakukannya ketika itu adalah kefasikan yang berbeda-beda tingkatannya dalam kekejian-tinggi atau rendah, sedikit atau banyak (Shihab: 266).

Dengan berzikir (dengan lidah, hati dan pikiran serta anggota badan). Lidah menyucikan dan memuji Allah , pikiran dan hati dengan memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah , dan anggota badan dengan jalan melaksanakan perintah-Nya niscaya manusia akan tenang dan tenteram. Allah  swt menegaskan :

Maksudnya : (orang-orang yang mendapat petunjuk Ilahi dan kembali menerima tuntunan-Nya dan yang selalu akan berbahagia adalah) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram (setelah sebelumnya bimbang dan ragu. Ketenteraman yang bersemi di dada mereka itu) disebabkan karena dzikrullah (yakni mengingat Allah  atau ayat-ayat Allah , yakni al-Qur’an dan alam semesta) sungguh! (yakni camkanlah bahwa) hanya dengan mengingat Allah , hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra’d: 28).

Dalam bukunya yang berjudul Wawasan al-Qur’an tentang Zikir dan Doa , Quraish Shihab mengatakan bahwa kata tathma’innu/ menjadi tenteram adalah penjelasan tenang kata beriman. Iman tentu saja bukan sekedar pengetahuan tentang objek iman, karena pengetahuan tentang sesuatu belum dapat mengantar kepada keyakinan dan ketenteraman hati.

Ada sejenis pengetahuan yang dapat melahirkan iman, yaitu pengetahuan yang disertai kesadaran akan kebesaran Allah  serta kelemahan dan kebutuhan makhluk kepada-Nya. Ketika pengetahuan dan kesadaran ini bergabung dalam jiwa seseorang, maka ketika itu lahir ketenangan dan ketenteraman. Ketika seseorang memahami bahwa Allah  adalah penguasa tunggal dan pengatur alam raya dan dalam genggaman tangan-Nya segala sesuatu, maka menyebut-nyebut nama-Nya, mengingat kekuasaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya yang agung, pasti akan melahirkan ketenangan dan ketenteraman dalam jiwanya.

Imam Ghazali menulis : “ Manusia, hamba Allah , harus dapat mengambil dari lafadz ‘Allah ’ kesadaran tentang Ta’alullah, yakni kekuasaan-Nya yang mutlak dalam kepemilikan dan pengaturan seluruh makhluk. Seluruh jiwa dan kehendaknya, harus dia kaitkan dengan Allah , dia tidak memandang kecuali kepada-Nya, tidak menoleh kepada selain-Nya, tidak mengharap dan tidak pula takut kecuali kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah wujud hakiki dan haqq, sedang selain Dia, akan lenyap binasa. Dengan demikian, dia akan memandang bahwa dirinya akan pertama binasa dan tiada yang kekal abadi kecuali Allah  swt”.

Lafal Allah  adalah nama yang tertentu bagi sesembahan yang haqq, dan tidak diberikan kepada yang lain. Ia merupakan kata jadian yang berasal dari kata ilahah, atau uluhah atau uluhiyah, yang semuanya berarti “ibadah”. Hanya disini kata itu diartikan sebagai ma’bud (yang disembah).

Allah  adalah nama yang diberikan kepada Dzat yang maujud dan haqq yang mengumpulkan segala sifat ketuhanan, yang disifati dengan segala sifat rububiyah, yang munfarid dengan wujud hakiki, sebab semua selain yang wujud selain Dia tidak berhak untuk menjadi ada dengan sendirinya, melainkan keberadaannya bergantung kepada-Nya (Samiy: 36).

Oleh karena Allah  menitahkan manusia untuk berzikir-menggapai ketenangan (lewat ilmu pengetahuan dan peradaban), maka Allah  menyediakan sarana dalam upaya mendapatkan pengetahuan dengan kadar tertentu. Dengan sarana ini, manusia dapat menyingkap beberapa fenomena alam semesta dan sebagian hukumnya. Hal itu sesuai dengan kebutuhan manusia dalam memikul beban kekhalifahan dimuka bumi dan menumbuhkembangkan kehidupan. Penemuan ilmu pengetahuan barangkali dapat menggiring untuk mengetahui beberapa fenomena alam semesta yang berkaitan dengan hakikat kesatuan makro. Kesatuan inilah yang menyentuh perasaan para Rasul dalam konteks yang luas, menyeluruh dan langsung (Quthb: 16-17).

Sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu adalah pendengaran, penglihatan dan fu’ad (akal dan hati) yang mengantarkan untuk bersyukur yakni memanfaatkannya sesuai tujuan penciptaannya. Bersyukur akan lahir dengan berzikir (merenungkan dan memperluas dan memperdalam pemahaman), sebagai contoh penglihatan manusia merupakan isomerisasi cis-trans. Molekul-molekul dalam retina yang merespons cahaya adalah rodopsin, yang mempunyai dua komponen yang disebut 11-cis retinal dan opsin. Retinal adalah komponen peka cahaya dan opsin adalah suatu molekul protein. Ketika menerima foton dalam daerah sinar tampak, 11-cis retinal terisomerisasi menjadi retinal-trans dengan memutus ikatan pi, ikatan sigma karbon-karbon yang tersisa bebas berotasi dan mengubah bentuk ke retinal-trans. Pada titik ini suatu rangsangan listrik dihasilkan dan dikirimkan ke otak yang membentuk bayangan gambar. Retinal-trans tidak sesuai dengan bagian ikatan pada opsin dan akhirnya terpisah dari protein itu. Dengan berjalannya waktu, isomer trans berubah kembali menjadi 11-cis retinal oleh suatu enzim (tanpa adanya cahaya) dan rodopsin terbentuk kembali dengan terikatnya kembali isomer cis pada opsin dan siklus penglihatan dimulai lagi. Tanpa adanya cahaya, perubahan ini (isomerisasi cis-trans) hanya terjadi satu kali dalam 1000 tahun! (Chang : 240).

Dalam ilmu kimia, otak manusia antara lain mengandung gangliosida, menyusun kira-kira enam persen lipida membran pada bagian yang berwarna abu-abu dari otak. Senyawa ini adalah komponen penting dari sisi reseptor spesifik pada permukaan membran sel. Sebagai contoh, senyawa ini ditemukan pada sisi spesifik ujung syaraf tempat terikatnya molekul neurotransmitter selama transmisi suatu impuls dari satu sel syaraf ke sel yang berdekatan sehingga terbentuk sinapsis. Seandainya manusia bermaksud mencatat segala sesuatu yang dilakukannya selama dua puluh empat jam, maka dia membutuhkan waktu ratusan tahun (Lehninger: 254).

Sebagian ilmuan menyatakan bahwa otak manusia normal dapat menyimpan sepuluh billion satuan informasi. Otak manusia tersusun dari sekitar 10 sampai 1000 miliar neuron atau sel saraf. Masing-masing sel mampu mengembangkan ribuan sinapsis, yaitu koneksitas dengan sel-sel lain didalam otak.

Dalam risetnya, Matti Bergstrom menemukan bahwa otak dapat digambarkan sebagai sebuah sistem bipolar (dua kutub). Batang otak (brainstem atau bagian otak manusia paling bawah terletak dibawah otak besar dan otak kecil yang menghubungkan syaraf tulang belakang dengan bagian otak depan) adalah bagian otak yang paling tua. Dengan impuls-impulsnya, batang otak mengatur tingkat kesadaran kita, batang otak adalah salah satu dari dua kutub yang ada. Kutub satunya lagi adalah korteks, lipatan lapisan sel saraf setebal kurang lebih 3 mm yang menutupi dua belahan otak. Korteks dibagi kedalam empat gumpalan (lobe), meliputi fungsi-fungsi termasuk merencanakan, menerima informasi inderawi dari tubuh, menyesuaikan sikap, membuat keputusan, memori dan persepsi.

Dua kutub ini menghasilkan impuls-impuls yang mempengaruhi fungsi-fungsi otak dalam dua cara. Batang otak menghasilkan aliran sinyal yang acak-tidak teratur, kacau. Matti Bergstrom menamakan bagian ini sebagai “pembangkit peluang”. Korteks adalah “pembangkit pengetahuan”, menghasilkan informasi yang teratur. (Svantesson : 31).

Dengan menyadari dua fakta diatas, manusia akan berusaha untuk berzikir, menyebut dan mengagungkan Allah, bahkan  melebihi penyebutan atas leluhur mereka. Allah  berfirman :

Maksudnya : “ Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji kamu, maka berzikirlah akan Allah  sebagaimana kamu menyebut-nyebut leluhur kamu, (yang telah berjasa kepada kamu dan meraih apa yang membanggakan kamu), bahkan berzikirlah kepada Allah  lebih mantap (daripada zikir kamu kepada leluhur kamu itu, karena sesungguhnya apa yang membanggakan itu bersumber dari Allah  jua). (QS. Al-Baqarah: 200).

As-Suyuti mengungkapkan bahwa sebab turun ayat ini adalah riwayat dari Ibnu Jarir yang bersuber dari Mujalis, bahwa dia berkata: “orang-orang disaat itu, apabila selesai melakukan manasik, mereka wuquf untuk menyebut-nyebut bapak-bapak mereka dan jasa-jasa yang pernah dilakukan di zaman jahiliyah. Maka turunlah ayat ini”.

Kehidupan manusia, betapapun mewahnya, tidak akan menyenangkan jika tidak dibarengi dengan ketenteraman hati, sedang ketenteraman hati baru dapat dirasakan bila manusia yakin dan percaya bahwa ada sumber yang tidak terkalahkan yang selalu mendampingi dan memenuhi harapan. Yang berzikir-merenung dan mengingat Allah , selalu akan merasa ramai walau sendirian, kaya walau hampa tangan, dan berani walau tanpa kawan.

“ Dia menjadi dermawan, betapa tidak, sedang cintanya kepada Allah  telah mengikis habis cinta kepada materi. Dia pun akan menjadi pemaaf, tidak mendendam, sebab tidak ada lagi tempat bagi ingatannya kecuali Allah . dia tidak cepat marah atau tersinggung walau melihat kemungkaran sekalipun, betapa tidak, bukankah dia memandang dengan nur Ilahi, sehingga dia melihat yang tersirat dibalik yang tersurat? Dia akan menjadi pemberani, karena kematian baginya adalah jalan menuju pertemuan dengan Allah , kekasihnya (Ibnu Sina dalam Shihab).

Syekh Abdul Halim Mahmud menyatakan bahwa takwa merupakan zikir dan doa yang sangat berharga. Bukankah Allah  berfirman: “ Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah  (dengan melakukan tuntunan-Nya dan meniggalkan larangan-Nya) niscaya Dia akan baginya jalan keluar (dari aneka kesulitan hidup yang dihadapinya) dan memberinya (sebab-sebab perolehan) rezeki (lahir & batin, duniawi & ukhrawi) dari arah yang tidak disangka sebelumnya (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

Takwa dapat berasal dari kata waqa-yaqi-wiqayah yang bermakna mawas diri dari faktor internal (yakni potensi negatif dalam diri dan hawa nafsu) dan dapat juga berasal dari kata ittaqa-yattaqi-ittiqaan yang berarti mawas diri dari faktor eksternal (yakni qarin yang buruk atau setan, baik yang berasal dari jin maupun manusia).

Imam Ghazali menyebut empat puluh manfaat zikir, dua puluh di dunia dan dua puluh di akhirat, namun Hujjatul Islam  ini menggarisbawahi bahwa kalau sebagian dari yang empat puluh ini dirinci, maka manfaat zikir tidak dapat terbayang oleh benak manusia. Dia kemudian menyebut sepuluh manfaat di dunia yang dapat diraih oleh pezikir, antara lain:

  1. Dia akan disebut-sebut atau diingat, dipuji dan dicantai oleh Allah
  2. Allah  akan menjadi wakilnya dalam menangani urusannya
  3. Allah  akan menjadi “kawan” yang menghiburnya
  4. Memiliki harga diri sehingga tidak merasa butuh kepada siapapun selain Allah
  5. Memiliki semangat kuat, kaya hati, dan lapang dada
  6. Memiliki cahaya kalbu yang menerangi guna meraih pengetahuan dan hikmah
  7. Memiliki wibawa yang mengesankan
  8. Meraih mawwadah atau kecintaan pihak lain
  9. Keberkahan dalam jiwa, ucapan, perbuatan, pakaian, bahkan tempat melangkah dan duduk

10.  Pengabulan doa

Sedangkan dampak dan manfaat zikir di akhirat yang diuraikan Al-Ghazali, antara lain:

  1. Kemudahan menghadapi sakarat al-maut
  2. Pemantapan dalam ma’rifat dan iman
  3. Penenangan malaikat saat menghadapi kematian, tanpa rasa takut dan sedih
  4. Rasa aman menghadapi pertanyaan malaikat di kubur
  5. Pelapangan kubur
  6. Kemudahan dalam hisab
  7. Beratnya timbangan amal
  8. Kekekalan di surga
  9. Meraih ridha-Nya

10.  Memandang wajah-Nya

Makanya tidak mengherankan jika Rasulullah saw sangat menekankan perintah berzikir ini. Rasul saw bersabda: “ Tutuplah pintumu sambil berzikir menyebut nama Allah , padamkanlah lampumu sambil berzikir menyebut nama Allah, tutuplah periukmu sambil berzikir menyebut nama Allah, rapatkan kendi airmu sambil berzikir menyebut nama Allah”.

Rasulullah saw pun mengajrkan doa  dan pengajaran yang sangat indah dan menarik, yakni doa  yang menyatakan : “ Aku siapkan untuk setiap ketakutan yang kuhadapi di dunia dan di akhirat, kalimat la ilaha illa Allah; untuk setiap kesedihan dan keresahan, Ma Sya’a Allah ; untuk setiap nikmat, al-hamdulillah; untuk setiap kelapangan maupun kesempatan, asy-syukur lillah; untuk setiap keajaiban, subhana Allah ; untuk setiap dosa, astaghfirullah; untuk setiap musibah, inna lillahi wa inna Ilahi raji’un; untuk setiap kesulitan, tawakkaltu ‘ala Allah ; untuk setiap ketaatan dan kedurhakaan, la haula wa la quwwata illa billah; dan untuk setiap gerak dan diam, bismillah”.

Anjuran Rasulullah saw agar manusia senantiasa berzikir dapat dipahami karena fungsi zikir antara lain mengenyahkan setan, membersihkan kalbu/ monitor yang dikeruhkannya. Ibnu Al-Jauzi menggambarkan pertarungan antara manusia dan setan, “ Ketahuilah bahwa hati bagaikan benteng, ada pagar-pagar yang mengelilinginya dan di setiap pagar ada pintu-pintu dan juga ada bagian-bagian pagar yang berlubang. Penghuni benteng adalah akal. Para malaikat berkunjung ke benteng itu. Disamping benteng, ada bungalow tempat nafsu bersemayam. Setan dengan mudah dan tanpa halangan berkunjung ke tempat itu. Terjadi peperangan antara penghuni benteng dan penghuni bungalow. Setan menunggu kesempatan lengahnya penjaga agar dapat menyerang masuk melalui bagian-bagian pagar yang berlubang. Penjaga harus benar-benar awas, tidak boleh lengah, karena musuh tidak lengah. Seandainya iblis lengah, kita dapat beristirahat. Benteng itu dapat menjadi terang benderang dengan zikir. Didalamnya terdapat cermin, yang dapat memonitor segala yang lalu lalang. Langkah pertama setan adalah memperbanyak asap dari bungalow menuju benteng itu, agar benteng dipenuhi kegelapan, sehingga monitor tidak dapat berfungsi dengan baik. Ketenangan dan bertafakur menciptakan angin yang mengusik asap hitam, dan ketekunan berzikir memperjenih cermin. Musuh terus berupaya; sesekali atau kerap kali ia berhasil masuk ke benteng dan melumpuhkan penjaga, serta memorak-morandakan isi benteng. Angin yang menjernihkan ruangan boleh jadi hanya sepoi-sepoi, tidak berdaya menghilangkan asap, sehingga seluruh benteng menjadi gelap dan cermin menjadi karatan. Penjagapun boleh jadi ditawan karena kelengahannya, bahkan tidak mustahil si penjaga diperalat oleh musuh untuk mencapai tujuannya”. (Shihab: 61).

Al-qur’an menguraikan tentang Nabi Sulaiman as ketika beliau dilengahkan dari berzikir akibat larut saat menonton kegesitan kuda-kudanya. Allah berfirman:

Maksudnya, “ Ketika dipamerkan kepadanya pada (satu) sore hari (antara waktu ashar dan maghrib, sebagian kekayaan yang dianugerahkan Allah  kepadanya, yaitu) kuda0kuda yang (sungguh indah) tenang, (jinak, mempesona ketika berhenti sambil mengangkat salah satu kakinya) dan cepat (lagi) tangkas (sewaktu berlari). Maka dia berkata: ‘sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap apa yang baik (kuda-kuda itu) sehingga aku lalai berzikir mengingat Tuhanku sampai ia (yakni matahari atau kuda-kua itu) tersembunyi dibalik tabir (yakni hilang dari pandangan). ‘(tetapi sesaat setelah itu, nabi mulia, yang juga seorang raja itu, sadar, lalu beliau memerintahkan para petugas yang memamerkan kuda-kuda itu) : “ kembalikanlah (yakni kuda-kuda itu) kepadaku, lalu dia mengusap kaki dan lehernya (yakni menyembelihnya atau mengusapnya sebagai ungkapan kasih sayang kepadanya).

Demikian terlihat, Nabi muliapun dapat dilengahkan oleh harta benda, walau kelengahan tersebut hanya sesaat. Dan terlihat pula, kesegeraan Nabi Sulaiman as berzikir dari thaif yang dihembuskan setan menunjukkan kedekatannya dengan Allah  swt yang mengantarkan beliau kepada derajat yang tinggi di dunia dan di akhirat.

Melalui surah an-Naml (yang sebagian besarnya mengungkapkan kisah Nabi Sulaiman as), manusia dapat mengambil pelajaran berharga, yakni mengapa surah itu dinamai an-Naml?

Allah  swt menjadikan semut sebagai ilustrasi dan memerintahkan manusia untuk meneladani semut. Kerajaan semut adalah contoh keunggulan budaya dalam dunia serangga. Mereka memiliki semua sebab kemajuan, mulai dari pembangunan gudang-gudang makanan, pengaturan tentara, klasifikasi gerbang masuk dan keluar, sampai dengan penggunaan sistem udara terpusat didalam sarang mereka. Bangsa yang teratur melebihi bangsa serangga lainnya berkat ilmu dan teknologi, sehingga pantas disebut didalam al-Qur’an sebagai teladan dalam hal keunggulan budaya.

Begitu pula kerajaan Nabi Sulaiman as yang menyatukan keimanan dengan kesuksesan duniawi. Institusi beliau dalam bahasa modern dapat kita sebut sebagai perusahaan internasional yang menghimpun pekerja multinasional dan bekerja dalam pelbagai bidang, mulai dari jin, manusia, burung, semut dan binatang buas, sehingga pada akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa kontinuitas dalam berzikir-merenungi ayat (tanda yang menunjukkan keagungan Allah  swt)-baik qauniyah (alam semesta) maupun qauliyah (al-Qur’an) akan menghantarkan manusia untuk memiliki integritas dalam totalitasnya baik sisi aktif maupun sisi pasif dalam mengarungi bahtera kehidupan dan penghidupan dengan batas waktu yang telah ditentukan, dengan kakinya berpijak di bumi (yakni melahirkan dan membumikan amal shalih baik dari sisi kuantitas maupun kualitas) dan jiwanya terbang ke angkasa nun jauh disana (yakni mengarahkan segala aktivitasnya demi karena wajah Ilahi).

Wa Allah  A’lam

Daftar Rujukan

Al-Ghazali, M. 2000. Munajat, Zikir dan Doa –Doa  Rasulullah saw (Alih Bahasa: Rusydi Helmi). Bandung; Pustaka Hidayah

As-Suyuti, Jalaluddin. 1986. Riwayat Turunnya Ayat-Ayat Suci Al-Qur’an (Alih Bahasa: Abdul Mujieb). Surabaya; Mutiara Ilmu

Changو Raymond. 2004. Kimia Dasar: Konsep-Kosenp Inti (Alih Bahasa: Tim Departemen Kimia ITB). Bandung; Penerbit Erlangga

Eatonو Gai. 2006. Islam & Takdir Manusia (Alih Bahasa: Khairul Anam). Jogjakarta; Suluh Press

Khalid, Amru. 2005. Pesona Al-Qur’an (Alih Bahasa: Ahmad Fadhil). Jakarta; Sahara Publishers

Lehninger. 2005. Dasar-Dasar Biokimia (Alih Bahasa: Maggy Thenawidjaya). Jakarta; Penerbit Erlangga

Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir Fi-Zhilalil Qur’an (Alih Bahasa: Syaiful Halim & Shaleh Tahmid). Jakarta; Rabbani Press

Samiy, Mahmud. 2006. Rahasia 99 Nama Allah  Yang Indah (Alih Bahasa: Idrus Hasan). Bandung; Pustaka Hidayah

Shihab, Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah Vol.4. Jakarta; Lentera Hati

Shihab, Quraish.2006. Wawasan Al-Qur’an tentang Zikir dan Doa. Jakarta;  Lentera Hati

Svatenssonو Ingemar. 2004. Learning Maps And Memory Skills : Teknik-Teknik Andal Untuk Memaksimalkan Kinerja Otak Anda (Alih Bahasa: Bambang Prajoko). Jakarta; Gramedia

UO VADIS PENDIDIKAN INDONESIA ANTARA HARAPAN DAN TANTANGAN

QUO VADIS PENDIDIKAN INDONESIA ANTARA HARAPAN DAN TANTANGAN

oleh

GUGUN GUMILAR

BAB  I

PENDAHULUAN

Pada bab ini akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan

1.1 Latar Belakang Masalah

Ketika manusia berinteraksi dengan aktivitas pendidikan, sejak itulah telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan manusia.

Berbicara masalah pendidikan di negara Indonesia, tentu sering kali menjumpai jalan buntu. Mengapa pendidikan negara ini seakan-akan jalan di tempat, tidak pernah maju ? Ada saja yang disalahkan, apakah itu kurikulumnya, metodenya, fasilitas, hingga sumber dayanya. Sikap saling tuduh dan menyalahkan tersebut sudah saatnya untuk dihindari. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana negara ini berani untuk melakukan perubahan pada elemen-elemen penting dalam sistem pendidikan. Hasilnya diharapkan perbaikan mutu pendidikan yang menghasilkan keluaran yang bermutu dan mampu bersaing dengan negara-negara maju.

Pengembangan layanan pendidikan yang bersifat terbuka dan aspiratif, merupakan suatu proses penting dan positif dalam pembangunan pendidikan yang mengedepankan kualitas dan relevansi. Hal ini menjadi sangat penting dalam kerangka pengembangan dialog positif dan saling menghargai dalam proses transfer ilmu pengetahuan yang seharusnya berlangsung secara jujur, terbuka, dan tentunya lebih pedagogis. Atas dasar ini, penyelenggaraan pendidikan memungkinkan adanya ruang lebih luas bagi para stakeholders pendidikan bisa, mau, dan mampu terlibat secara horizontal memberikan kontribusinya dalam seluruh proses penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Didalam konsep pembangunan sumber daya insani yang unggul, transparansi dan dialog terbuka dalam pembangunan pendidikan menjadi dasar kuat pentingnya pengembangan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan pasar global yang multi kompetitif. Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa pembangunan model-model layanan pendidikan yang dimaksud harus pula dilakukan secara integrasi yang mampu mengadopsi dan mengakomodasi keberanekaragaman nilai yang hidup dan berkembang dalam konteks kepentingan-kepentingan yang berbeda. Inilah sebuah landasan pembangunan pendidikan yang menjadi dasar penting yang lebih menjanjikan di dalam kompleksitas kepentingan pasar

Setelah tadi  diungkapkan secara global pada permasalahan quo vadis pendidikan Indonesia antara harapan dan tantangan, alangkah lebih baik dan mendasar mendalami hal tersebut, bangsa Indonesia perlu mengetahui hal-hal yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, penulis memberikan suatu penjelasan dan pemahaaman secara komprehensif dalam karya tulis : Quo Vadis Pendidikan Indonesia Antara Harapan dan Tantangan.

1.2 Rumusan Masalah

1.      Dimanakah letak kualitas pendidikan Indonesia ?

2.      Bagaimana harapan  pendidikan Indonesia dalam menghadapi era globalisasi ?

  1. Apa tantangan pendidikan Indonesia dalam rangka membangun daya saing bangsa?
    1. Apa peran pendidikan bagi  kehidupan bangsa dan negara ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan

  1. Untuk mengetahui letak kualitas pendidikan Indonesia.
  2. Untuk mengetahui harapan  pendidikan Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.
  3. Untuk mengetahui tantangan pendidikan Indonesia dalam rangka membangun daya saing bangsa.
  4. Untuk mengetahui peran pendidikan bagi  kehidupan bangsa dan negara.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Letak Kualitas Pendidikan Indonesia

Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan Nasional era reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.

Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.

Pada saat ini proses pendidikan  kita hanya mengedepankan nilai. Kalau boleh dikata, pembelajaran Indonesia lebih mengagung-agungkan nilai. Bagi seorang murid, nilai adalah sangat penting. Lebih parah, pendidik dan orang tua murid sendiri yang memandang keberhasilan seorang murid dengan melihat seberapa besar nilai yang diperoleh oleh seorang murid. Nilai bagus dalam ujian akhir ataupun tes menjadi ukuran untuk pengangkuan “ terdidiknya seseorang”. Penentuan terdidik ataupun tidak terdidik seseorang hanya ditentukan oleh ranking. Semakin tinggi ranking nilai yang didapat, semakin tinggi pula pengangkuan masyarakat terhadap seseorang yang sangat terdidik (well educated). Substansi pendidikan sering kali dilupakan. Peserta didik hanya dicekoki materi-materi untuk dihafalkan memalui metode drill, try out, dll tanpa adanya upaya penanaman konsep sehingga peserta didik memperoleh materi yang mampu memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berinovasi dan berkreasi. Metode menghafal sering kali menjadi pilihan utama untuk mendapat nilai bagus(tinggi). Metode itu hanya bertahan (maap) ketika peserta didik menghadapi ulangan umum atau ujian. Setelah selesai menempuh ulangan harian, peserta didik akan lupa apa yang sedang dipelajarinya.

Dunia persekolahan tidak mengajar anak didik untuk berpikir, untuk ekspoloratif dan kreatif. Seluruh suasana dan gaya persekolahan adalah penghafalan tanpa pengertian yang memadai, taat kepada komando, sedangkan bertanya apalagi berpikir kritis praktis adalah tabu. Siswa tidak didik tetapi di-drill, dilatih, ditatar, dibekuk agar menjadi penurut – tidak jauh berbeda dari pelatihan binatang-binatang “pintar dan terampil” dalan sirkus.

Tuntutan seorang orang tua yang akan membanggakan diri ketika peserta didik mereka mendapat nilai tinggi atau seorang pendidik yang dapat membanggakan diri di Kepala Dinas atau sekolah lain ketika sekolah mereka meraih nilai tertinggi dalam ujian tidak mampu meningkatkan kepekaan emosi para peserta didik. Peserta didik hanya dituntut secara akademis harus mampu bersaing tanpa mematrikan sebuah konsep ilmu yang akan dia bawa hingga akhir hayat. Peserta didik tumbuh dan kembang bukan mewakili watak mereka masing-masing namun tumbuh dan kembang sesuai dengan keinginan orang tua atau pendidik.

Pembelajaran yang membelenggu tersebut, menurut Foucoult dalam The Arceology, adalah pembelajaran yang hanya mengedepankan transfer knowledge semata. Tidak ada upaya menjadikan pembelajaran yang membebaskan yakni pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh pengetahuan dan menjadi proses transformasi yang diuji dalam kehidupan nyata. Bagaimana menjadikan peserta didik tumbuh dengan karakter terdidiknya menjadi pribadi yang utuh dan mampu memberikan kontribusi nyata pada kehidupan adalah yang menjadi pekerjaan rumah sistem pendidikan di Indonesia. Paradigma terdidiknya orang dengan nilai semakin memperburuk pendidikan di Indonesia. Sebagaimana catatan dari UNDP pada tahun 2003, mutu pendidikan Indonesia menduduki urutan ke-173, jauh di bawah Malaysia dan Thailand.

Pendidikan dalam arti sebenarnya adalah proses pendewasaan seseorang dengan menggunakan segala potensi yang ada di dirinya sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan. Proses pendewasaan tersebut dilakukan oleh manusia karena manusia adalah makhluk terdidik dan makhluk mendidik.

Pendidikan bukan saja hanya interaksi aktif dari pendidik ke peserta didik namun interaksi multi arah antara peserta didik, pendidik, dan lingkungan. Dengan demikian, pendidik bukan satu-satunya sumber pembelajaran. Pengembangan potensi peserta didik tidak hanya dalam sebatas ranah kognitif namun juga afektif serta psikomotorik. Nilai tidak satu-satu hal yang menjadikan sesorang berhasil / tuntas dalam pendidikan. Kognitif bahkan tidak menjadi nomor satu dalam pendidikan. Tidak ada guna ketika seseorang dengan nilai akademik tinggi, pengetahuan luas tapi kurang mampu memanfaatkannya untuk lingkungannya. Manusia mampu meningkatkan kesejahteraannya melalui pendidikan.

Pembelajaran seharusnya mengedepankan pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri secara akademis dan emosional secara seimbang. Tak hanya kemampuan otak saja yang harus diutamakan namun kemampuan ketrampilan hidup yang akan menuntun peserta didik dalam keberhasilan hidup. Pendidikan saat ini hanya memperhatikan intelektualitas belaka dan tidak memerdekan peserta didik.

Pendidikan yang hanya mengedepankan intelektual terkait dengan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik. Pendidik kurang mampu mengarahkan peserta didik untuk mengelola potensi diri seoptimal mungkin dan bukan hanya mengandalkan otak sebagai modal untuk mencapai orang yang “terdidik”. Konsep-konsep penting dalam ilmu pengetahuan tidak mampu ditanam ke dalam jiwa dan pikiran peserta didik oleh seorang pendidik. Bukan saatnya, kita menciptakan manusia yang hanya mampu beradu argumentasi tanpa mampu menghadapi tantangan hidup dan mengambil segala resiko dan kesempatan dengan penuh tanggung jawab. Output pendidikan menjadi tanda tanya besar saat ini. Banyak orang dengan ijazah tinggi namun tidak bekerja dan hal tersebut memperburuk pembangunan yang sedang dijalankan saat ini. Pembelokan pengertian pendidikan di Indonesia menuntun mutu pendidikan Indonesia sulit maju. Peserta didik bukan lagi subjek pendidikan namun telah berubah menjadi objek pendidikan oleh pendidik yang dengan mudah hanya mengangguk ketika terjadi transfer knowlegde dari pendidik. Peserta didik tidak diberikan ruang yang bebas dalam mengekploitasi seluruh potensi yang ada di dalam diri. Output menjadi tidak berkompeten. Dalam praktek pendidikan di Indonesia, telah terjadi pembunuhan karakter peserta didik. Hasilnya output menjadi yes man. Pendidikan tidak sama dengan pengajaran yang hanya memberikan materi melalui one way communication.

Kemajuan bangsa ditentukan dari kualitas sumber daya yang membawa arah negara menuju perdaban. Kualitas meningkat seiring dengan meningkatnya sistem pendidikan yang memberikan ruang kepada orang untuk lebih berkeasi dengan segala potensi diri tanpa terbelenggu oleh apa pun. Negara terpuruk dihasilkan karakter masyarakat yang lemah dan tidak mampu menghadapi masalah nyata.

Peningkatan kualitas sumber daya pendidik sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan yang lain. Profesionalisme menjadi fokus utama dalam perekrutan tenaga pendidik sehingga mampu menuntun peserta didik ke tingkat pendewasaan. Lebih lanjut, sistem evaluasi pendidikan untuk peserta didik diubah. Evaluasi bukan hanya tes tertulis dan peserta didik tidak akan semalam suntuk menghapal materi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Pendidikan memberikan pengalaman kepada peserta didik sehingga mampu diingat sepanjang hayat oleh peserta didik. Konsep pendidikan sepanjang hayat perlu diperkenalkan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.

2.2 Harapan Pendidikan Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi

Manusia adalah sebagai makhluk sosial ( Homo Sosius ), yang dibekali Tuhan dengan akal. Akal akan menjadikan manusia mengetahui segala sesuatu. Sesuatu yang sepele terkadang terlupakan begitu saja dalam kehidupan. Manusia sering terfokus kepada persoalan besar, namun sering kali terlena pada permasalahan yang sepele. Pendidikan merupakan proses yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di belahan dunia manapun. Namun pendidikan yang diharapkan sebagai bagian dari proses kehidupan yang dapat mengentaskan manusia dari penindasan dan kesengsaraan ternyata menjadi bagian yang menindas manusia itu sendiri. Oleh karena itu bagaimana sekarang memposisikan proses pembelajaran sebagai hal yang suci dan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu sebuah proses pembelajaran yang tidak menindas dan tidak ada yang tertindas. Ketika seseorang merasakan hak-haknya dirampas, maka seharusnya ia menuntut. Mendengar kata pendidikan tentunya telinga kita sudah tidak asing lagi, apalagi sebagai kaum akademis yang sehari-hari hidup dilingkungan pendidikan baik ditingkatan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi tentunya kata pendidikan sudah sering kita dengar, akan tetapi kita juga sering kali bahkan banyak pelaku maupun objek dari pendidikan tersebut yang belum faham tentang makna dan hakekat sebuah pendidikan, ketika kita melihat sebuah pendidikan tentunya ada dua sisi yang jelas dan nampak untuk mendefinisikan kata pendidikan walaupun tidak semudah dengan kita mendefinisikan sebuah pendidikan dengan melihat supra dan infra structur saja, yakni ada tenaga pengajar, media pendidikan termasuk kelengkapan dan bangunan ada tenaga pendidik dan ada yang dididik, terlepas dari itu semua tentunya kita harus berfikir akan dibawa kemanakah arah pendidikan kita pada umumnya dan khususnya pendidikan Islam hari ini, tentunya tujuan dari pendidikan tidaklah sekedar proses alih budaya atau alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga sekaligus sebagai proses alih nilai ajaran agama “Islam” (transfer of value), kalau dalam islam jelas bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang bertaqwa; yakni manusia yang bisa mencapai Al Falaah, kesuksesan hidup yang abadi: dunia dan akhirat (muflihun). Kalau kita melihat dan mengartikan pendidikan (Islam) tentunya kita harus mengali sumber-sumber ilmu yang sudah di berikan oleh Tuhan lewat wahyu yang berupa kitab suci Al Qur’an yang bias menerangi dan mengatasi perubahan sosial maupun perubahan budaya. Dan diharapkan dengan adanya pendidikan yang bersumber dari Al Quran tersebut mampu melahirkan manusia yang mampu mencapai apa yang disebut mardhatillah yakni sesuai harapan dan cita- cita pengembangan pendidikan dan inilah dengan apa yang disebut sebagai causa finalisnya yakni mengapa dan untuk apa pendidikan itu dalam pergolakan perubahan sosial ini. Berangkat dari sinilah kita songsong, tanggapi dan kita jangkau masa depan pendidikan dalam kaitan dengan itu semua, maka penting bagi kita sebagai manusia yang mengaku kaum akademis untuk tetap berpegang pada causa finalis pendidikan untuk menjadikan manusia sukses di dunia dan akhirat dengan semboyan bahwa pendidikan merupakan harga mati bagi kita semua khususnya umat Islam dengan mengacu pada syair ”tuntutlah ilmu walau kenegeri cina” bahkan wajib bagi kita sebagai umat islam untuk menuntut ilmu mulai dari kandungan hingga ke liang lahat. Hal yang demikian tentunya harus di dukung dengan kualitas tenaga pendidik yang memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Paulo Freire juga mangatakan bahwa pendidikan seharusnya berorientasi pada pengenalan realitas dari manusia dan dirinya. Hal itu berarti bahwa pendidikan bukan hanya sebagai ajang transfer of knowledge akan tetapi bagaimana ilmu pengetahuan dijadikan sarana untuk mendidik manusia agar mampu membaca realitas sosial. Hal ini juga didukung oleh Lodge yang menyatakan life is education, education is life. Kemudian, pendidikan diharapkan bisa menuju tercapainya sikap dan perilaku “toleran”, lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, berorientasi pada intensifikasi pemahaman bahasa asing (Arab-Inggris) sebagai alat untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan yang semakin pesat perkembaganya, mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan untuk menghadapi pertumbuhan penduduk, perubaan struktur ekonomi dan sosial yang luas dan mempunyai jangkauan yang jauh, menumbuhkan etos kerja, mempunyai apresiasi pada kerja, disiplin dan jujur. Dengan beberapa pemaparan di atas kita bisa menyimpulkan dari beberapa orientasi pendidikan seperti yang telah dikemukakan, sangat diperlukan untuk menyiapkan generasi kini dalam menghadapi tantangan zaman. Orientasi pendidikan seperti yang dimaksud, merupakan penjabaran kongkrit dari ajaran Islam dan sekaligus merupakan perwujudan kebutuhan untuk mempertemukan kembali segi material dengan spiritual, dengan bentuk dan isi seperti yang terkandung dalam ajaran Islam. Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan dan tantangan yang dimaksud tidak hanya dihadapi oleh bangsa Indonesia saja khususnya ummat Islam tetapi juga dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia, khususnya dunia Islam maka yang dibutuhkan hari in adalah ahli fakir, ilmuan yang mampu menjalani dan mengintegrasi ilmu duniawi dengan ilmu ukhrowi dalam diri manusia Muslim yang utuh (khususnya di Negara kita), menjadi insan Ulul Albab insan yang mengabdi pada Allah SWT, di atas jalan yan penuh dengan ridha-Nya.

2.3 Tantangan Pendidikan Indonesia dalam Rangka Membangun Daya Saing    Bangsa

Dalam membedah mutu pendidikan di tanah air hingga hari ini, terlihat ada tiga faktor penyebab terjadinya degradasi mutu pendidikan kita selama ini, antara lain; pertama, strategi pembangunan pendidikan kita selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi belajar) dan kurikulum, penyediaan sarana pendidikan, serta pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan di sekolah manapun di Indonesia ini, akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan melalui teori Education Production Function sebagaimana diperkenalkan Hanushek tidak berfungsi efektif di lembaga pendidikan sekolah di daerah manapun di Indonesia. Strategi itu ternyata hanya cocok dipraktikkan pada sektor ekonomi dan industri semata.

Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro oriented, yaitu diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Bahkan, tidak jarang apa yang diproyeksikan di tingkat pusat cenderung menyimpang dari realitas sesungguhnya di sekolah-sekolah. Dengan kata lain, kompleksitas cakupan permasalahan pendidikan di banyak sekolah seperti; kondisi lingkungan sekolah, bervariasinya kebutuhan siswa dalam belajar, bervariasinya kemampuan guru, serta berbedanya aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, seringkali tidak terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi yang melahirkan kebijakan di tingkat makro (pusat).

Ketiga, pada tingkat sekolah sendiri persoalan yang kerap terjadi adalah lemahnya kemampuan kepala sekolah dalam membaca arus global. Tidak dapat dipungkiri, masih banyak sekali kepala sekolah di negeri ini yang tidak menguasai pengetahuan standar sebagai kepala sekolah seperti; kemampuan manajerial, penguasaan teknik kepemimpinan, menguasai teknologi informasi (komputer, internet), dan sebagainya. Kondisi ini masih terus terjadi lantaran di banyak sekolah, jabatan kepala sekolah tidak jarang dipilih melalui “sistem tunjuk” yang hanya didasarkan pada analisa faktor loyalitas, senioritas, ketokohan, dan kedekatan hubungan, dan mengesampingkan analisa kompetensi pribadi dan kemauan bersaing. Hasil yang kita saksikan adalah kerja keseharian kepala sekolah cenderung konvensional – yaitu mengedepankan budaya kerja Asal Bapak Senang (ABS), menurut petunjuk, dan sebagainya. Kondisi yang sama kemudian ditiru para guru dari hari ke hari yang kemudian menghasilkan budaya kerja yang jauh panggang dari kompetensi dan professional. Akibat yang kita saksikan dari budaya kerja demikian adalah mutu pendidikan kita secara nasionala terus melorot dari waktu ke waktu dan anak didik kita tidak mampu bersaing secara terbuka di era yang serba kompetitif saat ini.

Tiga hal di atas memberikan pemahaman kepada kita bahwa tantangan pendidikan indonesia dalam rangka membangun daya saing bangsa, pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan semata yang harus digarap di tingkat pusat tetapi juga harus terus memperhatikan faktor proses pendidikan itu sendiri di sekolah-sekolah.

2.4 Peran Pendidikan Bagi  Kehidupan Bangsa dan Negara

Pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu. Rasulullah SAW bersabda:“Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.” (HR. Ar Rabii’}

Makna hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:

“Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)

Bagi sebuah masyarakat, pendidikan mempunyai peranan vital. Pendidikanlah yang memungkinkan pelita pemikiran suatu masyarakat menyala terang. Pelita pemikiran itu tak ubahnya laksana ruh yang memberi elan hidup bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang melintasi zaman seraya mewujudkan kemajuan dan kemakmuran.

Dalam perspektif sejarah, pelita pemikiran menjadi faktor dominan yang mempengaruhi kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat. Artinya, apabila suatu masyarakat punya kepedulian tinggi untuk menyalakan pelita pemikiran dan memeliharanya terus, maka masyarakat itu akan tetap survive dan bisa meraih apa yang menjadi cita-citanya. Sebaliknya, jika masyarakat mengabaikan pelita pemikiran dan membiarkannya padam, niscaya ia akan berangsur surut hingga suatu saat tak dapat bertahan hidup.

Dengan demikian, introduksi pemikiran yang dengannya dinamika kehidupan masyarakat atau bangsa berlangsung, berhubungan erat dengan penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tugas negara untuk merencanakan, melaksanakan dan mengembangkannya. Atas dasar itu, Islam menggariskan bahwa setiap individu (muslim) diwajibkan menuntut ilmu, yaitu menjalani proses pendidikan.

Mengidentifikasi peran pendidikan bagi  kehidupan bangsa dan negara :

  1. Mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial.
  2. Memajukan pembangunan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.
  3. Membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang unggul dan kompetitif , menciptakan perubahan mutu SDM bangsa Indonesia yang berlandaskan IMTAQ.
  4. Mengoptimalkan peran bangsa Indonesia dimata dunia Internasional.
  5. Mencipatkan negara yang aman, damai dan makmur serta diridhoi oleh Allah SWT dengan tujuan menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang baik.

BAB III

PENUTUP

  1. a. Simpulan

Karya tulis Ilmiah yang berjudul : Quo Vadis Pendidikan Indonesia Antara Harapan dan Tantangan  dijelaskan memiliki empat aspek penekanan yang sangat penting dalam dunia pendidikan di Indonesia :

  1. Letak Kualitas Pendidikan Indonesia; telah menghasilkan rumusan yang tertuang dalam lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Harapan Pendidikan Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi; pendidikan yang diharapkan sebagai bagian dari proses kehidupan yang dapat mengentaskan manusia dari penindasan dan kesengsaraan serta mengahuskan segala kebodohan.
  3. Tantangan Pendidikan Indonesia dalam Rangka Membangun Daya Saing    Bangsa; terlihat harus adanya perubahan paradigma pendidikan yang akan dapat merubah SDM bangsa Indonesia kedepan sehingga kita dapat bersaing dengan negara-negara lain.
  4. Peran Pendidikan Bagi  Kehidupan Bangsa dan Negara; tentulah sangat berguna dalam memajukan arah visi dan misi negara Indonesia yang unggul dan kompetitif demi kemakmuran dan kesejateraan negara Indonesia.
  5. b. Saran

Tiadalah manusia yang paling sempurna di dunia ini melainkan Allah dan Rasul-Nya. Manusia tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Tentulah karya tulis ilmiah ini yang telah penulis tuangkan sangat jauh dari harapan kesempurnaan. Tapi apalah daya sebagai manusia yang hanya bisa berkreasi menurut kehendaknya sendiri yang tak luput dari dari kesalahan. Sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun gairah penulis untuk memperbaiki karya tulis ini.

DAFTAR PUSATKA

Depdikbud. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Puskur Balitbang.

Deddiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.

E. Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.

Fraser and West. 1993. Social Studies in Secondary School. The Ronald Press.

Jauhari, Heri dkk. 2005. Kaidah dan Latihan Bahasa Indonesia. Bandung:

Pusbinsa UIN Sunan Gunung Djati.

________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang

________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.

Sanusi, A. (1998). Pendidikan Alternatif : Menyentuh Aras Dasar Persoalan Pendidikan dan Kemasyarakatan. Bandung : PPS IKIP Bandung dan PT. Grafindo Media Pratama.

Surya, M. 1982.  Psikologi Pendidikan. Bandung : FIP-IKIP.

Syah, Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

KESEJAHTERAAN DAPAT TERWUJUD DENGAN KEMAJEMUKAN”

KESEJAHTERAAN DAPAT TERWUJUD DENGAN KEMAJEMUKAN”

Disusun Oleh: Frida Firdiani

PRAKATA

Assalamua’laikum Wr.Wb. Islam, Demokrasi, dan Partisipasi Sosial Politik adalah tiga hal yang mampu menompang kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kemajemukan yang dimiliki bangsa ini merupakan ancaman bagi ketentraman umat berbangsa dan bernegara. Kolerasi dari tiga hal di atas adalah membebaskan masyarakat Indonesia dari belenggu, di mana hak warga negara belum terpenuhi secara seutuhnya. Isu tentang Islam dan demokrasi adalah isu yang masih selalu hangat untuk dibicarakan. Terlebih jika melihat perkembangan politik di dunia Islam akhir-akhir ini, maka pembicaraan seputar Islam dan demokrasi tidak akan terhindarkan. Dalam konteks Indonesia, gerakan-gerakan Islam politik yang lahir belakangan ini justru memiliki peran yang lumayan besar terhadap demokrasi dengan asumsi bahwa demokrasi berakar dari tradisi Barat yang tidak ‘islami’. Selain itu, saya sendiri belum sepenuhnya merasakan demokrasi di bangsa ini, bahkan di ruang yang lebih kecil sekali pun, yaitu lingkungan kampus. Mencari kambing hitam tidaklah tepat. Untuk itu, marilah kita nilai diri sendiri, apakah hak orang lain telah kita rampas??? Wassalamua’laikum Wr.Wb. PENDAHULUAN Kerukunan antarumat beragama dan kerukunan intern umat beragama adalah wujud dari sikap saling menghargai dan menghormati. Harapan untuk menjadikan bangsa yang aman dan tenteram dengan masyarakat yang damai serta jauh dari konflik dapat terlaksana jika umat beragama mengembangkan sikap toleran. Nilai-nilai demokrasi sangat mendukung terciptanya komunitas umat beragama yang menghargai kemajemukan. Dengan demikian, konsep demokrasi sangat sejalan dengan Islam yang sama-sama mengandung nilai ketenteraman dan kedamaian umat agar umat hidup sejahtera. Konsep demokrasi memang muncul dari Barat, tapi nilai-nilai demokrasi itu ada di dalam Islam. Apa yang kita kenal dengan Piagam Madinah yang dimunculkan oleh Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam di Madinah merupakan konsep pertama di dalam dunia Islam mengenai demokrasi. Makna demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, kemudian melindungi semua kepentingan rakyat. Jadi, Islam identik dengan demokrasi, tetapi demokrasi dalam Islam memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup signifikan. Pemilu 2004 berjalan sukses dan menjadi sebuah alasan kuat untuk mengatakan bahwa Indonesia benar-benar layak menyandang gelar sebagai negara paling demokratis di antara negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim (Penuturan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, DR. Murodi kepada Reporter CMM, dikiutip dari: groups.google.com) Dalam Islam, perbincangan seputar hubungan agama dengan negara (atau sebaliknya negara dan agama) adalah sebuah wacana klasik. Meski telah menjadi subjek diskusi selama berabad-abad, persolan tersebut tidak pernah terjawab secara tuntas. Dan di era yang semakin kompleks ini, diskusi tentang hubungan negara dan agama semakin hangat dan marak diperbincangkan bersamaan dengan kebangkitan umat Islam di seantero dunia Islam. Sebab, pada dasarnya, Islam adalah satu sistem di mana agama mempunyai kaitan erat dengan politik. Dalam realitasnya, komunitas Islam bersifat spiritual sekaligus temporal. Islam memberikaan kerangka makna dan cara pandang bagi individu ataupun bagi masyarakat, termasuk dalam bidang politik. (Ahmad A. Sofyan dan M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara& Islam, Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 2003, hal 11-12). Dan sepanjang sejarah peradaban manusia, temasuk dalam sejarah perkembangan Islam, agama dan negara merupakan dua institusi yang sama-sama kuat berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia. Berkaitan dengan dua institusi itu; agama dan negara, Kuntowjoyo dengan ungkapan yang indah menyatakan: Agama dan negara adalah dua satuan sejarah yang berbeda hakikatnya. Agama adalah kabar gembira dan peringatan (basyiran wa nadzira), sedangkan negara adalah kekuatan pemaksa (coercion). Agama punya khatib, juru dakwah dan ulama, sedangkan negara punya birokrasi, pengadilan, dan tentara. Agama dapat mempengaruhi jalannya sejarah melalui kesadaran bersama (collective conscience), negara mempunyai pengaruh sejarah dengan keputusan, kekuasaan dan perang. Agama adalah kekuatan dari dalam dan negara adalah kekuatan dari luar. (Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Mizan, Bandung, 1997, hal. 191-192). Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada 17 Agustus 1945, akhirnya, menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa para founding fathers Republik Indonesia memilih satu bentuk atau format negara nasional sebagai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan “negara agama” apalagi sebagai sebuah “negara Islam”. (Ahmad A. Sofyan dan M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara& Islam, Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 2003, hal 37-38) KESEJAHTERAAN DAPAT TERWUJUD DENGAN KEMAJEMUKAN 1. Wilayah Studi Al-Quran Kandungan informasi yang termuat dalam Al-Quran, salah satunya adalah informasi yang berkaitan dengan perilaku anggota badan dan mencakup perintah, larangan dan pilihan. Kelompok ini merepresentasikan bidang hukum. Legislasi atau tasyri’ Islam dalam Al-Quran terdiri dari beragam tindakan yang diatur melalui perintah ilahi terhadap umat manusia. Yang berhubungan antara manusia dengan manusia dapat dibagi ke dalam empat sub-bagian yang menyangkut masalah pokok yang berhubungan dengan: • Hukum yang menjamin dan mempertahankan penyebaran Islam. Hukum tersebut termuat dalam peraturan-peraturan kemiliteran atau perjuangan non-militer (jihad). • Hukum keluarga untuk perkembangan dan perlindungan struktur keluarga. Hukum tersebut berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan warisan. • Hukum perdagangan yang mengatur transaksi bisnis, kontrak persewaan, dan yang semacamnya. • Hukum pidana yang mengatur hukuman dan atau kompensasi atas berbagai tindakan kriminal. (Abu Ameenah Bilal Philips, Asal-usul dan Perkembangan Fiqh, Nusamedia, Bandung, 2005, hal 9-11) Dari informasi di atas, Islam memberi jalan bagi setiap penganutnya untuk menjalani kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang untuk memenuhi kesejahteraannya. Begitu juga negara, di dalamnya terdapat suatu sistem yang mengatur kehidupan warga negaranya, termasuk aturan kehidupan umat beragama. Di samping berjuang untuk agamanya, seorang Muslim yang baik mampu bertanggung jawab dalam membela negaranya. Bila keempat sub-bagian dijalankan dengan semestinya, meski kelompok-kelompok yang ada di bangsa ini tidak sama, tetapi lambat laun demokrasi di Indonesia akan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena adanya suatu pengikat (aturan) baik dalam beragama maupun bernegara. Demokrasi dalam Islam berangkat dari Al-Quran dan Hadits. Hukum-hukum syariah yang diwahyukan dan tercatat dalam Al-Quran dan sunnah berkaitan dengan dengan fondasi ideologis, Islam, iman, dan hukum sosial-ekonomi. Islam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan di dalam Islam terdapat unsur-unsur demokratis yang luar biasa. Proses mencapai keputusan yang masuk akal dengan mempertimbangkan keadaan yang baru dan keputusan itu sendiri disebut dengan ijtihad. Demi mencapai tujuan reformasi, legislasi Al-Quran memuat prinsip-prinsip: a. Menghilangkan kesulitan b. Mengurangi kewajiban-kewajiban keagamaan c. Merealisasikan kesejahteraan umum d. Merealisasikan keadilan universal (Abu Ameenah Bilal Philips, Asal-usul dan Perkembangan Fiqh, Nusamedia, Bandung, 2005, hal 40-41) 2. Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam memang menjadi perdebatan yang sedang muncul, di mana ada kelompok—kelompok dari umat Islam yang ingin pada akhirnya menerapkan syariat Islam di negara kita. Kalau berbicara nilai-nilai pluralisme dalam Islam, Prof. Fazlurrahman dalam bukunya interpretion in the Qur’an, bahwa ada beberapa ayat dalam Al-Quran yang menunjukan kepada nilai pluralisme Islam, yang apabila kita hayati maka diharapkan hubungan antar sesama kita, manusia dengan segala macam keanekaragaman ideologi, background sosial, etnik, dan sebagainya dapat terjembatani melalui nilai-nilai pluralisme Islam ini. Dalam Al-Quran surat Al-Hujarat [49] ayat 13, yang berbunyi:  ••           •      •     Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Swt telah menciptakan mahluknya, laki-laki dan perempuan, dan menciptakan manusia berbangsa-bangsa, untuk menjalin hubungan yang baik. Jadi dijadikannya mahluk dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah dengan harapan bahwa satu dengan yang lainnya dapat berinteraksi secara baik dan positif. Berbicara pluralisme artinya bukan satu, tetapi plural, banyak. Dan banyak itu artinya berbeda, karena tidak ada yang sama. Maka kita harus bisa menghargai pendapat orang lain, dan inilah arti demokrasi. Tidak memaksakan kehendak satu kelompok kepada kelompok yang lain. (Alwi Sihab, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam, Nuansa, Bandung, 2005, hal 15-17). 3. Kriteria Demokrasi Dalam tradisi Barat, kebebasan berpikir hampir tidak ada batasnya. Satu-satunya yang membatasi kebebasan seseorang adalah hak orang lain untuk tidak dirugikan, karena kebebasan tersebut. Sementara dalam Islam, terdapat batasan yakni norma dan hukum agama (fiqh) yang telah digariskan. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem yang demokratis. Robert A. Dahl dalam Dilemma of Pluralist Democracy mencatat tujuh kriteria, tiga di antaranya : 1. Rakyat mempunyai hak untuk menyuarakan pendapat tanpa ancaman hukuman yang berat mengenai berbagai persoalan politik yang didefinisikan secara luas, termasuk mengkritik para pejabat pemerintahan, rezim, tatanan sosio-ekonomi dan ideologi yang berlaku. 2. Rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan sumber-sumber informasi alternatif. Lebih dari itu, sumber-sumber informasi alternatif yang ada dilindungi undang-undang. 3. Untuk meningkatkan hak-hak mereka, termasuk hak-hak yang dinyatakan di atas, rakyat juga mempunyai hak untuk membentuk lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang relatif independen, termasuk berbagai partai politik dan kelompok kepentingan yang independen. Dalam konteks penghormatan terhadap pluralisme, kriteria demikian harus selalu diperhatikan. Menurut Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada tiga alasan, kenapa demikian. Pertama, Islam adalah agama hukum (syariah) dengan pengertian agama Islam berlaku bagi semua orang tanpa memandang kelas, dari pemegang jabatan tertinggi hingga rakyat jelata dikenakan hukum yang sama. Kedua, Islam memiliki asas permusyawaratan. “Amruhum syura bainahum,” (QS Al-Syura: 38), artinya perkara-perkara mereka dibicarakan di antara mereka. Jadi, tradisi bersama-sama mengajukan pemikiran secara bebas dan terbuka pada akhirnya diakhiri dengan kesepakatan. Ketiga, Islam selalu berpandangan memperbaiki kehidupan. Karena hakikat dunia adalah persiapan untuk kehidupan di akhirat, “Wal-akhiratu khairuw-wa abqa,” (QS Al-A’la: 17), bahwa akhirat itu lebih baik dan lebih langgeng. Kerena itu, Islam dikatakan sebagai agama perbaikan, dinul-islah, atau agama inovasi. (Mahrus El-Mawa, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam, Nuansa, Bandung, 2005, hal 177-179). Dalam Al-Quran, perintah berbuat adil jelas sekali, seperti termaktub dalam QS Al-Maidah [4]: 8 dan Al-Nahl: 90; “Orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, sebagai saksi-saksi, kerena Allah, dan janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah Mahatahu benar apa yang kamu kerjakan.” “Allah memerintahkan berbuat adil, mengerjakan amal kebaikan, bermurah hati kepada kerabat dan Ia melarang melakukan perbuatan keji, munkar dan kejam. Ia mengajarkan kamu supaya menjadi peringatan bagimu.” 4. Politik dan Konflik Walaupun Islam memiliki konsep tentang prinsip-prinsip demokrasi ekonomi, politik, dan sosial, tetapi kenyataannya negara-negara Islam masih tergolong sebagai Dunia Ketiga, yang umumnya masih belajar hidup berdemokrasi. Indonesia misalnya, baru saja lepas dari cengkraman kekuasaan otoriter dan baru mulai menempuh jalan demokrasi. Gagasan Abdurrahman Wahid saat menjadi Presiden yang mengusulkan pencabutan Ketetapan MPRS No.XXV/1966 tentang larangan penyebaran ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme di Indonesia menimbulkan sikap pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kalangan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) menyatakan setuju pencabutan itu dengan alasan bahwa demokrasi memberi kesempatan kepada ideologi apa saja untuk berkembang. Sedang sebagian besar pihak lain menyatakan keberatan terhadap pencabutan ketetapan itu. Kita dapat memahami alasan Gus Dur untuk mencabut larangan penyebaran komunisme. Yakni bahwa kalau kita ingin kembangkan demokrasi seharusnya tidak ada ideologi politik apapun dilarang berkembang di negeri ini. namun masalahnya, apakah pencabutan itu sudah saat dilakukan saat ini, karena larangan terhadap komunisme berkembang di Indonesia muncul setelah kegagalan kudeta PKI pada tahun 1965. Sebelumnya PKI pernah melakukan pemberontakan tahun 1948 di Madiun. Pemberontakan dan kudeta merupakan tindakan yang tidak demokratis. Jika larangan terhadap komunisme yang berlaku selama ini dianggap tidak demokratis, maka hal itu selayaknya dipahami bahwa tindakan yang tidak demokratis tersebut didorong oleh tindakan PKI yang juga tidak demokratis di masa lalu. Namun tindakan PKI yang tidak demokratis itu tidak boleh membuat kita untuk juga berikap tidak demokratis secara terus menerus. Suatu saat nanti cepat atau lambat komunisme diberi hak hidup seperti ideologi politik yang lain. Namun sebagai ideologi politik, komunisme terbuka bagi siapa saja, termasuk orang-orang yang beragama. Buktinya banyak orang yang beragama yang menjadi komunis. Orang beragama yang menjadi komunis, mereka menerima komunisme hanya sebagai ideologi politik, bukan pandangan hidup. Pandangan hidupnya adalah agama yang mereka anut. Dengan demikian, maka ada kalanya komunisme bertentangan dengan agama, tetapi kadang-kadang juga bisa hidup berdampingan secara damai ini tergantung pada komunisnya, apakah komunisme diterima hanya sebagai ideologi politik ataukah juga sebagai pandangan hidup. Lagi pula dari segi agama, suatu paham tidak bisa ditolak hanya karena bersifat ateis. Beragam atau tidak, bertuhan atau tidak adalah hak asasi setiap orang. Allah sendiri berfirman, “Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. (QS. Al-Kahfi: 29). (Sudirman Tebba, Islam Pasca Orde Baru, Tiara Wacana, Yogya, 2001, hal 7-9) KESIMPULAN Demokrasi sekuler yang berlaku di negara-negara Barat memang telah memberikan banyak pelajaran berharga, tetapi ada baiknya bila para pendukung demokrasi sekuler Barat menyisakan sedikit ruang untuk memberikan apresiasi positif atas setiap ikhtiar negara-negara di luar Barat dalam membangun demokrasi yang berbasis pada agama. (Amich Alhumi, Kompas, 9 Juli 1999). Negara Islam dengan berbagai namanya pernah berdiri. Bahkan, di Indonesia, sebelum bangsa Barat menjajah, pemerintah yang berlandaskan Islam telah bermunculan di berbagai daerah. Di Aceh misalnya, kerajaan Islam telah berdiri dengan menjadikan agama sebagai sendi kehidupan. Karena itu, tidak dipungkiri bahwa daerah ini telah dapat bersanding dengan negara-negara Islam lain di berbagai belahan dunia Islam. Hal serupa juga terjadi di beberapa kerajaan Islam di daerah lain yang menunjukan bahwa tidak terpisahnya agama dan negara ternyata malah justru mengalami kemajuan yang pesat. Sebaliknya, ketika penjajah Eropa datang, sejak itulah hubungan agama dan negara digugat dan malah dipisahkan sama sekali. (Kamaruzzaman, Relasi Islam dan Negara,INDONESIATERA, Magelang 2001). REFERENSI: DR. Murodi, groups.google.com Ahmad A. Sofyan dan M. Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur Tentang Negara& Islam, Titian Ilahi Press, Yogyakarta, 2003. Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Mizan, Bandung, 1997. Kamaruzzaman, Relasi Islam dan Negara,INDONESIATERA, Magelang 2001. Sudirman Tebba, Islam Pasca Orde Baru, Tiara Wacana, Yogya, 2001. Mahrus El-Mawa& Alwi Sihab, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam, Nuansa, Bandung, 2005. Abu Ameenah Bilal Philips, Asal-usul dan Perkembangan Fiqh, Nusamedia, Bandung, 2005. Al-Quran surat Al-Hujarat [49] ayat 13. QS Al-Kahfi: 29. QS Al-Maidah [4]: 8. QS Al-Nahl: 90. QS Al-A’la: 17. QS Al-Syura: 38. Robert A. Dahl; Dilemma of Pluralist Democracy. Prof. Fazlurrahman; interpretion in the Qur’an. Amich Alhumi; Kompas, 9 Juli 1999.

PENDIDIKAN DAN REVOLUSI PERADABAN ISLAM

PENDIDIKAN DAN REVOLUSI PERADABAN ISLAM

Di Susun oleh : Faujia Munzillah

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, sebagaimana kewajiban manusia adalah beribadah, namun ibadah disini bukan hanya mencakup ibadah seperti shalat, shaum, dll. Akan tetapi mencakup juga menuntun ilmu agar menjadi manusia terdidik, sehingga dengan pendidikan tersebut manusia dapat memajukan peradaban Islam. Artinya umat Islam menjadikan pendidikan sebagai sarana beribadah kepada Allah, dan tujuan dari pendidikan tersebut adalah menciptakan manusia yang akan menyembah Allah dalam segala tingkah lakunya.

Dalam karya tulis ini dalam bab pertama penulis memberikan gambaran awal, selanjutnya di bab kedua di bahas mengenai peran mahasiswa, dalam pembahasan ini penulis lebih mengkhususkan pada peran mahasiswa sebagai calon pendidik, kemudian dilanjutkan dengan memberikan pandangan tentang pendidikan masa depan, hal ini dimaksudkan agar membawa pembaca pada sebuah harapan untuk kemajuan pendidikan dan peradaban Islam. Dan dalam bab ketiga penulis mencoba untuk menjawab pertanyaan pembaca mengenai hubungan pendidikan dan peradaban, dan menjadikan pendidikan sebagai jawaban untuk revolusi peradaban Islam.

Demikianlah , semoga tulisan ini memberi manfaat bagi pembaca dan memotivasi pembaca untuk memajukan pendidikan Islam, sehingga terlaksana revolusi peradaban Islam. Amin

B. Perumusan Masalah

1. Apa Urgensi pendidikan?

2. Bagaimana  pendidikan masa depan?

3. Bagaimana Peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan?

4. Bagaimana Hubungan pendidikan dan peradaban Islam?

5. Mengapa Pendidikan menjadi sarana revolusi peradaban Islam?

C. Tujuan Penulisan

  1. Mengetahui urgensi pendidikan
  2. Memberi Paradigma tentang pendidikan masa depan
  3. Memaparkan mengenai peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan
  4. Mengemukakan tentang Hubungan pendidikan dan peradaban Islam
  5. Memaparkan alasan mengenai pendidikan menjadi sarana revolusi peradaban Islam?

D. Metode Penulisan

Dalam penulisan karya tulis ini, penulis menggunakan metode deskriptif “yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala atau untuk menemukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dan gejala lain dalam masyarakat” (Nata,2000:140)

E. Sistematika Penulisan

BAB I :           PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah

B.   Perumusan Masalah

C.   Tujuan Penulisan

D.   Metode Penulisan

E.   Sistematika Penulisan

BAB II:           PERAN PENDIDIKAN DALAM REVOLUSI PERADABAN ISLAM

  1. Urgensi pendidikan
  2. Peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan
  3. Pendidikan Masa Depan

BAB III: PENDIDIKAN dan PERADABAN

  1. Hubungan pendidikan dan peradaban Islam
  2. pendidikan menjadi sarana revolusi peradaban Islam
    1. Kesimpulan
    2. Saran-saran

BAB IV:         PENUTUP

BAB II

PERAN PENDIDIKAN DALAM REVOLUSI PERADABAN ISLAM

A. Urgensi pendidikan

Pendidikan memiliki arti penting dalam kehidupan manusia, dengan pendidikan manusia dapat meningkatkan taraf kehidupannya, dengannya pula manusia dapat memperoleh penghormatan, meraih segala yang dicita-citakan, namun bukan hanya itu saja tujuan dari pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam buku Ilmu pendidikan Islam :

Tujuan pendidikan adalah “suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha kegiatan selesai. Dan yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan secara keseluruhan, yaitu kepribadian yang membuatnya menjadi insane kamil…”.(Daradjat.2000: 29)

Namun, dalam hal ini kita harus bisa memilih, manakah pendidikan yang baik. Karena tidak semua hal yang diajarkan dan dijadikan sebagi pendidikan bagi peserta itu baik. Maka hendaklah kita mengetahui apa pendidikan yang baik itu. Seorang pujangga Inggris bernama Milton mengatakan:

“ pendidikan yang baik adalah pelajaran yang mampu mempersiapkan seseorang untuk dapat menunakan tugas-tugasnya yang bermacam-macam, baik yang bersifat khusus maupun bersifat umum, baik di masa perang maupun di masa damai.”. (Muhammad.1993: 62)

Pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern, seperti masyarakat Indonesia, pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosial. Alasan lain mengenai urgensi pendidikan adalah karena manusia memiliki potensi berfikir. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku “Dimensi-dimensi dalam psikologi Pendidikan” bahwa :

“ Dalam struktur tubuh manusia adalah yang di sebut dengan otak, dan eksisitensi otak tersebut adalah untuk berfikir. Secara sederhana otak yang difungsikan secara baik dan benar ini di sebut dengan berfifkir”.(Hasan.1994: 38)

Mengenai pendapat di atas, penulis memahami maksud otak  adalah sebagai akal. Dengan akal ini manusia menjadi berbeda dengan makhluk Allah SWT yang lainnya. Manusia mulai menyesuaikan hidupnya dengan memanfaatkan akalnya, meningkatkan taraf hidupnya dengan menjalani proses pendidikan, baik dengan pendidikan formal, informal, dan nonformal.

Manusia merupakan makhluk yang telah dianugerahi akal oleh Allah SWT. Dengan akal ini manusia di tuntut untuk memanfaatkan apa yang telah dianugerahkan kepadanya. Kata yang terdapat dalam Al-Quran untuk menunjukan kepada akal, sebagaimana yang diungkapkan oleh Harun Nasution adalah :

  1. Kata ”Nazara” yang terdapat dalam surat Qaf ayat 6-7, surat At-Thariq ayat 5-7, dan surat al-Ghasyiah ayat 17-20;
  2. Kata “Tadabbara” yang terdapat dalam surat Shad ayat 29,  dan surat Muhammad ayat 24;
  3. Kata “Tafakkara” yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 68-69, dan surat Al-Jatsiyah ayat 12-13;
  4. Kata “Faqiha” yang terdapat dalam surat Al-Isra ayat 144, surat Al-An’am ayat 97-98, dan surat At-Taubah ayat 122;
  5. Kata “tadzakkara” yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 17, Al-Zumar ayat 9, dan surat Al-Dzariyat ayat 47-49 ; dan
  6. Kata “Fahima”yang terdapat dalam surat Al-Anbiya ayat 78-79;
  7. Kata “aqala” yang terdapat dalam surat al-Anfal ayat 22. (Nasution, 1982:38)

Dari kata-kata di atas yang menunjukan kepada akal, maka dapat kita pahami bahwa Allah talah memerintahkan umat Islam untuk menjadi bagian dari pendidikan, dan pendidikan pun bukan hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai keinginan manusia, melainkan juga sebagai kebutuhan bagi manusia. Pendidikan juga sebagaimana disebutkan oleh Hasan Langgulung  dalam bukunya Manusia dan Pendidikan adalah:

“Bukan hanya sekedar berarti pewarisan nilai-nilai budaya kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda.  Tetapi juga berarti pengembangan potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagiaan masyarakat”.(Langgulung,1995:261)

B. Peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan

peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan yang di bahas dalam karya tulis ilmiah ini penulis khususkan kepada peran mahasiswa sebagai calon pendidik yang harus siap mencetak generasi intelektual Islam, yang dengan majunya pendidikan maka akan maju pula peradaban Islam. Dalam buku Sang Anak Dalam Naungan Islam terdapat lima tonggak pendidikan, diantaranya:

  1. Akidah dan Agama

Cara untuk memupuk akidah bisa melalui pemahaman dan pengertian , yakni dengan cara mambangkitkan pemikiran dan pendapat yang di terima, atau bisa juga dengan anjuran dan himbauan, yakni dengan cara membangkitkan kecenderungan dan rasa cinta anak menjadi tertuju kepada akidah.

  1. Ketaatan

Untuk menanamkan ketaatan ada hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif. Oleh karena itu pendidik jangan sekali-kali memakai cara paksaan, agar tidak timbul reaksi-reaksi kebalikannya.

  1. Kejujuran

Sifat jujur merupakan tonggak akhlak yang mendasari bangunan pribadi yang benar bagi anak-anak. Sifat jujur itu tidak dapat diperoleh melainkan hanya dengan cara keteladanan dan pembinaan yang terus-menerus. Ada satu hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu jangan sekali-kali pendidik meninabobokan anak-anak dengan dongengan yang penuh ilusi.

  1. Amanah

Amanah disini mencakup pengertian yang luas. Sifat amanah meliputi segi pendengaran, pemindahan berita dan penggunaan pandangan mata. Termasuk pula dalam kategori amanah, ialah amanat kekuasaan, hukum dan tanggung jawab.

  1. Sifat Qanaah(menerima yang diberikan Allah SWT kepadanya) dan ridha

Sifat ridha dan qana’ah merupakan kunci kebahagiaan dan memberikan ketenangan dalam berfikir. Pendidik yang mawas diri dan waspada serta menghayati kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendidikan, akan berupaya dengan penuh kebijkan untuk memberantas bibit-bibit kedengkian dalam diri peserta didik sebagai generasi penerus peradaban Islam.(Muhammad, 1993: 79)

Pendapat lain mengatakan bahwa Sikap qana’ah disini  juga bisa diartikan  “seorang pendidik merasa cukup dengan yang dimiliki sehingga ia mampu memanfatkan segala potensi yang ada secara maksimal”.(Syahidin.2001:20)

Lima tonggak pendidikan di atas, merupakan sifat yang harus dimiliki para pendidik,agar pendidik dapat mewujudkan peradaban Islam yang maju melalui pendidikan.

C. Pendidikan Masa Depan

Sebelum adanya revolusi dalam peradaban, maka hendaklah kita merencanakan reformasi dalam pendidikan. Reformasi pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu sebagaimana yang disebutkan dalam buku Paradigma Pendidikan Masa Depan bahwa dua hal yang perlu dilakukan dalam reformasi adalah:

  1. Mengidentifikasikan atas berbagai masalah yang menghambat terlaksananya pendidikan; dan
  2. Merumuskan reformasi yang bersifat strategis dan praktissehingga dapat diimplementasikan di lapangan.(Zamroni,2000:158)

Adapun strategi reformasi adalah sebagai berikut:

  1. Karena luasnya cakupan pendidikan maka reformasi di tekanka pada:
  2. Masing-masing sekolah memiliki otonomi merencanakan dan melaksanakan proses pendidikan
  3. Orang tua dan masyarakat bekeerja sama dangan pendidik untuk kemajuan peserta didik
  4. Sekolah harus mengembangkan suatu sisitem pelaporan tentang kemajuan pendidikan yang dengan cepat dan secara periodik dapat di kaji orangtua dan masyarakat.
  5. Pendidik harus memiliki kesempatan yang luas untuk merancang kegitan dan mengembangkan kerjasama antar kolega pendidik ataupun dengan orang tua dan masyarakat setempat.
  6. Peserta didik harus di beri kesempatan untuk mengembangkan kerja kelompokatau kerja individual dan sebaliknya kerja kelompok kelas dikurangi.
  7. Reformasi pendidikan memerlukan kesadaran akan berbagai kemungkinan yang timbul dari kebijakan reformasi tersebut, oleh karena itu perlu disediakan “ Room for Manoeuvre”  bagi sekolah atau pendidik.
  8. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan produk bukan pendekatan proses. Oleh karena itu yang lebih penting adalah bagaimana masing-masing sekolah bisa meningkatkan dan mencapai sepenuhnya tergantung kebijakan masing-masing sekolah. (Zamroni, 2000: 44)

Majunya pendidikan erat kaitannya dengan peran pendidik, namun kedudukan pendidik pada zaman modern ini, juga di dunia Islam telah merosot sekali. Untuk memajukan pendidikan di masa depan, maka tugas pendidik yang pertama adalah menhilangkan pengaruh rasionalisme dan materialisme. Sebagimana disebutkan oleh DR. Ahmad Tafsir dalam bukunya Ilmu pendidikan Dalam Perspektif Islam :

“Pengaruh rasionalisme itu menyebabkan hubunganpendidik dan peserta didik di atur semata-mata secara rasional. Sedangkan pengaruh materialisme telah menyebabkan pendidik berhitung secara ekonomis dalam melaksanakan tugas mendidik.”.( Tafsir2005: 88)

Akibat yang muncul pada zaman sekarang ini dalam dunia pendidikan adalah merosotnya mutu pendidikan umat Islam. Hilangnya kharisma pendidik di mata para peserta didik akan membuat generasi muda kurang percaya pada pentingnya pendidikan, dan jika hal tersebut terjadi, maka pendidikan tidak lagi di pandang baik, dan peradaban Islam pun akan mengalami kemerosotan,

BAB III

PENDIDIKAN dan PERADABAN

A.   Hubungan pendidikan dan peradaban Islam

Sebagai suatu kegiatan yang terencana, pendidikan memiliki kejelasan tujuan yang ingin di capai, tentunya tujuannya adalah menuju arah yang lebih baik, dan menuju kemajuan. Begitu pula dengan  peradaban Islam, tujuannya pun untuk membawa Islam menuju Peradaban yang maju. Jika kita melihat kembali sejarah, maka kita dapat menemukan bahwa erat sekali kaitan antara kemajuan pendidikan dengan kemajuan peradaban Islam. Zaman keemasan Islam, salah satu contohnya adalah pada zaman kerajaan Islam di Timur(masyrik) yang berpusat di Baghdad telah menuntjukan kemajuan dalam segala cabang ilmu pengetahuan. Dalam masa kerajaan abassiah ini kita akan jumpai hanya ahli dari orang-orang Islam. Dalam buku yang berjudul “Manusia dan Pendidikan” disebutkan bahwa cabang ilmu yang dikuasai umat Islam diantaranya: “Geografi, kimia, fisika, matematika, sastra, kedokteran, falak di samping ilmu-ilmu agama”.( Langgulung. 1995: 13)

Hal ini menunjukan bahwa erat kaitan antara pendidikan dan peradaban Islam, dengan majunya pendidikan, maka peradaban Islam pun mengalami revolusi. Namu ini pun berarti bahwa, kemerosotan dalam bidang pendidikan akan mengakibatkan kemun

Masa penerjemahan(the age of translation), yang berlangsung selama hamper 150 tahun (790-900), merupakan masa bagi berlangsungnya kreativitas murni dan pengaruh intelektual Muslim. Kejayaan Islam dalam kebudayaan dan pengetahuan secara dekat berhubungan dengan aktivitas penerjemahan. Dalam buku zaman keemasan Islam disebutkan bahwa:

“Selama aktivitas itu masih terus berlangsung secara konstan, Islam tetap memiliki kesempatan untuk meraih kemajuan-kemajuan cultural yang lebih tinggi. Tetapi, ketika aktivitas-aktivitas itu semakin menurun, kepemimpinan peradaban Islammenjadi hilang”. (Myers.2003:107)

B.   pendidikan menjadi sarana revolusi peradaban Islam

Menurut DR. Yusuf Qardhawi “peradaban umat manusia yang dinamis dan maju ditegakkan atas dasar ilmu pengetahuan”. (Qardhawi.2003:5)

Dari pendapat ini dapat kita artikan bahwa pendidikan dapat menjadi fondasi revolusi peradaban Islam. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan majunya pendidikan, maka akan memberi dampak positif. Hal ini karena pendidikan memiliki peran sebagai penentu bagi perkembangan masyarakat, maka sisitem yang paling tepat sebagaimana disebutkan oleh Dr. Zamroni dalam bukunya paradigma pendidikan masa depan adalah :

Sistem pendidikan yang paling tepat adalah single track dan diorganisir secara terpusat sehinggamudah diarahkan untuk kepentingan pembangunan nasional.  Dan agar proses pendidikan efisien dan efektif, pendidikan harus di susun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen(bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori. (Zamroni. 2000: 5)

Peran manusia dalam pendidikan dan peradaban Islam sangatlah besar, karena manusia adalah pelaku dalam dua kegiatan tersebut. Oleh karena itu penulis akan memaparkan tentang pandangan tentang manusia didik, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Khaldun bahwa:

Manusia memiliki perbedaan dengan makhluk lainnya, khususnya binatang. Perbedaan ini antara lain karena manusia di samping memiliki pemikiran yang dapat menolong dirinya untuk menghasilkan kebutuhan hidupnya, juga memiiki sikap hidup bermasyarakat. Yang kemudian dapat membentuk suatu masyarakat yang antara satu dan lainnya saling menolong”.(Nata. 1997: 174)

Dari ungkapan di atas, maka jelas bahwa dengan pemikirannya yang dihasilkan dari proses pendidikan, maka manusia bisa membentuk suatu masyarakat Islam yang terarah, maka jika kita arahkan menuju kemajuan, hasilnya adalah peradaban Islam yang maju dengan fondasi pendidikan. Tujuan pendidikan terkait erat dengan tujuan hidup manusia, karena salah satu tujunnya  adalah ditujukkan kepada manusia. Sedangkan pendidikan itu sendiri sebagaimana yang disebutkan dalam buku Metode Pendidikan Qur’ani merupakan “satu bagian dari dimensi hidup manusia, karena tujuan hidup manusia merupakan tujuan akhir pendidikan”(Syahidin.2001:53).

BAB VI

PENUTUP

  1. a. Kesimpulan
  • Pendidikan memiliki arti penting dalam kehidupan manusia, dengan pendidikan manusia dapat meningkatkan taraf kehidupannya, dengannya pula manusia dapat memperoleh penghormatan, meraih segala yang dicita-citakan
  • Tujuan pendidikan adalah “suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha kegiatan selesai. Dan yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan secara keseluruhan, yaitu kepribadian yang membuatnya menjadi insan kamil.

§  peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pendidikan yang di bahas dalam karya tulis ilmiah ini penulis khususkan kepada peran mahasiswa sebagai calon pendidik yang harus siap mencetak generasi intelektual Islam, yang dengan majunya pendidikan maka akan maju pula peradaban Islam. Lima tonggak pendidikan adalah :

1)      Akidah dan Agama

2)      Ketaatan

3)      Kejujuran

4)      Amanah

5)      Sifat Qanaah(menerima yang diberikan Allah SWT kepadanya) dan ridha

  • Reformasi pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional.  Dengan adanya reformasi pendidikan, maka diharapkan akan terlaksananya revolusi peradaban Islam.
  • Hubungan antara pendidikan dan peradaban adalah pendidikan memiliki kejelasan tujuan yang ingin di capai, tentunya tujuannya adalah menuju arah yang lebih baik, dan menuju kemajuan. Begitu pula dengan  peradaban Islam, tujuannya pun untuk membawa Islam menuju Peradaban yang maju.
  • pendidikan dapat menjadi fondasi revolusi peradaban Islam. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan majunya pendidikan, maka akan memberi dampak positif. Hal ini karena pendidikan memiliki peran sebagai penentu bagi perkembangan masyarakat.
  1. b. Saran-saran

1)                  Hendaklah umat Islam menyadari arti pendidikan bagi dirinya, keluarga dan masyarakat Islam, agar tujuan dari pendidikan tercapai dan agar dengan pendidikan, akan terlaksana revolusi peradaban Islam.

2)                  Hendaklah manusia memiliki sebuah pemikiran yang utuh tentang konsep pendidikan yang baik, dan memiliki sebuah rancangan tentang pendidikan di masa depan.

3)                  Kepada seluruh Umat Islam, marilah kita meningkatkan peradaban Isslam melalui pendidikan, agar Islam dapat memimpin peradaban dengan ilmu pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad.2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Rosdakarya

Zamroni.2000. Paradigma PendidikanMasa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing

Mubarok, Jaih.2008. Sejarah Peradaban Islam.Bandung: CV.Pustaka Islamika

A, Eugene.2003. Zaman Keemasan Islam. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru

Syahidin.2001. Metode Pendidikan Qur’ani. Jakarta: CV. Misaka Galiza

‘Ali ‘Usman, Muhammad. 2007. Para Ilmuwan Muslim Paling Berpengaruh Terhadap Peradaban Dunia. Jogjakarta: IRCiSoD

Nata, Abudin.2000. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Ali Quthb, Muhammad. 1993. Sang Anak Dalam Naungan Pendidikan Islam. Bandung: CV. Duponegoro

Darajat, Zakiah. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara

Qardhawi Yusuf. 2003. Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: ‘Izzan Pusaka

Saridjo, Marwan. 1996. Bunga Rampai Pendidikan Islam. Jakarta :CV. Amisco

Langgulung, Hasan.1995. Manusia Dan Pendidikan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya

Nata, Abudin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam 1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu

Syah, Muhibin. 2001. Psikologi Pendidikan (dengan Pendekatan Baru). Bandung: Remaja Rosdakarya Offset

Hasan, Chalijah. 1994. Dimensi-dimensi Psikologi Pendidikan. Surabaya: AL IKHLAS

PENDIDIKAN; REVOLUSI PERADABAN ISLAM

PENDIDIKAN; REVOLUSI PERADABAN ISLAM

By : Cucu Sumiati

Pendidikan memiliki arti yang beragam, Syah (2008) menyebutkan bahwa akar kata dari pendidikan adalah ‘didik’ atau ‘mendidik’ yang secara harfiah artinya memelihara dan memberi latihan. Sedangkan pendidikan menurutnya adalah tahapan-tahapan kegiatan dalam mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pengajaran dan latihan.

Selanjutnya Syah menyebutkan, bahwa pendidikan dalam bahasa Inggris disebut education yang kata kerjanya to educate. Padanan kata itu adalah to civilize, to develop yang artinya memberi peradaban dan mengembangkan. Istilah education itu menurutnya memiliki dua sudut arti. Pertama, arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan. Berarti pendidikan merupakan perbuatan atau proses memberikan pengetahuan. Kedua, arti dari sudut orang yang dididik/peserta didik, pendidikan (education) berarti merupakan proses atau perbuatan memperoleh pengetahuan.

Adapun beberapa penulis dalam Syah (2008) mengartikan pendidikan dengan ungkapan yang maksudnya hampir sama, bahwa pendidikan adalah usaha yang disengaja dalam bentuk perbuatan, bantuan, dan pimipinan orang dewasa. Syah menyebutkan, pendidikan menurut UU No 2 Tahun 1987 tentang sisdiknas bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan agar peserta didik tersebut berperan dalam kehidupan masa depannya. Menurut pengertian ini secara implisit  menafikan kehadiran seorang dewasa sebagai satu-satunya orang yang berhak menjadi penyelenggara pendidikan. Sebagaimana yang dikehendaki para ahli yang terkesan tradisional.

Pendidikan dalam hamdani Ali (1986) dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilsannya  kepada generasi muda untuk memungkinkannya pergaulan bersama dengan sebaik-baiknya.

Dalam pendididkan tidak akan terlepas dari proses yang dinamakan belajar. Belajar dalam Margaret (1991) adalah proses memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap. Selama masa kanak-kanak dan masa remaja diperoleh sejumlah sikap, nilai dan keterampilan hubungan sosial, demikian juga diperoleh kecakapan dalam berbagai mata pelajaran di sekolah.

Kemampuan belajar menurutnya  ialah ciri penting yang membedakan jenisnya dari jenis-jenis makhluk yang lain. Kemampuan belajar itu bermanfaat bagi individu dan masyarakat. Bagi individu dalam kebudayaan kita, kemampuan untuk belajar secara terus menerus memberikan sumbangan bagi bagi pengembangan berbagai ragam gaya hidup. Dalam masyarakat kita, belajar memainkan peran penting dalam penerusan kebudayaan berupa kumpulan pengetahuan ke generasi baru.

Dari beberapa pengertian yang telah disebutkan di atas, walaupun dengan redaksi yang berbeda namun pada hakikatnya adalah sama. Semakna juga dengan pandangan para penyusun kamus besar bahasa Indonesia (1991) ditegaskan bahwa pendidikan adalah tahapan pengubahan sikap dan tingkah laku manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok melalui ikhtiar pengajaran dan pelatihan.

Revolusi dalam kamus Ilmiah Populer Lengkap diartikan perubahan yang berlangsung secara cepat, sedangkan Peradaban dalam  Kamus Lengkap Bahasa Indonesia diartikan sebagai kemajuan lahir batin, hal yang menyangkut sopan santun, budi bahasa dan kebudayaan suatu bangsa.

Serta Islam adalah sebuah sistem tatanan hidup yang berlandaskan Quran dan Sunnah. Dan merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia).

Pendidikan merupakan suatu sarana atau jalan untuk merevolusi peradaban Islam. Dalam hal ini ketika berbicara tentang pendidikan untuk memperoleh masyarakat berperadaban tentunya pendidikan yang tidak lepas dari standar Nasional Pendidikan seperti yang diungkap Fathoni (2005) bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan suatu acuan dasar (bench mark) oleh suatu penyelenggara dan satuan pendidikan, di antaranya meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Yang dalam kaitan ini, kriteria penyelenggaraan pendidikan nasional telah dicanangkan memiliki tujuan untuk mewujudkan (1) pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistik, (2) proses pembelajaran yang demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dan dialogis (bersifat terbuka); (3) hasil pendidikan yang bermutu dan terukur; (4) berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kerja kependidikan; (5) tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memungkinkan berkembangnya potensi peserta didik secara optimal; (6) berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan; (7) terlaksananya evaluasi, akreditasi, serta sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Acuan dasar di atas menurut Fathoni merupakan standar standar nasional pendidikan untuk memacu atau mendorong pengelola, penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu.

Sependapat dengan Fathoni, pada kenyataanya banyak di antara lapisan masyarakat penyelenggara pendidikan tidak berorientsi kepada standar mutu, sehingga yang nyaris terjadi adalah penghamburan waktu, dana, dan tenaga. Ditambah kondisi masyarakat yang beragam suku dan kebudayaannya seperti negara ini tentunya melahirkan bermacam pola penyelenggaraan pendidikan dengan bersandang dengan berbagai bentuk layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara.

Ada beberapa hal yang dapat menjadi salah satu pemacu peradaban Islam, yaitu dengan adanya keteladanan berpikir, bersikap, dan bertindak dari praktisi pendidikan itu sendiri, dan dengan bersinergi dengan lingkungan masyarakat. Penyelenggara pendidikan mengakomodasi berbagai sarana yang relevan dan menunjang dengan tujuan pendidikan. Sebagaimana diungkapkan Al Wasilah (1997) dalam bukunya Politik Bahasa dan Pendidikan bahwa pendidikan adalah proses pencerdasan bangsa. Dan pendidikan yang paling baik adalah pendidikan yang mengedepankan aspek Intelegensia, Emosional dan Spiritual, tanpa ada salah satunya pendidikan menjadi pincang.

Suatu revolusi akan terjadi, manakala, terbesit suatu pemikiran kritis yang menilai bahwa ada yang salah dalam pendidikan. Selama ini proses pendidikan yang dijalankan kurang mampu memperbiaki keadaan yang ada. Berbagai inovasi barangkali telah dilancarkan, namun belum memberikan perubahan yang signifikan.

Cara berfikir konsumtif yang masih terinternalisasi membuat Negara ini menjadi stagnan. Padahal jika berkaca pada sejarah, cara berpikir masyarakat Eropa (dulu Andalusia) khusunya pada masa daulah Abbasiyah, betul-betul terjadi revolusi peradaban Islam. Suatu peradaban yang luarbiasa hingga menjadi ikon peradaban ketika itu.

Revolusi peradaban Islam adalah cita-cita muslim yang ingin hidupnya senanitiasa diatur dan dimonitor oleh Islam. Dalam bukunya Manajemen Pendidikan Islam, Kaelani dan Nurdin (2007) menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses atau serangkaian kegiatan yang berkaiatan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupannya, yakni pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup. Keduanya menyimpulkan  bahwa sesungguhnya pendidikan itu merupakan suatu proses untuk menstabilkan seseorang mampu hidup dalam suatu budaya tertentu atau pembudayaan.

Terdapat konsep yang disisi lain secara khusus diberlakukan sebagai lembaga yang mencetak ‘tenaga kerja’, bukan lembaga yang menghasilkan “manusia yang utuh”. Menurut Kaelani dan Nurdin, konsep tersebut  akan menimbulkan tekanan yang berlebihan pada hasil tanpa menukmati proses atau mengabaikan prosesnya. Pemikiran yang menekankan sekolah orientasinya kerja dan terkadang proses sekolahnya itu tidak dinikmati, menurut keduanya sikap mental tersebut dapat menjadi faktor yang akan merusak kehidupan masyarakat.

Sependapat dengan Kaelani dan Nurdin, perlu adanya upaya untuk mengembalikan kesadaran di kalangan masyarakat khususnya generasi muda. Pentingnya pencapaian tujuan jangka panjang, keduanya menngungkapkan, untuk memulai pendidikan berwawasan global, informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan “proses” kesadaran. Sehingga dapat memahami hubungan dengan masyarakat lain dan isu-isu global. Pendidikan global dapat dikaji berdasarkan dua perspektif. (Kaelani dan Nurdin 2007)

  1. berdasarkan perspektif kurikuler, pendidikan  bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitan dengan masyarakat dunia yang memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum yang tidak lagi bersifat monolitik melainkan bersifat integratif, artinya pelajaran dan mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner, interdispliner dan transdisipliner.
  2. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang sangat kompetitif. Pendidikan pada dasarnya harus mengaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Hal ini berimplikasi bukan hanya bersifat perombakan kurikulum, melainkan juga merombak sistem struktur dan proses pendidikan. Oleh karena itu pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel, dan adaptif.

Secara historis Kaelani dan nurdin mengatakan bahwa pengalaman pembangunan di Negara yang sudah maju khususnya negara-negara di dunia barat membuktikan bahwa begitu besar peran pendidikan dalam proses pembangunan, dan secara umum telah diakui bahwa pendidikan merupakan penggerak utama  bagi pembangunan. Sehingga menumbuhkan semangat dan jiwa modern. Dan pada saat itupun negara berkembang menjadikan mereka sebagai cermin.

Namun pendidikan pada negara berkembang termasuk Indonesia menimbulkan problem: meninggikan generasi muda dengan pendidikan tapi tanpa pekerjaan dan memberikan tekanan berat pada anggaran belanja. Hal ini disebabkan karena perkembangan pendidikan, khususnya di dunia ekonomi dan teknologi berlangsung dengan cepat, sehingga perkembangan sektor pendidikan  tertinggal. Yang berakibat tidak berfungsinya pendidikan sebagai pendorong  kemajuan, melainkan menjadi pengikut proses kemajuan, kemudian para ahli mempertanyakan pendidikan yang mereka impor itu, apakah relevan diterapkan di negara berkembang?

Keduanya menyatakan bahwa telah banyak upaya memperbaiki kualitas hasil belajar melalui proses pendidikan di sekolah yang dewasa ini dilakukan para ahli. Konsep-konsep yang dirumuskan oleh para ahli, dalam upaya memperbaiki kualitas hasil pendidikan pada intinya tertumpu pada proses pendidikan itu sendiri, sedangkan proses pendidikan secara formal berlangsung melalui kegiatan belajar mengajar.

Dalam proses belajar strategi yang digunakan tidak hanya semata-mata dilakukan dengan jalan  menghafal, tapi perlu diupayakan menemukan sendiri konsep atau prinsip yang harus dikuasai, melalui kegiatan penemuan (inquiry dan discovery) baik dalam bimbingan guru, maupun dilakukan sendiri tanpa bimbingan  (penemuan bebas).

Jerome S. Bruner, dalam Kaelani Dan Nurdin menyebutkan bahwa dalam memperbaiki proses pendidikan pada umumnya ada lima persoalan pokok yang harus diperhatikan

  1. Struktur suatu cabang ilmu pengetahuan , artnya bahwa yang dipelajari di sekolah dalam upaya meningkatkan kemampuan intelektual banyak berkaitan dengan berbagai cabang disiplin ilmu pengetahuan. Setiap cabang ilmu pengetahuan itu tersusun dari sejumlah ide-ide dasar baik berupa hukum atau teori yang menjadi kerangka dasar dalam bentuk susunan disiplin ilmu tersebut (ide-ide dasar itulah yang dimaksud dengan struktur disiplin ilmu).
  2. Kesiapan belajar, artinya dalam proses pendidikan (siswa dapat mempelajari suatu bahan pelajaran) sepatutnya diselaraskan dengan fase perkembanganm kecerdasannya.
  3. Meningkatkan  kemampuan berpikir. Artinya tak dapat disangkal bahwa proses pendidikan banyak diarahkan untuk mengarahkan kemampuan berpikir. Kemampuan berpikir yang sepatutnya  dikembangkan terhadap siswa meliputi berpikir analitis dan berpikir intuitif.
  4. Dorongan untuk belajar, maksudnya untuk penyajian bahan pelajaran yang menarik dan kegiatan itu mempuyai makna bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Alat bantu belajar, maksudnya penggunaan alat bantu yang mengajar akan memberi dampak positif bila alat-alat tersebut merupakan bagian yang terpadu dari suatu sistem pengajaran.

Ada tiga variable utama yang saling berkaitan dalam strategi pelaksanaan pendidikan di sekolah. Ketiganya adalah kurikulum, guru dan pengajaran atau proses belajar mengajar. (Sudjana,  2004)

Guru menempati kedudukan sentral, sebab perananya sangat menentukan. Seorang guru harus mampu mentrjemahkan dan menjabarkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, kemudian mentransformasikan nilai-nilai tersebut kepada siswa melaui proses pengajaran di sekolah. Seorang guru menurut Sudjana tidak membuat / menyusun kurikulum, tapi ia menggunakan kurikulum, menjabarkannya, serta melaksanakannya melalui suatu proses pengajaran. Kurikulum diuntukkan bagi siswa, melalui guru yang secara nyata memberikan pengaruh kepada siswa pada saat terjadinya proses pengajaran. Dalam strategi pelaksanaan kurikulum sebagai program belajar agar dapat mencapai tujuan kurikuler, dan lebih jauh lagi dapat mencapai tujuan pendidikan, berarti strategi pelaksanaan kurikulum menyangkut operasionalisasi kurikulum di sekolah.

Ada empat komponen yang menunjang operasinalisasi kurikulim yakni; (1) kegiatan pengajaran; (2) administrasi supervisi; (3) kegiatan bimbingan penyuluhan, dan (4) kegiatan penilaian.

Di atas telah dijelaskan bahwa kirikulum adalah program belajar atau hasil belajar yang diniati. Tujuan isi program disusun dalam suatu rancangan yuang disebut Gari-Garis Besar Program Pengajaran. GBPP diartikan, kurikulum suatu bidang studi. Sedangkan pedoman pengajaran, penilaian, administrasi, bimbingan, semuanya disusun tersendiri yang isinya berupa petunjuk-petunjuk dan contoh-contoh bagaimana hal itu harus dikerjakan oleh guru di sekolah.

Pengajan adalah operasionalisasi dari kurikulum atau GBPP. Pengajaran di sekolah terjadi apabila terdapat interaksi dengan lingkungan belajar yang diatur guru untuk mencapai tujuan pengajaran. Isi pengajaran dijabarkan dari GBPP.

Jadi pendidikan yang terdiri dari tiga variabel yaitu kurikulum, guru dan pengajaran serta sistem pendidikan yang berorientasi pada pencerdasan kehidupan bangsa tanpa mengimpor sistem pendidikan yang kurang sesuai dengan kultur bangsa, berupaya / bertujuan memiliki tiga aspek dalam kehidupannya, yakni pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup, sehingga diperoleh pribadi yang stabil, dan pribadi tersebut menjadi bagian dari revolusoiner peradaban Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah , Pius. Kamus Ilmiah Populer Lengkap. Surabaya: Arkola

Alwasilah, M.A 1997. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Remaja

Rosdakarya

Ali, Hamdani. Filsafat Pendidikan Jogja: Kota kembang

Bell, E. Margaret. Belajar dan Membelajarkan. 1991. Jakarta: Rajawali Pers

Fathoni, Muh. Kholid. 2005. Pendidikan Islam dan Pendidikan nasional (paradigma baru). Jakarta: Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam.

Hazim, Nur Kholif. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Terbit Terang

Kaelani dan Diding Nurdi. 2007. Manajemen Pendidikan Islam. Cirebon: PPMP

Sudjana, Nana. 2004. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: sinar Baru Algesindo

Syah, Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan dengan pendekatan baru. Bandung: Remaja Rosdsakarya

Tim Redaksi. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

PARADOX OF ISLAMIC EDUCATION; POVERY AND QUALITY IMPROVEMENT

PARADOX OF ISLAMIC EDUCATION;
POVERY AND QUALITY IMPROVEMENT

By: Barzan Faizin[1]

Abstraction:

This article is based on the reality and complicity that happen in Islamic education which has many paradoxes in almost whole aspects. It wants to get equality with public or even state education, but doesn’t have supporting means to catch up; it dreams at competition in the global age, but has lack of capital and human resources. It’s ironic, education that is supposed to eradicate poverty, precisely becomes burden on the poor. In addition, the government doesn’t give enough attention to education sector, particularly to provide the chance for the needy to get the chief but good education. Islamic education, for the poor, becomes alternative though it has backwardness. And nowadays Islamic education has begun to reset its self as wall as to change old paradigm by developing creativity, intellectual capacities, skills that is based on “the nobleness of morality and personality”, so that it can survive amid the modernism and can create long life education.

Key words:

Islamic education, poverty, quality improvement

  1. A. Pendahuluan

Sampai saat ini perkembangan pendidikan Islam di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan yang cukup mendasar.[2] Permasalahan itu menyangkut berbagai perangkat pendidikan yang mendukung pada kualitas pengembangan akademik dan sarana yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Tantangan yang harus diperhitungkan dalam perkembangan pendidikan Islam ke depan adalah tantangan internal dan eksternal. Tantangan eksternal lebih merupakan berbagai perubahan yang dialami masyarakat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa kini dan akan datang. Berbagai tantangan itu secara lambat atau cepat akan ikut serta mendororng terjadinya pergeseran-pergeseran nilai dalam kehidupan masyarakat.

Berkenaan dengan hal itu akan muncul berbagai akses dan tantangan dalam perkembangan pendidikan Islam baik yng lahir dari dorongan internal maupun eksternal. Tantangan internal pendidikan Islam dapat dilihat dari aspek landasan filosofis pendidikan Islam dan tataran perencanaan maupun pelaksanaan di lembaga pendidikan. Landasan filosofis pendidiakan Islam terlihat dengan adanya berpikir dikotomis dalam pengembangan ilmu pengetehuan di kalangan ilmuan dan umat Islam sendiri. Namun saat ini pola pemikiran seperti itu sudah terlihat menuju integrated keduanya dan pendidikan Islam diharap dapat merombak pola pikir seperti itu, sehingga umat Islam memiliki landasan filosofis tentang “kesatuan” ilmu pengetahuan.  Sedangkan factor tatanan perencanaan dan pelaksanaannya terkait erat dengan problem holistic yang mengitari sistem pendidikan Islam, termasuk politik pendidikan Islam di Indonesia. Faktor ini masih berkembang dalam perjalanan pendidikan Islam di Indonesia.

Selain masalah dan tantangan internal dan eksternal yang terus membayangi sitem pendidiakn Islam, adalah opini public yang barangkali patut dibenarkan adalah bahwa “kemiskinan” bisa menutup akses kemajuan umat, termasuk salah satunya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masa depannya. Biaya sekolah mahal! Itulah keluahan yang sering muncul di kalangan masyarat bawah yang nota bene mayoritas beragama Islam. Telah banyak konsep yang dikemukakan, yang pada intinya menggagas upaya penyediaan pendidikan bagi kaum muskin. Hal ini berangkat dari fenomena nyata di lapangan banyaknya anak terlantar dan putus sekolah. Di Indonesia pernah disosialisasiakan program “Education for all “, “Ayo sekolah”dan sederet proglam lain yang bertujuan sama kian digencarkan.

Dalam konteks terakhir inilah kebutuhan pada filantropi (kedermawanan) secara khusus untuk pendidikan terasa semakin dibutuhkan dan mendesak. [3]Korelasi antara pendidikan dan kemiskinan sudah lama menjadi isu sentral di banyak negara, baik negara maju maupun berkembamg. Bahkan di negara maju seperi Amerika serikat, permasalahan muncul sebagai akibat besarnya subsidi yang diperuntukan bagi kelompok masyarakat miskin. Sedangkan di Indonesian misalnya, permasalahannya terletak pada ketidakadilan dalam memperolah akses pendidikan, antara si kaya dan si miskin. Hal ini terlihat jelas, bahwa biaya penyekolahan anak dalam sistem pendidikan formal, bagi orang kaya maupun miskin relative sama (seperti di sekolah-sekolah negeri). Penyebabnya adalah, yang lebih kurang 90% pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah justru banyak diduduki oleh anak-anak orang berada maupun kelas menengah. Disisii lain, anak-anak dari kelompok masyarakat miskin (yang dikarenakan minimnya potensi akademis) harus rela mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah swasta, yang 90% pembiayaannya dipikul oleh mereka sendiri.[4]

Memang ironis sekali kedengarannaya, umat Islam yang mayorits jusrtu termarjinalkan dan mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam mendapatakan pendidikan. Bagi kebanyakan mereka bisa mengenyam pendidikan dasar saja merupakan suatu keberuntungan dan harus melalui kerja keras dan pengorbanan materi yang tidak sedikit. Di lain pihak mereka harus bertahan hidup dalam keterbatasan dan kekurangan. Dan pendidikan Islam adalah alternative pertama dan terakhir bagi mereka meski lembaga-lembaga pendidikan Islam itu pada umumnya jauh dari memadai apalagi ideal dalam sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan komponen pendidikan lainnya.

Terlepas dari berbagai unintended consequences tadi, pengarusutamaam pendidikan Islam, baik madrasah, pesantren dan bahkan IAIN/STAIN –masih jauh daripada selesai, pengarusutamaan pendidikan Islam sejauh ini sebagian besarnya baru pada tingkat hukum/perundangan dan kerangka ideal isi umum pendidikan. Pengarusutamaan itu belum sampai pada anggaran, misalnya. Anggaran Negara bagi penddidiakan Islam masih relative pincang dibanding dengan sekolah-sekolah umum. Anggaran untuk pendidikan Islam negeri seperti madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) dan UIN/IAIN/STAIN MASIH tercakup dalam anggaran Departemen Agama, bukan pendidikan.[5]

Karena itu peningkatan kualitas pendidikan Islam juga masih sangat ketinggalan. Bukan rahasia lagi, guru-guru madrasah banyak yang tidak memenuhi syarat (qualified) dan bahkan mismatch. Akibatnya proses pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan Islam masih berlangsung seadanya, sehingga sulit mencapai peningkatan kualitas.

  1. B. Kemiskinan

1. Definisi kemiskinan

Kata “miskin’ diartikan sebagai “serba kekurangan” (berpenghasilan sangat rendah), sedang “kemiskinan” dipandang sebagai  “keadaan miskin” Dalam konteks ini, menurut hemat penulis, prediket yang bisa mewakili kondisi kelompok masyarakat yang dijadian objek dalam penelitian ini adalah “kemiskinan absolute” yang diartikan sebagai “situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minim”.[6]

Kemiskinan yang mencekam sepertiga umat manusia saat ini sangat meresahkan seluruh bangsa di dunia. Proposisi Selo Sumardjan tentang kemiskinan structural lebih menjelaskan kondisi realistik dari kemiskinan tersebut. Kemiskinan struktural diartikannya sebagai kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena srtuktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut mengunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Adapun yang termasuk golongan  ini diantaranya para petani yang tidak mempunyai lahan sendiri , petani yang hanya memiliki lahan sempit yang hasilnya tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarga, kaum buruh yang tidak terpelajar/terlatih, pengusaha tanpa modal dan  tanpa fasilitas dari pemerintah yang termasuk golongan ekonomi yang sangat lemah.[7]

Banyak orang menjelaskan buruknya kesehatan orang miskin, karena kebodohan, kejorokan dan prilaku mereka yang tidak tertib. Mereka tinggal di gubug-gubug karena meraka belum bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan kota. Mereka melarat karena kurang semangat berusaha, tidak memiliki hasrat untuk berprestasi, fasilitas dan hal-hal yang disebut sebagai “culture of foverty”.. Pendek kata mereka miskin kaarena mereka memang pantas untuk miskin.[8]

2. Faktor penyebab

Berbicara tentang fakor penyebab kemiskinan, maka akan dijumpai banyak variabel yang ikut memberikan konstribusi kearah itu. Adi Sasono menyatakan bahwa, kemiskinan rakyat Indonesia bukan disebabkan karena mereka sejak semula tidak mempunyai faktor-faktor kultural yang dinamis. Mereka terbelakang dan miskin karena kesempatan-kesempatan tidak diberikan pada mereka. Proses penghancuran ini telah berlangsung sejak zaman feodal kerajaan-kerajaan Hindu maupun Islam, zaman kolonialisme Belanda, dan akhirnya zaman ketergantungan yang terjadi belakangan ini.[9]

Faktor-faktor kultural yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Belanda (juga jepang) bahkan penjajah lokal ini membawa kejatuhan dari sisi mentalitas. Sebagian kelompok masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah, mentalitas “kawula” nampaknya cukup mengakar kuat. Sehingga mengakibatkan kurangnya semangat untuk mengubah predikat dan harkat tersebut.

Faktor lain sebagaimana dinyatakan oleh Todero dalam bukunya “Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga” mensinyalir bahwa tinggi rendahnya tingkat kemiskinan di suatu Negara tergantung pada dua faktor utama, yakni:

  1. Tingkat pendapatan nasional rata-rata
  2. Lebar sempitnya kesenjangan dalam distribusi pendapatan.[10]

Indonesai yang termasuk dalam kelompok negara muslim dan dunia ketiga, ternyata juga mengalami problem kemiskinan yang cukup berat, terlebih memasuki masa multi krisis. Masalah kemiskianan merupakan dilema bagi Indonesia, terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat daripada laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita 1 sampai VI. Penyebab rendahnya sumber daya manusia adalah tingkat pendidkan rata-rata masyarakat Indonesia rendah.[11]

Lagi- lagi ketika berbicara Indonesia dan apa saja yang ada hubungan dengannya, termasuk kemiskinan, maka tidak bisa terlepas dari keberadaan umat Islam yang notabene sebagai penduduk mayoritas negeri ini. Parahnya hampir setiap image negative selalu melekat pada umat Islam, sementara prestasi-prestasi baik negeri ini jarang sekali dikaitkan dengannya.

Selanjutnya dapat disimpulakn bahwa faktor-faktor utama yang menyebabkan perkembangan kondisi kemiskinan umat Islam adalah:

  1. Faktor lemahnya mentalitas untuk bertahan dan berjuang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Pada kelompok masarakat miskin, seringkali hanya mengandalkan belas kasih dari kelompok masyarakat lain yang mereka anggap lebih berhasil dalam hidupnya.
  2. Sebagaimana halnya kondisi negara di dunia ketiga, maka rendahnya tingkat pendapatan secara nasional, merupakan factor makro yang membawa dampak yang signifiakan dalam menggerakan roda ekonomi secara nasional. Hal ini tentu berimbas pula pada pendapatan per kapita penduduk.
  3. Distribusi hasil ekonomi yang “juling”, ditandai masih lebarnya kesenjangan dalam hal pendapatan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang ada.

C.Pendidkan Islam dan Tantangan Krisis

Krisis moneter yang menerpa Indonesia sejak awal semester ke-dua tahun 1997, yang kemudian berkembang menjadi multi krisis, telah menggelembungkan jumlah kelompok masyarakat miskin. Meningkatnya angka pengangguran di satu pihak dan harga-harga barang yang melambung berkisar antara 100-400% di pihak lain telah menambah angka kemiskinan di Indonesia. jika pada tahun 1996 jumlah orang miskin “tinggal” 22,5 juta jiwa, dan kemudian meningkat menjadi 30 juta jiwa, maka pada tahun 1998jumlah orang miskin itu meningkat menjadi 80 juta jiwa (versi BPS). Sedangkan versi IMF jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 124, 6 juta jiwa.[12] Peningkatan atau percepatan itu sungguh fantastis. Hal ini menunjukan akses kepada sumber-sumber ekonomi cenderung hanya dimiliki oleh sebagian kecil kelompok masyarakat kita. Sementara sebagian besar yang lain, disamping harus berjuang mengatasi kekurangan, juga harus ”membayar “ atau menanggung akibat prilaku  “penjahat kerah putih” di negeri ini.

Bidang pendidikan boleh dikatakan menempati urutan ke tiga yang merasakan dampak dari multi krisis ini, setelah pangan dan kesehatan. “Dampak lebih jauhnya dengan semakin banyaknya jumlah anak usia sekolah yang tidak bisa bersekolah. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka partisipasi pendidikan. Pada tahun ajaran 1998/1999 jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah diperkirakan mencapai 5-6 juta”.[13]

Dampak krisis multi dimensional dan lebih khususnya krisis ekonomi/moneter ini begitu besar terhadap dunia pendidikan secara umum baik negeri ataupun swasta. Dan bisa dibayangkan kondisi sekolah-sekolah Islam yang mayoritas berstatus swasta setelah ditimpa krisis.. Padalah sebelum krisis pun mereka serba kekuranga dalam sarana, prasarana dan tenaga pengajar profesional. Tentu hal ini berdampak sangat serius terhadap kelangsungan proses belajar mengajar yang diharapkan dapat menghasilakn output yang berkualitas dari serba kekurangan tersebut.

Situasi krisis menuntut kesigapan mengambil langkah untuk segera bangkit dari keterpurukan. Langkah yang ampuh untuk mengatasi hal tersebut adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing. Tentu kita bisa belajar dari “Restorasi Meiji”, program yang dicanangkan oleh pemerintah Jepang begitu kalah perang dari sekutu. Mereka segera mengirimkan para pemuda dan pelajar untuk menimba ilmu di dunia Barat, dengan maksud untuk mengejar ketertinggalan. Penciptaan manusia-manusia yang cerdas, kreatif dan unggul disadari oleh mereka sebagai sebuah keniscayaan yang harus segera diwujudkan. Hasilnya sungguh fantastis, dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah kalah perang, bangsa ini telah berhasil bangkit dari keterpurukan dan kehancuran total hingga mampu menjadi raksasa industi yang menguasai dunia. Dalam konteks ini kebergasilan Jepang bukan ditentukan oleh sumber daya alam, karena memang keadaan alamnya tidak menyediakan natural resources yang cukup untuk mereka olah. Kuncinya adalah penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing hingga mampu memberikan nilai tambah terhadap bahan baku yang mereka datangkan dari sentaro dunia.

Bagaimana dengan Indonesia? Masyarakat tentu masih ingat bahwa sumber krisis multi dimensi adalah krisis ekonomi, yang bermula dari runtuhnya sistem perbankan di negeri ini. Di sisnilah tampak kebijakan yang sungguh tidak adil dan tidak masuk akal.  Ketika pemerintah diminta menaikan anggaran untuk dunia pendidikan, dijawab bahwa mereka tidak punya angaran yang cukup untuk sektor ini. Namun di lain pihak, untuk “nomboki” atau merestrukturisasi dunia perbankan yang ambruk, pemerintah judtru menggelontor dana yang konon mencapai Rp. 600 triliun (sejak awal krisis yakni pertengahan 1997 hingga tahun 2002). Hal tersebut sungguh sulit diterima oleh common sencse masyarakat awam, jika dibandingkan anggaran yang dialokasikan untuk dunia pendidikan,, guna keperluan A sampai Z, yang hanya Rp.11triliun.[14] Keadaan ini secara jelas menunjukan betapa keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan sangat minim dan mengecewakan rasa keadilan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat akar rumput yang memerlukan dukungan dana perlindungan.

Melihat keberpihakan yang tentu menimbulkan kejengkelan, namun tentunya harus dihindarkan rasa keputusasaan terhadap keadaan yang sedang terjadi. Kemauan, inisiatif, dan harapan tentu selalu terbuka bagi setiap upaya. Meski dengan berbagai keterbatasan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memberikan harapan yang baik bagi kesinambungan dan terjaganya mutu pendidikan di Indonesia di masa krisis. Program Jaringan Pengaman sosial (JPS) bidang pendidikan digulirkan dengan berbagai jenis seperti; “Aku Anak Sekolah” yang didukung oleh berbagai lembaga internasional seperti: Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (ADB) maupun UNICEF, yang diwujudkan dalam bentuk Dana Bantuan Operasional (DBO) kepada sekolah-sekolah yang tidak mampu. Bantuan tersebut diharapkan dapat menyelamatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, terutama untuk pendidikan dasar.

Keberhasilan program Dana Bantuan Operasional (DBO), maupun program-progaram lainnya, tentu berpulang kepada masyarakat secara luas, dikarenakan bantuan tersebut tidak lebih dari sekedar stimulant (perangsang) yang jumlahnya jelas terbatas sekali. Komitmen dari pemerintah terhadap dunia pendidikan tersebut tentunya harus didukung oleh komitmen masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa, untuk tetap memprhatikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka, meskipun dililit berbagai kesulitan hidup.

D. Tuntutan Jangka Pendek dan Kepentingan Jangka Panjang

Jika ditanya manakah yang lebih diutamakan: mutu pendidikan Islam atau mengatasi kemiskinan? Tentu jawabannya Akan cukup sulit, sebab keduanya sama-sama mendesak dan saling mempengaruhi. Segala daya upaya sudah pasti akan dilakuakan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa”Pendidkan merupakan kunci pembuka menuju arah kemajuan”. Pendapat yang demikian kiranya cukup logis sebagai problem solving atas persoalan ini.

Hingga saat ini hampir semua orang Islam masih meyakini bahwa pendidkan adalah “jimat” yang dapat membebaskan mereka dari dari kemiskinan dan keterbelakangan. Schumacher misalnya, menganggap pendidikan adalah sumber daya yang terbesar, namun ia juga menyadari, bahwa keyakinan “pendidkan adalah kunci segala-galanya” sudah sedemikiaan menurun. Hal tersebut bisa dipahami bila melihat kenyataan bahwa, kemiskinan merupakan persoalan terberat yang dialammi oleh dunia ketiga dewasa ini. Diperkirakan tidak kurang dari 800 juta manusia hidup dibawah garis kemiskinan dan kemelataran, yang membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan paling dasar dalam kehidupan, termasuk di dalamnya “pendidikan”.[15]

Abd. Khoir Mohd. memberikan ilustrasi tentang apa yang seharusnya dibangun dalam system pendidkan dewasa ini:

The educational system shouldn’t only produce literacy, but it should, in addition to building moral character, be able to bring out people having the modern skills, technological know-how, who have the incentive to research invent cost saving techniques of production and measures of equitable distribution so as to efficiently utilize Allah’s resources, it must also inculcate in trueness the ideal of hard working frugality, moderation, saving and most production investment so that economic activity and growth will accelerate in the economy.[16]

Tekanan yang diberikan dalam pendapat diatas adalah, bahwa pendidkan semestinya tidak hanya mampu mencetak manusia yang pandai, terampil, penguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi harus juga memberikan bekal-bekal sikap hidup seperti, semangat terus untuk mengembangkan apa yang telah diperolah melalui pendidkan, efisiensi dalam memanfaatkan sumber alam yang dikaruniakan olehh Alloh, kerja keras, mengembangkan keadilan dan pemerataan dalam upayanya mencapai kemajuan ekonomi.

Namun demikian konsep ideal tersebut kadang berbenturan dengan realitas yang ada. Kondisi yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, saat ini mengharuskan munculnya pilihan-pilihan berat di antara konsep ideal dan realitas.

E. Keniscayaan Peningkatan Kualitas pendidikan Islam

Sudah saatnya pendidikan Islam melakukan redefinisi dengan menggunakan paradigma baru tentang keberagamaan dan keislaman dan bagaimana mampu diterapkan dalam pendidikan sebagai aksi nyata. Dari sinilah sebenarnya perlu mengkaji ulang konsep ilmu dan epistemology dalam kesadaran Islam, dan tak kalah penting adalah dengan mengerti psikologi untuk memahami tumbuh kembangnya peserta didik. Semua ini dalam rangka mencari model terbaru pendidikan Islam yang sangat efektif dalam rangka menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat.

Agar pendidikan Islam tidak terjebak pada sikap menutup diri, eksklusif yang berakibat pada ketertinggalan zaman, atau membukakan diri dengan resiko dapat kehilangan jati diri atau kepribadian, maka Islam harus kembali melihat kepada dasar- dasar ajarannya.Kata Fazlur Rahman, apabila kita ingin membangun pendidikan Islam yang berkualitas, harus kembali kepada al-Qur’an dan Qur’an harus ditempatkan sebagai pusat intelektualisme Islam.[17] Pendidikan Islam dengan begitu harus disandarkan pada telaah filosofis antropologis, yang menjadikan Al-Quran dan Al-Sunah sebagai dasarnya. Pentingnya melihat aspek filosofos antropologis yang bersandar pada sumber hukum Islam ini, dengan pertimbangan karena melihat situasi dan kondisi sosiologis yang sedang mengalami pergeseran nilai pada setiap ruas dan sendi kehidupan manusia, termasuk nilai-nilai budaya yang mulai tercabut dari akarnya.

Sayangnya, pendidikan Islam saat ini, sebagaimana penjelasaan Syamsul Ma’arif,[18] sungguh masih dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan memprihatinkan. Karena pendidikan Islam mengalami keterpurukan jauh tertinggal dengan Pendidikan Barat. Kalau boleh sedikit bernostalgia, pendidikan Islam tidak bisa seperti pada zaman keemasaan (Andalusia dan Bagdad) yang bisa menjadi pusat peradaban Islam, baik di bidang budaya, seni atau pendidikan yang terjadi justru sebaliknya, Pendidkan Islam sekarang mengekor dan berkiblat pada Barat. Dengan supremacy knowledge yang dikuasai oleh negara-negara maju, negara-negara Muslim masih terus bergantung pada dunia Barat dalam hampir semua aspek kehidupan: pertahanan dan persenjataan, komunikasi dan informasi, ekonomi, perdagangan, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Pendidikan Islam merupakan usaha yang dilakukan secara sadar dan jelas memiliki tujuan. Sehingga diharapkan dalam penerapannya ia tak kehilangan arah dan pijakan. Dalam perkembangannya teori-teori tentang tujuan pendidikan Islam menjadi perhatian yang cukup besar dari para pakar pendidikan.

F. Redefinisi Pendidikan Islam

  1. 1. Tujuan Pendidikan Islam

Sebelum lebih jauh menjelaskan tujuan pendidikan Islam sebaiknya terlebih dahulu dijelaskan apa sebenarnya makna dari “tujuan” tersebut. Secara etimologi, tujuan adalah “Arah, maksud atau haluan”.[19] Dalam bahasa Arab “tujuan” diistilahkan dengan “ghayat, Ahdaf, atau Maqasid”.  Sementara dalam bahasa inggris diistilahkan dengan “goal, purpose, objecives atau aim”. Secara terminologi, tujuan berarti “Sesuatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai”[20]. Ahmad Tafsir menyebutkan, bahwa “tujuan umum pendidikan Islam ialah Muslim yang sempurna, atau manusia yang takwa, atau manusia beriman, atau manusia yang beribadah kepada Allah”[21].

Selain itu tujuan pendidikan juga Islam bermakna”Idealitas (cita-cita) yang mengndung nilai-nilai Islam yang hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berlandaskan ajaran Islam secara bertahap”.[22]

Berdasarkan kepada pengertian pendidikan Islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya: beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang berdasarkan pada ajaran Al-Quran dan Al-Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini terciptanga insan kamil setelah proses pendidikan berakhir.

Mengapa dibutuhkan tujuan? Karena setiap usaha tanpa tujuan, apalagi pendidikan, maka ia akan kehilangan orientasi untuk dijadikan pijakan.Dan setiap usaha juga pasti mengalami permulaan dan juga akhir. Ada usaha yang terhenti karena gagal sebelum mencapai tujuan, tetapi usaha tersebut belum dapat disebut berakhir. Karena pada umumnya suatu usaha baru berakhir setelah tujuan akhir tercapai. Dengan demikian fungsi tujuan yang petama, adalah mengakhiri usaha.

Fungsi kedua dari tujuan adalah mengarahkan usaha. Tanpa adanya antisipasi atau pandangan ke arah tujuan, maka penyelewengan akan banyak terjadi, dan kegagalan akan selalu di ambang pintu.

Fungsi ketiga dari tujuan sebagai titik tolak untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik tujuan baru maupun tujuan lanjutan dari tujuan pertama. Oleh karena itu dapat dikatakan, dari satu segi tujuan bisa membatasi ruang gerak usaha, senentara dari segu lain tuujuan dapat mempengaruhi dinamika sebuah usaha.

Fungsi keempat ialah memberi nilai (sifat) paada usaha-usaha tersebut. Ada usaha yng bertujuan lebih luhur dari usaha-usaha lainnya. Ada usaha yang bertujuan lebih besar dari yang lain, di samping ada juga usaha yang bertujuan lebih dari itu.[23]

2. Prinsip Pengembangan  Pendidikan Islam

Omar Muhammad al-Toumy Al-Syaibany dalam bukunya “Filsafat Pendidikan Islam” (diterjemahkan oleh Dr. Hasan Langgulung) mengatakan bahwa ada delapan prinsip dalam mengembangkan pendidikan Islam.

a)        Prinsip universal (menyeluruh)

Dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam, seharusnya memperhatikan seluruh aspek kehidupan yang mengitari kehidupan manusia, baik aspek agama, budaya, sosisl kemasyarakatan, ibadah, akhlak dan muamalah.

b)        Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan;

Islam memiliki prinsip dasar keseimbangan dalam kehidupan, baik antara dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, dll. Oleh karena itu, pengembangan tujuan pendidikan Islam sepatutnya selalu memperhatikan prinsip keseimbangan ini.

c)   Prinsip kejelasan;

Adalah prinsip yang mengandung ajaran dan hukum yang memberi kejelasan terhadap aspek spiritual dan aspek intelektual manusia. Dengan berpegang teguh pada prinsip ini akan terwujud tujuan, kurikulum, dan metode pendidikan yang jelas pula.

d)         Prinsip tak ada pertentangan;

Pada prinsipnnya sebuah sistem di dalamnya terdapat berbagai komponen yang saling menunjang dan membantu antara satu sama lain. Pendidikan sebagai sebuah proses yang bersistem maka hendaknya potensi-potensi pertentangan yang mungkin terjadi didalamnya harus dihilangkan sedemikian rupa, termasuk slah satu di antarannya adalah dalam pengembangan tujuan pendidikan Islam.

e)         Prinsip realisme dan dapat dilaksanakan;s

Adalah sebuah prinsip yang selalu menjunjung tinggi realitas atau kenyataan dalam kehidupan. Sebuah tujuan hendaknya dirancang sejauh kemungkinan ia dapat diwujudkan dalam kenyataan. Khayalan, sesungguhnya tidak akan pernah menghantarkan manusia kea rah kebahagiaan.

f)         Prinsip perubahan yang diinginkan

Yaitu prinsip perubahan jasmaniyah, spiritual, intelektual, social psikologis dan nilai-nilai menuju arah kesempurnaan.

g)         Prinsip menjaga perbedaan antar individu;

Adalah prinsip yang konsen terhadap perbedaan antar individu, baik dari segi kebutuhan, emosi, dan tingkat kematangan berpikir dan bertindak atau sikap dan mental anak didik.

h)     Prinsip dinamisme dan menerima perubahan serta perkembangan dalam rangka memperbaharui metode-metode yang terdapat dalam pendidikan Islam.[24]

Dengan demikian, pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan dan setiap perubahan, apabila tidak maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan gelobal. Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa ciri, sebagai berikut:

a. Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran [learning] daripada mengajar [teaching]”.

b. Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”.

c. Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan

d.Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan”.[25]

Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang “menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat”. Dalam pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya.

3. Paradigma Pengembangan Pendidikan Islam

Paradigma pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh”.[26]

Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada: [1] Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat teocentris dan antroposentris sekaligus. [2] Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi kehidupan manusia. [3] Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam. [4] Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. [5] Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan [pluralisme], memiliki kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif. [6] Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. [7] Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan. [8] Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt”. [9] Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan”, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan”.[27]

Mencermati fenomena perubahan paradigma baru tersebut, maka paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan [periode Islam], dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan untuk menuju paradigma baru pendidikan. Adalah suatu keniscayaan bahwa pendidikan dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.

Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan manusia yang belajar terus [long life education], mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan, serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.[28] Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi keanggunan moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.

Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa untuk membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional Indonesia dan budaya global. Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis. Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa, meskipun saat sekarang ini “konsep nationalstate mulai diragukan, dan diganti dengan nelfare state bahkan global state yang tidak lagi mengenal tapal batas (borderless) karena kemajuan teknologi informasi, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan” [Fasli Jalal, 2001:18] yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi.[29]

F. Penutup

Pendidikan Islam di Indonesia yang bermakna usaha untuk mentransfer nilai-nilai budaya Islam kepada generasi mudaya, masih dihadapkan pada persoalan dikotomis dalam sistem pendidikannya. bahkan Pendidikan Islam jika diamati dan disimpulkan mengalami kemunduran, keterbelakangan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang dialami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non Islam. Bahkan, pendidikan yang apabila diberi embel-embel Islam, juga dianggap belum mampu merespon tantangan medernitas meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak diantara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan.

Pandangan ini sangat berpengaruh terhadap sistem pendidikan Islam, yang akhirnya dipandang selalu berada pada posisi deretan kedua dalam konstelasi sistem pendidikan di Indonesia, walaupun dalam undang-undang sistem pendidikan nasional menyebutkan pendidikan Islam mesupakan sub-sistem pendidikan nasional.

Guna mengatasi problem rendahnya kualitas pendidikan Islam maka idealnya semua model pendidikan-umum ataupun islam- semestinya bisa disediakan dan dibiayai oleh negara karena negaralah yang memiliki seluruh otoritas yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, termasuk penyediaan dana yang mencukupi, sarana, prasarana yang memadai dan SDM yang bermutu.

Selanjutnya pendidikan Islam harus dapat mengembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas, dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis. Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, secara pasti yang akan terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak, maka pendidikan Islam akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal ditengah-tengah kehidupan masyarakat global.

DAFTAR PUSTAKA

Abul Khoir Mohd, Jalaluddin, 1991, the Role of Government in an Islamic Economy, Kuaala Lumpur: AS Noordeen.

Ahmad D. Marimba, 1989, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. AL-Ma’arif.

Anton M. Moelono, et. Al., 1993, Kamus Besar Indonesia, Cet. IV, Jakarta: Balai Pustaka.

Azyumardi Azra, 2005, Dari Harvard Hingga Makkah, Jakarta: Penerbit Republika.

Darmaningtias, 1999, pendidikan pada dan Setelah krisis, (Evaluasi Pendidikan di Masa Krisis), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

­­­____________, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan, Yagyakarta: LkiS.

Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, Yogyakarta: Tiara Ilahi Press.

Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Aditia

Rahman, Fazlur., 1985, Islam dan Modernitas tentang Transformasi Intelektual, Terj. Ahsin Mohammad, Bandung: Pustaka.

H. M. Arifin, 1991, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.

Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta, Agustus 1999.

Jalaluddin Rahmat, 1998, Islam Aktual, Bandung: Mizan.

Majalah D&R, 28 Desember 1998 – 2 Januari 1999, hlm. 49-50.

Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta.

M. Amin Rais. 1986, Islam di Indonesia, Suatu Ikhtiar Mengaca Diri, Jakarta: Rajawali.

Micheal P. Todaro, 1998, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, alih bahasa Drs. Haris munandar, MA. Jakarta: Erlangga.

Omar Muhammad al-Taumy al-Syaibany, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, (terj. Hasan Langgulung), Jakarta: Bulan Bintang.

Syamsul Ma’arif, 2007, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yagyakarta: Graha Ilmu

Said Aqil Husain Al Munawar, M.A., 2005. Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’ani Dalam system Pendidikan Islam (Pengantar Editor: Tantangan Modernitas Pendidikan Keagamaan di Indonesia), Jakarta: Ciputat Press.

Tulus Tambuan, 1996, Perekonomian Indonesia, Jakssarta: Ghalia Indonesia

Wahyudi Ruwiyanto, 1994, Peranan Pendidikan dan Pengentasan Masyarakat Miskin, Jakarta: Raja Grapindo Persada.

Zakiyah Daradjat, dkk, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara dan Departemen Agama RI.

Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan Masa depan, Yogyakarta: Bigraf Publishing.


[1] Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, smt VI Fakultas Tarbiyah

[2]. Prof. Dr. H. Said Aqil Husain Al Munawar, M.A., 2005. Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’ani Dalam system Pendidikan Islam (Pengantar Editor: Tantangan Modernitas Pendidikan Keagamaan di Indonesia), Jakarta: Ciputat Press.

[3] . Azyumardi Azra, 2005, Dari Harvard Hingga Makkah, Jakarta: Penerbit Republika, hlm.159.

[4]. Darmaningtyas, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan, Yagyakarta: LkiS, hlm. 326

[5] . Ibid, hlm.159.

[6] Anton M. Moelono, et. Al., 1993, Kamus Besar Indonesia, Cet. IV, Jakarta: Balai Pustaka, hlm.587

[7] Wahyudi Ruwiyanto, 1994, Peranan Pendidikan dan Pengentasan Masyarakat Miskin, Jakarta: Raja Grapindo Persada, hlm. 1.

[8] Jalaluddin Rahmat, 1998, Islam Aktual, Bandung: Mizan, hlm. 228.

[9] M. Amin Rais. 1986, Islam di Indonesia, Suatu Ikhtiar Mengaca Diri, Jakarta: Rajawali, hlm. 100.

[10] Micheal P. Todaro, 1998, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, alih bahasa Drs. Haris munandar, MA., Jakarta: Erlangga, hlm.51.

[11] .Tulus Tambuan, 1996, Perekonomian Indonesia, Jakssarta:Ghalia Indonesia, hlm. 51.

[12] Majalah D&R, 28 Desember 1998 – 2 Januari 1999, hlm. 49-50.

[13] Darmaningtias, 1999, pendidikan pada dan Setelah krisis, (Evaluasi Pendidikan di Masa Krisis), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hlm.7.

[14] Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-Rusakan, Op. Cit., hlm. 24-25.

[15] Ibid

[16] Abul Khoir Mohd, Jalaluddin, 1991, The Role of Government in an Islamic Economy, Kuaala Lumpur: AS Noordeen, hlm. 45.

[17] .  Fazlur Rahman, 1985, Islam dan Modernitas tentang Transformasi Intelektual, Terj. Ahsin Mohammad, Bandung: Pustaka, hal. 1.

[18] . Syamsul Ma’arif, 2007, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yagyakarta: Graha Ilmu, hlm. 2.

[19] . Ibid, hal 1077.

[20] . Zakiyah Daradjat, dkk, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara dan Departemen Agama RI, hlm. 29

[21] . Ahmad Tafsir, 1992, Ilmu pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 51.

[22] . H. M. Arifin, 1991, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 224.

[23]. Ahmad D. Marimba, 1989, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT. AL-Ma’arif, hal. 45.

[24] . Omar Muhammad al-Taumy al-Syaibany, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, (terj. Hasan Langgulung), Jakarta: Bulan Bintang, hal. 27.

[25] . Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan Masa depan, Yogyakarta: Bigraf Publishing, hlm. 9.

[26] . Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, hlm. 15.

[27] . Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi Yogyakarta,, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Agustus 1999.

[28]. Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, Yogyakarta: Tiara Ilahi Press, hlm. 97-98.

[29] .  Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Aditia, hlm. 18.

Pendidkan Sebagai Pilar Peradaban Dan Tantangan Dunia Di Era Ledakan Informasi

Pendidkan Sebagai Pilar Peradaban Dan Tantangan Dunia Di Era Ledakan Informasi

Disusun Oleh :

Ai Rifa Fitriyantika

BAB I

PENDAHULUAN

Abad XXI adalah Abad Ledakan Informasi. Meminjam pandangan Alvin Toffler merupakan abad yang bergerak cepat seperti gerakan gelombang. Dalam bahasa lain abad XXI merupakan abad globalisasi. Dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) demikian cepatnya. Kemajuan IPTEK ini ditandai dengan banyak perkembangan dalam dunia komunikasi dan informasi.

Sesungguhnya sejak pertengahan abad XX, perkembangan IPTEK sudah tampak jelas kelihatan dibandingkan era sebelumnya. Penemuan IPTEK dalam dunia fisika modern telah mencengangkan dunia. Albert Einstein misalnya, telah berhasil dalam penemuan teori relativitasnya yang diaplikasikan dengan penemuan atom (Nuklir). Dan digunakan oleh pasukan Amerika Serikat dalam merontokkan kekuatan angkatan perang Negara Jepang.

Perkembangan penemuan teknologi media di Negara maju terus berkembang di era 1970-1980an. Sehingga di tanah air kita mengalami pengaruhnya. Salah satunya radio masih diminati masyarakat, tetapi kehadiran televisi telah perlahan dan pasti melampaui perkembangan radio.

Selain radio dan televisi, di akhir abad XX ini bermunculan pula penemuan produk IPTEK lainnya. Terutama alat komunikasi, misalnya handphone. Perkembangan penting dari penemuan computer adalah perpaduan antara jaringan telepon rumah dengan computer, yang menghasilkan  apa yang dikenal dengan internet. Sehingga akses informasi di belahan dunia manapun bisa dengan cepat diketahui.

Manusia di era post modern atau di era abad ledakan informasi ini menjadi resah dan pusing dengan keruwetan persoalan yang dihadapinya. Mereka mengalami kegundahan jiwa. Jiwanya merasakan keletihan dan kejenuhan dengan rutinitas menjalani hidup yang hanya mencari-cari kehiduapn dunia (material), sementara jiwanya jarang diisi nilai-nilai spiritual. Kehidupan yang makin individual dan cenderung memuja materi (materilisme) dan menguntungkan pemilik uang (kapitalisme) inilah yang membuat manusia tidak peka terhadap rasa kemanusiaan dalam kehidupan. Cenderung memburu nafsu, serakah menumpuk kekayaan material saja untuk diri dan  keluarganya, dengan melupakan santunan kepada orang lain. Tapi sikap mental demikian menjadi fenomena yang merebak dalam kehidupan masyarakat, bukan sekedar antar individu. Tapi muncul fenomena acuh tak acuh (apatis) terhadap sesama manusia. Kekerasan dalam hidup pun menjadi-jadi inilah fenomena yang terjadi. Kenapa demikian? Itulah keliaran penemuan tekologi yang tidak diimbangi dengan ketangguhan sikap mental atau spiritual.

Persoalannya, apakah ketertinggalan dalam bidang sains dan teknologi itu dapat diatasi denga segera sekedar memiliki berbagai piranti teknologi tersebut? Tentu saja tidak! Sebab pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan berbagai piranti teknologi menjadi cepat usang. Oleh karena itu, penguasaan sians dan teknologi, untuk jangka panjang menjadi pilihan terbaik, untuk tidak dikatakan satu-satunya pilihan. Dengan demikian kunci persoalannya adalah pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM seyogyanya merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya pembangunan di Negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, pembangunan di bidang pendidikan memainkan peranan yang sangat penting dan strategis. Sebab melewati lembaga pendidikanlah pengembangan sumber daya manusia itu dapat dilakukan secara penuh. (Winarno Surakhmad, 2003:vii-viii).

BAB II

PENDIDIKAN SEBAGAI PILAR PERADABAN DAN TANTANGAN DUNIA DI ERA LEDAKAN INFORMASI

  1. A. Perkembangan Media Informasi dan Komunikasi

Perkembangan teknologi secara cepat dan meluas barangkali merupakan fenomena yang paling dominan menandai akhir Abad XX dan awal Abad XXI. Di dalam bidang komunikasi dan informasi, fenomena percepatan dan perluasan teknologi muncul dengan sosok yang sangat kuat. Percepatan dalam konteks ini menyangkut dua hal penting, yaitu percepatan di dalam perkembangan kualitas teknologinya, dan percepatan di dalam daya rambah komunikasi dan informasinya sendiri.

Sesungguhnya sejak pertengahan abad XX, perkembangan IPTEK sudah tampak jelas kelihatan dibandingkan era sebelumnya. Selain itu perkembangan penemuan alat komunikasi demikian nyata. Radio yang sudah ditemukan sebelumnya kemudian diikuti dengan penemuan produk televisi.  Perkembangan penemuan teknologi media di Negara maju terus berkembang di era 1970-1980an. Sehingga di tanah air kita mengalami pengaruhnya. Terutama di tahun 1990-an, selain televisi dalam pengasuhan pemerintahan (TVRI), bermunculan televisi swasta seperti: TPI, RCTI, SCTV.

Televisi sebagai media massa, bukan saja menjalankan fungsinya dalam aspek informasi (berita) atau edukasi (pendidikan). Tetapi televisi telah  memerankan dirinya sebagai entertainment (hiburan). Sehingga kemudian muncul istilah infotaiment. Bahkan sepertinya, sekarang ini justru televisi lebih banyak memerankan dirinya dalam aspek hiburan (entertainment). Aspek hiburan ini kemudian menjadi kemasan dalam program-program acara selain iklan, yang jelas sekali bernilai (bertujuan) bisnis.

perpaduan radio, televisi, dan mesin tik melahirkan penemuan computer desktop. Era tahun 1980-an produk computer terus mengalami perkembangan. Bahkan kemudian ditemukan computer jinjing (notebook) alias Laptop. Yang kini di abad XXI menjadi trend tersendiri.

Tentu saja berbagai penemuan ini merupakan kemajuan dan terasa memberikan kemudahan. Apa yang sebelumnya tak terjangkau kini bisa. Kendala jarak tempo dulu, kini bisa dimudahkan berkomunikasi dengan bantuan handphone. Untuk menatap muka saudara atau sahabat kita nan jauh di negeri lain tinggal buka akses tele-conference lewat jaringan internet.

Kemajuan penemuan produk IPTEK terutama berhubungan dengan dunia komunikasi dan informasi, selain memberikan kemajuan dan kemudahan dalam kehidupan; tenyata bagaikan pedang bermata dua. Sekaligus memberikan dampak negatip bagi kehidupan umat manusia. Manusia menjadi cenderung seperti mesin, hidup tanpa rasa dan ekspresi jiwa. Manusia hanya memandang segala sesuatu secara material (fisik). Keuntungan-keuntunagn material yangmenjadi tolak ukur dan tujuannya. Sehingga lambat-laun dirinya mengalami kehampaan rasa jiwa. Manusia mengalami pecah kepribadiannya. Menjadi manusia yang kehilangan jati diri yakni kehilangan nilai-nilai spiritualnya. Manusia terjebak ke dalam situasi yang seolah “menuhankan” materi. Atau seakan “menuhankan” kepandaian otaknya sendiri.

  1. B. Pendidikan dalam Perspektif Islam

Pendidikan merupakan kunci penting untuk membuka jalan kehidupan manusia. (Musthofa Rahman, 2001: 56). Dengan demikian, Islam sangat berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsional; pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, (Hery Noer Aly, 1999:2), dan Islam menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam, serta memberikan landasan system nilai (mendukung, menjiwai, memberi corak dan bentuk proses pendidikan) untuk mengembangkan berbagai pemikiran tentang pendidikan Islam.

Untuk memahami konsep pendidikan Islam, perlu ditegaskan kembali bahwa kata Islam merupakan kata kunci yang berfungsi sebagai sifat, penegas, dan pemberi ciri khas kata pendidikan. Dengan demikian, pengertian pendidikan yang secara khas memiliki ciri Islami, yang dengan ciri khas itu ia membedakan dirinya dengan model pendidikan lainnya.

Pemahaman tersebut membawa konsukuensi logis bahwa penempatan kata Islam setelah kata pendidiakn mengindikasikan adanya konsep pendidikan dalam ajaran Islam. Konsep pendidikan yang didefinisikan secara akurat dan bersumber pada ajaran (agama) Islam, itulah pendidikan Islam. Ini perlu ditegaskan untuk menghindari akulturasi model pendidikan non-Islam yang “terpaksa” dilegitimasi oleh Islam sebagai model pendidikan Islam, padahal isi semangatnya tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Selain itu, Ahmad D Marimba mengartikan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan ruhani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ketentuan-ketentuan Islam. Yang dimaksud kepribadian utama adalah kepribadian muslim yaitu kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. ( Ahmad D Marimba, 1998:23).

Maka jelas pendidikan dalam Islam adalah proses pembentukan karakteristik manusia supaya sesuai dengan fitrah kemanusiaannya. Tujuan pendidikan dalam Islam untuk membentuk karakter manusia supaya menjadi hamba Allah. “Sesungguhnya tidak Kami ciptakan Jin dan Manusia, kecuali untuk beribadah”. Karena bumi ini pun hakikatnya diwariskan kepada orang-orang atau hamba Allah yang beriman, sehingga sanggup memikul amanah sebagi khalifah fil ardh. Tidak diwariskan kepada orang-orang yang akan membuat kerusakan dimuka bumi.

Dengan demikian, dalam ajaran Islam pendidikan itu seperti tercerminkan dalam karakter rasul saw: Sidiq-Amanah, Fathonah dan Tabligh. Sidiq adalah benar. Artinya pendidikan ditujukan untuk membentuk karakter manusia supaya benar supaya jujur terhadap dirinya dan Tuhannya, sehingga dia akan bisa menjalankan amanah (kepercayaan). Sidiq-Amanah inilah merupakan soft-capital (Modal Kelembutan), yakni kekuatan atau modal internal dalam diri seseorang yang harus memancar sehingga bisa berpengaruh kepada orang lain dan lingkungan. Sedangkan Fathonah adalah kecerdasan, atau capital-intelektual (modal kekuatan intelek), yang juga menjadi tujuan pendidikan dalam Islam. Artinya seseorang menjalani pendidikan diharapkan supaya berkarakter cerdas dalam pemikirannya, dalam upaya menegakan  kebenaran dan kejujuran. Dan Tabligh, adalah capital-social (modal kekuatan social). Artinya dengan pendidikan diharapkan pula seseorang memiliki kapasitas untuk melakukan komunikasi dan berjiwa social (filantrofis). Tabligh adalah langkah seseorang yang berpendidikan untuk menebarkan kesalehan dalam hidup bermasyarakat, sebagai wujud kesalehan ritual yang telah dijalaninya.

Pendidikan jelas ditujukan untuk membentuk diri seseorang secara indivual berkualitas. Tetapi sekaligus juga bisa berkualitas secara social. Baik dalam ruang lingkup keluarga atau lebih luas lagi dalam lingkungan sosial masyarakat bahkan bangsa dan Negara. Dengan menjalani proses pendidikan seseorang dibentuk supaya menjadi manusia yang bermanfaat bagi dirinya. Tetapi juga bisa bermanfaat bagi keluarganya. Bahkan setelah membentuk rumah tangga (berkeluarga) seseorang itu sedang menjalani proses pendidikan untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Karena pada prinsipnya menurut Islam pendidikan itu bersifat panjang, long life education (pendidikan itu sepanjang hayat). Pendidikan tidak berhenti di bangku sekolah formal, atau dibatasi usia di masa anak-anak, remaja atau muda saja. Ketika seseorang menjalani hidup berkeluarga pun sesungguhnya sedang melakukan proses pendidikan. Karena hakikatnya keluarga itu adalah inti sel masyarakat terkecil, cikal-bakal pembentuk masyarakat dan bangsa.

  1. C. Pendidikan Islam Menuju Peradaban Berkemanusiaan

Konsep pendidikan dalam Islam yang bersifat luas, tidak terbatasi ruang dan waktu, sepanjang hidup. Inilah yang membuat pendidikan dalam Islam tidak bisa diartikan sempit, sebagai pendidikan (sekolah) formal. Pendidikan bisa dijalankan siapa saja dan dimana saja, selama pendidikan itu sesuai dengan hakikat tujuan pembentukan karakter manusia yang diharapkan menjadi manusia beradab.

Pendidikan merupakan kunci bagi pembentukan sumber daya manusia, baik individu ataupun sosial. Karena dengan pendidikan individu manusia bisa meningkat kualitasnya, dalam pengertian etika moral pribadi dan menurut ukuran norma sosial, serta menurut perspektip ajaran agama (baca: Islam). Karena dari individu itu berhimpun membangun keluarga, dan dari keluarga itu membentuk masyarakat. Maka pendidikan yang dijalani individu (seseorang) itu akan mempengaruhi atau turut menentukan kondisi sebuah keluarga. Dan  kondisi sebuah keluarga pun dalam interaksi sosialnya akan turut membentuk karakter sebuah masyarakat. Selanjutnya masyarakat memiliki kebiasaan-kebiasaan atau tata pergaulan yang disepakati bersama secara normatip itulah etika budaya.

Selain kebudayaan yang terbentuk dari lingkaran individu-individu, dan komunitas social masyarakat atau bangsa, tata pergaulan individu dan social sebuah masyarakat dan bangsa bisa melahirkan sebuah peradaban. Dengan kata lain, pendidikan dalam Islam turut membentuk budaya manusia yang damai santun beradab.

Bahkan Islam telah teruji menjadi sebuah karakter peradaban umat manusia. Sejak muncul menjadi kekuatan alternatip peradaban dunia, di tengah pergolakan saling berhadapan antara peradaban Barat (Romawi) dengan Timur (Persia), Islam hadir menjadi peradaban alternatip. Artinya Islam bukan sekedar sebuah kebudayaan yang kemunculannya hanya bersifat singkat dan jangkaunnya kecil. Tetapi Islam telah menjadi peradaban umat manusia, terbukti jangkauannya meluas mendunia.

Meksipun demikian, di awal abad XX masehi, Islam sebagai panji peradaban mengalami kejatuhan. Islam yang sempat menaungi dunia, jatuh ke dalam keterpurukan. Tentu saja bukan sekedar karena factor serbuan dari luar, bangsa yang tidak suka dengan kemajuan Islam. Tetapi yang lebih utama lagi karena Islam tidak lagi dijalankan oleh para pemeluknya sebagai sebuah ajaran yang holistic.

Dengan kata lain, pendidikan atau pemberdayaan manusia pada abad XX ini mengalami kerapuhan. Pendidikan dalam dunia Islam tidak lagi menghasilkan kader manusia (umatnya) yang berkualitas untuk menjawab tantangan zaman. Justru sebaliknya mereka terjebak kepada permainan keduniawian. Gemerlapnya dunia mungkin telah menyihir dirinya sehingga larut memperebutkan kursi, jabatan, kedudukan atau posisi yang bernilai nisbi yaitu duniawi.

Sekarang ini kondisi umat Islam, baik secara global, nasional, ataupun local, sedang ada dalam keterpurukan atau ketertinggalan oleh bangsa-bangsa lain. Setidaknya umat Islam tidak berada dalam putaran arus utama yang menggerakkan dunia, atau tidak sedang memimpin peradaban dunia. Tapi sebaliknya, umat Islam sedang berada dalam lingkaran terpinggirkan. Bukan menjai pelopor, tetapi menjadi pengekor. Kini umat Islam hanyalah sebagai negara-negara yang berkembang atau tertinggal. Sementara Negara-negara maju dan memimpin ‘peradaban’ (kebudayaan) dunia adalah bangsa-bangsa barat yang berfaham ekulerisme—dengan melupakan spiritual. Tetapi anehnya, kita umat Islam pun sepertinya sedangan terjebak dalam sekulerisme—dengan memburu spiritual (ajaran Islam) yang bersifat ritual, dengan meninggalkan kemajuan dunia. Sehingga nilai ajaran Islam yang semestinya menjadi solusi sebagai rahmatan lil alamin, tidak bisa dirasakan hari ini. Bukan salah ajaran Islamnya, tetapi karena kebodohan umat penganutnya. Yang tidak mampu memahami ajarannya. Umat yang hanya bisa menangkap kulitnya, tanpa bisa menikmati isinya.

Singkatnya, inilah realitas bahwa umat Islam di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia yang mayoritas sedang dalam kondisi tertinggal atau terpuruk. Kenapa demikian? Karena secara sederhananya, umat ini tertinggal atau terpuruk dalam hal pendidikan (pengembangan sumber daya manusia).

BAB III

PENUTUP

Islam sebagai ajaran yang sempurna, akan bisa dirasakan sebagai rahmatanlil alamin, jika para pemeluk ajarannya bisa menjalankannya secara holistic (utuh). Dalam istilah lain disebutkan islam bisa dijalankan secara kaffah (totalitas), dalam berbagai aspeknya dalam kehidupan. Untuk bisa menjadikan Islam sebagai solusi atau akan bisa dirasakan sebagai rahmatan lil alamin sebagai panji peradaban dunia, perlu upaya pemberdayaan sumber daya manusia di kalangan umat Islam. Karena kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan kualitas diri umat Islam adalah menjadi beban. Sebaliknya bila sumber daya umat Islam bisa meningkat kualitasnya bisa menjadikan karakter mandiri dalam berbagai aspek kehidupan seperti social ekonomi, budaya, politik maka umat Islam bisa menjadi pemegang panji peradaban dunia. Dengan demikian rahmatan lil alamin yang merupakan karakter ajaran Islam baru bisa dirasakan. Bila umat Islam masih terpuruk dalam hal kualitas SDM-nya, yang ditunjukan dengan ketertinggalan dalam sisi pendidikan (dalam makna pendidikan yang luas) maka sampai kapan pun Islam sebagai rahmatan lil alamin atau Islam sebagai Pemegang tampuk peradaban hanyalah sebuah impian (utopis) belaka. Wallahu’alam bishawab.

DAFTAR  PUSTAKA

Priatna, Tedi. 2004. Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam: Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Bernilai Ilahiah dan Insniah di Indonesia. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.

Rahman, Mustofa. 2001. Pendidikan Islam dalam Perspektif al-Qur’an dalam Paradigma Pendidian Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Marimba, D Ahmad. 1998. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Maa’rif Bandung.

Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Aly, Noer hary. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:Logos Wacana Ilmu.

Surakhmad, Winarno. 2003. Reformasi Pendidikan Muhammadiyah Suatu Keniscayaan. Yogyakarta: SM.

Muyahardjo, Redja. 2002. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.